Connect with us

Berita

Anggota Polsek Rejoso Amankan Pembagian Bantuan Sosial

Published

on

g

Polresta Pasuruan – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, anggota Polsek Rejoso melaksanakan pengamanan dalam kegiatan pembagian sembako kepada warga di Desa Kawisrejo, Kecamatan Rejoso. Senin(14/10/2024)

Kegiatan pembagian sembako ini merupakan bagian dari program bantuan sosial untuk masyarakat setempat, yang berlangsung dengan tertib dan lancar berkat kehadiran petugas kepolisian yang menjaga keamanan di lokasi.

Kapolsek Rejoso Iptu Agung Prasetyo mengungkapkan bahwa pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan proses distribusi bantuan berjalan dengan aman dan adil, sekaligus menjaga kondusifitas di tengah masyarakat menjelang Pilkada.

“Kami hadir untuk memastikan agar pembagian sembako berlangsung dengan tertib, tanpa ada kericuhan atau hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan jelang Pilkada.” Ucap Kapolsek.

j

Anggota Polsek Rejoso yang terlibat dalam pengamanan tidak hanya memantau jalannya kegiatan, tetapi juga berinteraksi dengan masyarakat, memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memicu perpecahan.

“Mereka juga mengingatkan warga agar selalu mengikuti prosedur dalam menerima bantuan, serta memastikan bahwa setiap penerima bantuan memperoleh haknya dengan baik.” Ujar Iptu Agung.

Selain itu, anggota Polsek Rejoso juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan selama masa Pilkada dan tidak terprovokasi oleh isu-isu negatif yang beredar.

“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, karena Pilkada adalah pesta demokrasi yang harus berlangsung damai dan tertib.” Tambah Kapolsek.

Dengan kehadiran anggota Polsek Rejoso yang sigap dan profesional, pembagian sembako di Desa Kawisrejo berlangsung dengan aman dan lancar. Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus menjaga situasi tetap kondusif di seluruh wilayahnya hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 usai.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Cegah 3C, Polsek Keboncandi Gencarkan Patroli Kamtibmas di Lingkungan Warga

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus meningkatkan kegiatan patroli di wilayah hukumnya guna mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Jumat (24/4/2026).

Patroli dilaksanakan secara rutin dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Keboncandi juga melaksanakan dialogis dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga selalu waspada, meningkatkan keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan.

Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa peningkatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

“Kami terus mengintensifkan patroli kamtibmas sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kriminalitas, khususnya 3C. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

AKP Topo menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan rasa aman serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Dengan adanya patroli yang ditingkatkan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Keboncandi tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

Continue Reading

Berita

Jaga Kebugaran dan Soliditas, Polres Pasuruan Kota Gelar Olahraga Bersama

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga kesehatan serta meningkatkan kekompakan personel, Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan olahraga bersama di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota. Jumat (24/4/2026).

Kegiatan olahraga diawali dengan senam bersama yang diikuti oleh seluruh personel dengan penuh semangat dan antusias. Suasana kebersamaan terlihat jelas, mencerminkan soliditas dan kekompakan antar anggota dalam menjaga kebugaran tubuh.

Usai melaksanakan senam, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian extra fooding kepada personel berupa polopendem, susu, kacang hijau, dan telur. Pemberian tambahan asupan gizi ini bertujuan untuk menunjang kondisi fisik anggota agar tetap prima dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Kabag SDM Polres Pasuruan Kota, Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan olahraga bersama ini merupakan bagian dari pembinaan personel guna menjaga kesehatan jasmani sekaligus mempererat kebersamaan.

“Kegiatan ini tidak hanya untuk menjaga kebugaran tubuh, tetapi juga untuk mempererat kekompakan dan kebersamaan antar personel. Dengan kondisi fisik yang sehat dan mental yang baik, diharapkan seluruh anggota dapat melaksanakan tugas dengan optimal dan profesional,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemberian extra fooding menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap kesehatan anggota agar tetap terjaga stamina dan daya tahan tubuh.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara rutin, diharapkan seluruh personel Polres Pasuruan Kota senantiasa dalam kondisi sehat, bugar, dan solid dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang presisi dan humanis.

Continue Reading

Berita

Dua Hari Berturut-turut, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Bongkar Peredaran Pil Koplo di Grati hingga Probolinggo

Published

on

Polresta Pasuruan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras berbahaya. Dalam dua hari berturut-turut, yakni Rabu (22/04/2026) dan Kamis (23/04/2026), personel berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Pasuruan hingga Probolinggo. Jumat (24/4/2026).

Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 17.45 WIB di wilayah Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran pil Trihexyphenidyl, personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pengguna yang kedapatan membawa 20 butir pil.

Dari hasil pengembangan, anggota Satresnarkoba kemudian mengamankan tersangka W.A.P (±40 tahun) yang kedapatan menyimpan 804 butir pil diduga Trihexyphenidyl beserta uang tunai dan satu unit handphone. Selanjutnya, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka F.E.S (±42 tahun) yang diduga sebagai pemasok.

Sehari berikutnya, Kamis 23 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus serupa di wilayah Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

Satresnarkoba terlebih dahulu mengamankan tersangka A.A (±38 tahun) yang kedapatan menyimpan 2.000 butir pil diduga Trihexyphenidyl. Dari hasil interogasi, diketahui barang tersebut diperoleh dari tersangka N (±38 tahun). Selanjutnya, personel melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka N yang menyimpan 11.000 butir pil diduga Trihexyphenidyl.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) atau Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan tidak memenuhi standar. Dengan ancaman hukuman terhadap para tersangka berupa pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Ronny Margas, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta pengembangan di lapangan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat keras berbahaya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dari hasil pengungkapan ini, kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang,” ungkapnya.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat menekan peredaran obat keras berbahaya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota serta melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Continue Reading

Trending