Berita
Polresta Sidoarjo Gandeng Media Ciptakan Pilkada 2024 Aman dan Damai

SIDOARJO – Seiring Proses Pilkada 2024 yang memasuki masa Kampanye, Jajaran Polresta Sidoarjo terus berupaya menggandeng dan melakukan kerjasama dengan Awak Media untuk menciptakan suasana Aman dan Damai di Masyarakat melalui pemberitaan sejumlah Media.
Melalui Humas Polresta Sidoarjo, jajaran Polresta Sidoarjo bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) korda Sidoarjo berkomitmen untuk mencegah dan antisipasi Berita Hoax yang sewaktu-waktu terjadi di Media Sosial saat proses Pilkada berlangsung.
Komitmen kerjasama ini disampaikan Kasihumas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Sekretariat IJTI korda Sidoarjo dikawasan Cemengkalang-Sidoarjo, Jumat (18/10).
Bersama Ketua IJTI Sidoarjo Pramono Putra dan sejumlah Pengurus IJTI Sidoarjo lainnya, Ps. Kasi Humas Polresta Sidoarjo didampingi sejumlah Anggota dan Staf Humas Polresta Sidoarjo melakukan koordinasi untuk mewujudkan suatu pemberitaan di Media yang dapat membuat suasana Aman dan Damai di Masyarakat selama proses Pilkada 2024 berlangsung.
“Kita ingin bersama-sama dengan rekan-rekan IJTI bisa membuat suatu pemberitaan yang berimbang sehingga bisa terwujud suasana dan kondisi yang aman dan damai di Sidoarjo, khususnya saat Momen Proses Pilkada berlangsung,” ujar Iptu Tri Novi Handono.
Sementara itu Ketua IJTI Sidoarjo, Pramono Putra menyatakan dukungan penuh kepada jajaran Polresta Sidoarjo untuk bisa bekerja sama dalam mewujudkan Jurnalisme Positif saat Proses Pilkada berlangsung.
“ Kita komitmen untuk mewujudkan Jurnalisme Positif dalam pemberitaan Pilkada di Sidoarjo sehingga bisa terwujud kondisi Aman dan Damai bagi Masyarakat Sidoarjo,” ujar Pramono.
Tidak hanya IJTI, jajaran Polresta Sidoarjo melalui Humas Polresta Sidoarjo juga akan melakukan koordinasi dengan sejumlah Organisasi Wartawan lainnya di Sidoarjo dalam mewujudkan suasana dan kondisi Masyarakat yang Aman dan Damai saat Proses Pilkada berlangsung seperti saat Masa Kampanye ini. (*)
Berita
Cegah 3C, Polsek Keboncandi Gencarkan Patroli Kamtibmas di Lingkungan Warga

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus meningkatkan kegiatan patroli di wilayah hukumnya guna mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Jumat (24/4/2026).
Patroli dilaksanakan secara rutin dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Keboncandi juga melaksanakan dialogis dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga selalu waspada, meningkatkan keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan.
Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa peningkatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
“Kami terus mengintensifkan patroli kamtibmas sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kriminalitas, khususnya 3C. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
AKP Topo menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan rasa aman serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Dengan adanya patroli yang ditingkatkan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Keboncandi tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.
Berita
Jaga Kebugaran dan Soliditas, Polres Pasuruan Kota Gelar Olahraga Bersama

Polresta Pasuruan – Guna menjaga kesehatan serta meningkatkan kekompakan personel, Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan olahraga bersama di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota. Jumat (24/4/2026).
Kegiatan olahraga diawali dengan senam bersama yang diikuti oleh seluruh personel dengan penuh semangat dan antusias. Suasana kebersamaan terlihat jelas, mencerminkan soliditas dan kekompakan antar anggota dalam menjaga kebugaran tubuh.
Usai melaksanakan senam, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian extra fooding kepada personel berupa polopendem, susu, kacang hijau, dan telur. Pemberian tambahan asupan gizi ini bertujuan untuk menunjang kondisi fisik anggota agar tetap prima dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Kabag SDM Polres Pasuruan Kota, Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan olahraga bersama ini merupakan bagian dari pembinaan personel guna menjaga kesehatan jasmani sekaligus mempererat kebersamaan.

“Kegiatan ini tidak hanya untuk menjaga kebugaran tubuh, tetapi juga untuk mempererat kekompakan dan kebersamaan antar personel. Dengan kondisi fisik yang sehat dan mental yang baik, diharapkan seluruh anggota dapat melaksanakan tugas dengan optimal dan profesional,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemberian extra fooding menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap kesehatan anggota agar tetap terjaga stamina dan daya tahan tubuh.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara rutin, diharapkan seluruh personel Polres Pasuruan Kota senantiasa dalam kondisi sehat, bugar, dan solid dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang presisi dan humanis.
Berita
Dua Hari Berturut-turut, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Bongkar Peredaran Pil Koplo di Grati hingga Probolinggo

Polresta Pasuruan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras berbahaya. Dalam dua hari berturut-turut, yakni Rabu (22/04/2026) dan Kamis (23/04/2026), personel berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Pasuruan hingga Probolinggo. Jumat (24/4/2026).
Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 17.45 WIB di wilayah Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran pil Trihexyphenidyl, personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pengguna yang kedapatan membawa 20 butir pil.
Dari hasil pengembangan, anggota Satresnarkoba kemudian mengamankan tersangka W.A.P (±40 tahun) yang kedapatan menyimpan 804 butir pil diduga Trihexyphenidyl beserta uang tunai dan satu unit handphone. Selanjutnya, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka F.E.S (±42 tahun) yang diduga sebagai pemasok.
Sehari berikutnya, Kamis 23 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus serupa di wilayah Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
Satresnarkoba terlebih dahulu mengamankan tersangka A.A (±38 tahun) yang kedapatan menyimpan 2.000 butir pil diduga Trihexyphenidyl. Dari hasil interogasi, diketahui barang tersebut diperoleh dari tersangka N (±38 tahun). Selanjutnya, personel melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka N yang menyimpan 11.000 butir pil diduga Trihexyphenidyl.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) atau Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan tidak memenuhi standar. Dengan ancaman hukuman terhadap para tersangka berupa pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Ronny Margas, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta pengembangan di lapangan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat keras berbahaya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dari hasil pengungkapan ini, kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang,” ungkapnya.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat menekan peredaran obat keras berbahaya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota serta melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita2 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors



