Berita
Patroli Blue Light Polsek Gadingrejo Jaga Keamanan di Wilayah Petahunan

Polresta Pasuruan – Kanit SPK Polsek Gadingrejo, Aiptu Hidayat, bersama anggota Aipda Agus, melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Presisi pada malam hari di wilayah hukum Polsek Gadingrejo. Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada pemukiman warga dan perumahan di sekitar Petahunan, yang seringkali menjadi sasaran tindak kriminalitas, terutama pada jam-jam rawan. Rabu (06/11/2024).
Patroli ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Gadingrejo. Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Hidayat dan Aipda Agus menyusuri area perumahan serta beberapa pos keamanan lingkungan (Pos Kamling) yang ada di wilayah Petahunan. Selain itu, mereka juga menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dengan warga yang sedang berjaga di Pos Kamling, memberikan rasa aman serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Di beberapa titik pos kamling yang disinggahi, Aiptu Hidayat mengimbau kepada warga yang sedang bertugas agar senantiasa waspada terhadap potensi gangguan keamanan, terutama pada malam hari. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara warga dengan pihak kepolisian jika terjadi hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan petugas.
Aiptu Hidayat menyampaikan bahwa patroli Blue Light Presisi ini merupakan bentuk dari kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Ia berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan perumahan dan pemukiman warga.
Salah satu warga yang berjaga di Pos Kamling Petahunan, mengapresiasi kedatangan petugas Polsek Gadingrejo. Menurutnya, kehadiran polisi yang melakukan patroli di malam hari sangat membantu dan membuat warga merasa lebih tenang. “Kami sangat terbantu dengan adanya patroli malam ini, apalagi di jam-jam rawan. Kehadiran polisi memberi rasa aman bagi kami,” ujarnya.
Patroli Blue Light Presisi ini juga dilakukan dengan mengaktifkan lampu rotator pada kendaraan patroli. Hal ini dimaksudkan untuk memberi efek pencegahan terhadap orang-orang yang berniat melakukan tindakan kriminal, karena kehadiran petugas dapat terdeteksi dengan mudah. Lampu biru yang menyala pada kendaraan patroli juga menjadi tanda bahwa polisi sedang aktif berpatroli di area tersebut.
Kapolsek Gadingrejo AKP Miftaful MBK,.S.H,.M.H. Menerangkan bahwa patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam hari dan akhir pekan. “Kami akan terus melaksanakan patroli untuk menjaga situasi tetap kondusif. Kehadiran kami juga sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang aktif dalam menjaga lingkungan melalui pos kamling,” kata AKP Miftaful.
Selain menjaga keamanan, patroli ini juga menjadi momen untuk berdialog dengan masyarakat terkait isu-isu keamanan. Petugas turut mengingatkan warga untuk selalu menjaga pintu dan jendela rumah tetap terkunci serta tidak lengah terhadap barang-barang berharga.
Kegiatan Patroli Blue Light Presisi yang dilakukan Polsek Gadingrejo ini merupakan salah satu langkah konkret dalam mendukung program Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri. Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat semakin percaya kepada kepolisian dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Dengan kehadiran polisi yang rutin dan sinergi antara masyarakat dan aparat, Polsek Gadingrejo berharap bisa menekan angka kejahatan di wilayah Petahunan dan sekitarnya. Hal ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
(Humas Gd)
Berita
Polres Lumajang Bubarkan Balap Liar di JLS Pasirian, 10 Motor Diamankan

LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Bago Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.
Dalam penertiban tersebut petugas mengamankan 10 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Seluruh kendaraan kini dibawa ke Satlantas Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain diduga terlibat dalam aksi balap liar sejumlah kendaraan yang diamankan juga diketahui tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah serta telah dimodifikasi tidak sesuai standar yang ditetapkan.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan penertiban dilakukan setelah Polisi menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan pengguna jalan.
“Petugas langsung menuju lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya balap liar di kawasan JLS Pasirian,” kata Ipda Suprapto , Minggu (14/6/26).
Menurutnya aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Balap liar sangat berisiko. Selain membahayakan diri sendiri juga mengancam keselamatan masyarakat yang melintas. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin,” ujar Ipda Suprapto.
Ia menjelaskan kendaraan yang diamankan akan menjalani proses pemeriksaan. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi dokumen yang diperlukan serta mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi standar sebelum dapat diambil kembali.
Polres Lumajang Polda Jatim juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan aktivitas balap liar segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Ipda Suprapto. (*)
Berita
Polres Jember Ungkap Kasus Narkoba Amankan 30 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu

JEMBER – Komitmen Polres Jember Polda Jatim dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui serangkaian pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba).
Selama periode Mei 2026 hingga Minggu pertama Juni 2026, Satresnarkoba Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 30 tersangka.
Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condro Putra dalam konferensi pers menyampaikan dari 30 tersangka yang diamankan, ada lima orang di antaranya merupakan residivis kasus narkotika.
“Dari 30 tersangka ini ada Lima orang berdasar hasil pemeriksaan adalah residivis kasus narkotika,” kata AKBP Bobby, Sabtu (13/6/26).
Kapolres Jember mengatakan, keberhasilan ungkap kasus Narkoba ini merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan intensif yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Jember dalam memberantas jaringan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Jember.
“Dari 24 kasus Narkoba yang kami ungkap terdapat barang bukti berupa 144,29 gram sabu, 61 butir pil ekstasi dengan berat total 26,59 gram serta sejumlah barang bukti lain yang kami amankan,” tambah AKBP Bobby.
Kapolres Jember menyampaikan, pengungkapan terbesar terjadi pada 29 Mei 2026 di wilayah Kecamatan Patrang.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SAJ berikut barang bukti 100,38 gram sabu dan 61 butir ekstasi seberat 26,59 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga memperoleh barang haram tersebut dari jaringan luar daerah dan mengedarkannya di Kabupaten Jember menggunakan sistem ranjau untuk menghindari kontak langsung dengan pembeli.
Selain kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Jember juga berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran sabu di wilayah Kecamatan Ajung dan Kecamatan Kaliwates dengan barang bukti puluhan gram sabu yang siap diedarkan kepada masyarakat.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 112 dan Pasal 114 dan terancam hukuman pidana berat mulai dari penjara jangka panjang hingga pidana seumur hidup, sesuai dengan peran dan jumlah barang bukti yang dikuasai.
AKBP Bobby menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan ribuan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar,” pungkas AKBP Bobby. (*)
Berita
Polres Batu Hadirkan Layanan On the Spot di CFD Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

KOTA BATU – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Polda Jatim membuka pelayanan On The Spot pada acara Car Free Day (CFD) di Jl. Sultan Agung, Kota Batu, Minggu (14/6/26).
Kegiatan yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat” ini digelar mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.
Kapolres Batu AKBP Dr.Aris Purwanto melalui Kasi Humas Polres Batu, Iptu M.Huda Rohman mengatakan, pelayanan On The Spot dalam rangka Hari Bhayangkara ke 80 ini digelar untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat di Kota Wisata Batu.
“Masyarakat Kota Batu dan sekitarnya bisa memanfaatkan berbagai layanan gratis yang disediakan langsung di lokasi CFD,” ujar Iptu Huda.
Adapun jenis pelayanan yang disediakan oleh Polres Batu Polda Jatim di antaranya pemeriksaan kesehatan gratis dimana warga bisa melakukan cek kesehatan dasar dan konsultasi langsung dengan tenaga medis tanpa dipungut biaya.
Selain itu juga disediakan pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang atau mengurus SIM.
Sementara bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan tahunan bisa jadi lebih mudah tanpa harus ke kantor Samsat, karena pada kegiatan tersebut Polres Batu juga menyiapkan Samsat Keliling
Disamping itu Polres Batu juga menggelar Gebyar Bazar Murah dengan mendirikan stand sembako dan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau untuk masyarakat.
Kasi Humas Polres Batu mengajak seluruh masyarakat yang hadir dan meramaikan Car Free Day untuk memanfaatkan layanan yang ada.
“Kegiatan ini salah satu wujud nyata komitmen Polri untuk selalu dekat dan melayani masyarakat,” pungkas Iptu Huda. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita4 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors



