Berita
Anggota Polsek Nguling Patroli Siang Hari Antisipasi 3C dan Jaga Kondusifitas Jelang Libur Tahun Baru

Polresta Pasuruan – Menjelang libur Tahun Baru, anggota Polsek Nguling meningkatkan intensitas patroli siang hari di wilayah hukum Polsek Nguling. Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta menjaga kondusifitas wilayah menjelang perayaan pergantian tahun. Selasa(24/12/2024)
Kapolsek Nguling AKP Agung Prayana SH., MH., menyatakan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Libur Tahun Baru biasanya menjadi momentum meningkatnya aktivitas masyarakat, baik di jalan raya, tempat wisata, maupun tempat ibadah. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Nguling tetap kondusif.” Ucap Kapolsek.
Selain berpatroli, petugas juga melakukan pendekatan dialogis dengan masyarakat. Salah satu warga yang ditemui di area pasar menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran polisi yang terus menjaga keamanan.
“Kami merasa lebih tenang dengan adanya patroli ini, apalagi mendekati tahun baru di mana biasanya banyak aktivitas di malam hari.” Ujar AKP Agung.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Polsek Nguling untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. Patroli akan terus dilaksanakan secara rutin, baik siang maupun malam hari, dengan melibatkan seluruh personel.
“Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, menghindari penggunaan barang berharga secara mencolok, dan memastikan keamanan rumah saat bepergian. Hal ini untuk meminimalisir peluang terjadinya kejahatan.” Tambah AKP Agung.
Polsek Nguling mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman, sehingga suasana perayaan libur Tahun Baru dapat berlangsung dengan damai.
Berita
Polres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Bibit dan Obat Hama untuk Kelompok Tani

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur melalui Polsek Kenjeran menyalurkan bantuan bibit, pupuk, dan obat-obatan pertanian kepada Kelompok Tani (Poktan) Nandur Makmur, Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran Surabaya, Selasa (9/4/2026).
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H yang memimpin penyerahan bantuan didampingi Kanit Intelkam AKP Dwi Raharjo, Kanit Binmas Ipda Toni, personel Bhabinkamtibmas, serta Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kota Surabaya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto mengatakan, langkah ini sebagai wujud komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI guna mewujudkan swasembada pangan nasional dan kemandirian bangsa agar terbebas dari ketergantungan impor.
“Pemberian pupuk, bibit, dan obat ini merupakan upaya konkret kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menyukseskan program ketahanan pangan nasional,” ujar Iptu Suroto.
Bantuan yang diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Poktan Nandur Makmur meliputi komoditas strategis dan obat-obatan esensial, antara lain bibit tanaman 3 bungkus bibit jagung manis, 2 kg bibit kangkung, dan 1 kg bibit bayam, 1 botol perangsang buah dan insektisida.
Sebagaimana diketahui, lahan seluas 1 hektar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini dimanfaatkan secara optimal oleh Polres Pelabuhan Tanjungperak sebagai pusat ketahanan pangan lokal.
Menariknya, lahan ini juga menerapkan sistem tumpang sari dengan menanam berbagai komoditas hortikultura di sela-sela tanaman jagung, seperti lombok, terong
pisang, ketela pohon, rosella uwi ungu, bayam dan kangkung.
Iptu Suroto menambahkan bahwa sistem tanam bibit jagung di lahan ini dilakukan secara bergantian (berkala).
Strategi ini diterapkan demi menjaga stabilitas pasokan saat panen, sehingga memudahkan para petani saat mendistribusikan hasil panen kepada konsumen maupun langsung ke pihak Bulog Jatim.
“Para petani dan penggerak ketahanan pangan Polsek Kenjeran terus berkoordinasi secara intensif dengan PPL Pertanian Kota Surabaya guna mendapatkan pendampingan teknis agar hasil panen yang didapat benar-benar maksimal,” pungkas Iptu Suroto. (*)
Berita
Polres Mojokerto Kota Ungkap Narkoba Temukan 330 Catride Vape Berisi Etomidate

Kota Mojokerto – Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran penyalahgunaan narkoba cair (liquid).
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka FI (34) di wilayah Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto.
Hal itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan pada Konferensi Pers yang digelar di Polres Mojokerto Kota, Rabu (10/06/2026).
Kombes Pol Kurniawan menyampaikan bahwa kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika basah (liquid) berbentuk catride vape ini adalah pertama kali terungkap di Jawa Timur.
“Dalam melakukan penyelidikan, terus terang kami belum sempat mendapatkan barang ini dan baru ditemukan di wilayah Polda Jatim khususnya wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” ujar Kombes Pol Kurniawan
Ia menerangkan, tersangka FI saat diamankan petugas, sedang bersama SA yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat 4,50 (empat koma lima puluh) gram dijok mobil Daihatsu Xenia.
Selanjutnya dilakukan pengembangan di kamar kos SA yang berhasil ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu total sebanyak 195,98 gram.
Saat penggeledahan tersebut Polisi juga menemukan bukti resi ekspedisi pengiriman narkotika jenis etomidate dan ekstasi serta Happy Five yang dikirim dari Pekanbaru Riau.
Kemudian petugas melakukan pelacakan paket ekspedisi tersebut masih berada di Surabaya.
Polisi berkoordinasi dengan pihak ekspedisi dan bersama dengan SA mengambil paket yang ternyata berisi 330 catride liquid vape etomidate, 1.919 butir ekstasi dan 960 butir Happy Five.
Dari seluruh narkotika yang diedarkan untuk harga dapat ditafsir mencapai Rp.4.728.617.000.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil menyelamatkan Warga yang berhasil diselamatkan 40.048 jiwa.
Kombespol Kurniawan pun juga menyampaikan apresiasi terhadap Polres Mojokerto Kota atas pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika.
“Khusus Polres Mojokerto Kota kami apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi mengungkap sekian banyak barang bukti yang diamankan,” tambah Kombespol Kurniawan.
Sementara itu tersangka FI dan SA terancam hukum penjara paling lama 12 tahun hingga hukuman mati.
Hal ini berdasafkan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.(*)
Berita
Kapolri di Rakorwas Kompolnas: Mitra Strategis untuk Pembenahan Polri

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa Kompolnas merupakan mitra strategis Polri yang terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan demi mewujudkan harapan dari masyarakat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Sigit saat menjadi Keynote Speech dalam acara Rakorwas Kompolnas di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2026).
“Tentunya harapan kita peran Kompolnas sebagai mitra strategis untuk terus bisa menjaga agar institusi Polri bisa berjalan sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat, apa yang menjadi temuan dari tim komisi reformasi,” kata Sigit.
Sigit menyatakan, Kompolnas memiliki tugas untuk memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, juga untuk menampung dan menyalurkan aspirasi maupun keluhan dari masyarakat khususnya terkait institusi Korps Bhayangkara.
Sigit pun menastikan, segala bentuk masukan, keluhan maupun kritik bakal ditampung untuk dijadikan evaluasi perbaikan Polri.
“Tentunya ini menjadi hal-hal yang kemudian bisa diteruskan ke Polri sebagai bahan perbaikan terhadap institusi Polri. Apalagi kita baru saja menyelesaikan undang-undang Polri. Dan saat ini kita juga terus melakukan perbaikan perpol sambil menunggu undang-undang Polri diundangkan,” ujar Sigit.
Lebih dalam, Sigit berharap, Rakorwas ini juga dijadikan forum untuk semakin menguatkan sinergisitas dan kerja sama antara Kompolnas dan Polri ke depannya. Dengan begitu, kata Sigit, Korps Bhayangkara bakal menjadi institusi yang dicintai oleh rakyat.
“Namun saya kira kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan baik antara Kompolnas dan Polri, khususnya dalam hal mengawasi, kemudian mengatensi apa yang menjadi perhatian publik, dan kemudian melakukan pembenahan-pembenahan. Sehingga institusi ini ke depan bisa betul-betul terus menjadi institusi yang adaptif, institusi yang modern, institusi yang kemudian bisa terus beradaptasi terhadap apa yang menjadi harapan masyarakat,” tutup Sigit.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita4 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors



