Connect with us

Berita

Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut di Batu Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Published

on

img 20250111 wa0001
img 20250111 wa0001

SURABAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menetapkan sopir bus berinisial MAS sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di Kota Batu.

Bus yang mengangkut rombongan pelajar dari Bali tersebut mengalami kecelakaan beruntun sepanjang 2,3 kilometer pada Rabu (8/1/2025) pukul 19.20 WIB lalu.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya di Surabaya, Jumat (10/1/2025), menjelaskan kecelakaan tersebut mengakibatkan 14 korban.

“Dalam kejadian tersebut mengakibatkan 14 orang korban, 4 meninggal, 2 luka berat, sisanya luka-luka,”kata Kombes Komarudin.

Kronologi kejadian bermula saat bus yang baru selesai kegiatan study tour hendak kembali ke Bali melalui jalur penyeberangan Ketapang.

Saat memasuki Jalan Imam Bonjol, rem bus tidak berfungsi.

Hasil pemeriksaan terhadap pengemudi, saat Bus memasuki ruas Jalan Imam Bonjol, pengemudi baru mengetahui awal rem tidak dapat difungsikan.

“Sopir berupaya menepikan kendaraan, terlihat ban kiri naik trotoar namun balik ke jalan utama,” jelas Kombes Pol Komarudin.

Bus yang tak terkendali tersebut kemudian menabrak kendaraan roda empat di titik pertama.

Berlanjut ke Jalan Pattimura, bus meluncur sejauh 20 meter dan menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas.

“Kecelakaan beruntun terus terjadi hingga titik ketujuh di Jalan Ir Soekarno,” jelas Kombes Komarudin.

Hasil penyelidikan menemukan sejumlah pelanggaran administrasi pada bus milik PO Sakindra Trans tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, fakta kami menemukan bukti pelanggaran administrasi STNK yang mati, kemudian KIR sudah kadaluarsa,” ungkap Dirlantas Polda Jatim.

Pemeriksaan Dinas Perhubungan terhadap kondisi bus juga menemukan kerusakan pada kampas rem kanan kiri dan tromol yang menyebabkan pengereman tidak maksimal.

Meski demikian, hasil tes urine sopir dan kenek bus dinyatakan negatif mengkonsumsi obat terlarang.

Tersangka MAS dijerat Pasal 311 ayat 3, 4, dan 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam hal perbuatan dengan sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain dan mengakibatkan kerugian material, luka berat dan juga meninggal dunia.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Kombes Komarudin.

Pihak kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk sopir bus, tour leader, para siswa, kondektur, wali kelas, dan saksi di TKP.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pemilik PO bus Sakindra Trans berinisial RB.

“Dari kejadian kemarin dimungkinkan ada tersangka baru dari fakta-fakta yang nantinya akan kita temukan, sambil kita menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan KNKT,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Dialogis Polsek Grati, Wujud Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Grati melaksanakan patroli dialogis pada Selasa (23/6/2026) di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus mempererat kemitraan dengan masyarakat.

 

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menyambangi sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas warga, seperti area permukiman, pertokoan, dan fasilitas umum. Selain memantau situasi keamanan, personel Polsek Grati juga berdialog langsung dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mendengarkan informasi dan masukan dari warga terkait kondisi lingkungan sekitar.

 

Petugas mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, menjaga kerukunan antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Kapolsek Grati AKP Prasetya Budiarto mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya Polri untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

“Melalui patroli dialogis, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman serta memperkuat sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Prasetya Budiarto.

 

Dengan dilaksanakannya patroli dialogis secara rutin, Polsek Grati berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Diharapkan kegiatan ini mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Grati.

Continue Reading

Berita

Patroli Presisi Polsek Keboncandi Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Desa Sekarputih

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi melaksanakan patroli presisi di wilayah hukumnya pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan patroli kali ini menyasar Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

 

Patroli dilakukan dengan menyusuri kawasan pemukiman warga, pertokoan, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian di lapangan bertujuan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.

 

Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga berdialog dengan warga guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga kerukunan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa kegiatan patroli merupakan upaya preventif yang terus dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Keboncandi.

 

“Patroli yang kami laksanakan bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Topo Utomo.

 

Dengan dilaksanakannya patroli presisi secara rutin, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Desa Sekarputih dan sekitarnya tetap terjaga dengan baik. Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

 

 

Continue Reading

Berita

Peduli Pendidikan, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Sambut Bhayangkara ke-80

Published

on

BLITAR – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Polda Jatim menggelar lomba cerdas cermat yang diikuti oleh pelajar tingkat SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Blitar, bertempat di Aula Tantya Sudhirajati Polres, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polres Blitar Polda Jatim terhadap pendidikan generasi penerus bangsa.

Melalui kegiatan ini Polres Blitar Polda Jatim memberikan ruang bagi para pelajar untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, menambah wawasan, serta menumbuhkan keberanian dalam menyampaikan ide dan gagasan secara positif.

Lomba yang berlangsung dengan penuh semangat tersebut diikuti oleh sejumlah sekolah dari berbagai wilayah di Kabupaten Blitar.

Para peserta tampak antusias menjawab berbagai pertanyaan yang telah disiapkan panitia, sehingga suasana kompetisi berlangsung meriah dan edukatif.

Kapolres Blitar, AKBP Rivanda melalui Kasat Binmas AKP Indrayana selaku ketua panitia penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan lomba cerdas cermat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia pelajar.

“Melalui kegiatan ini Polres Blitar Polda Jatim menunjukan komitmennya turut peduli terhadap dunia pendidikan,” ujar AKP Indrayana.

Melalui lomba cerdas cermat ini, AKP Indrayana berharap para pelajar dapat semakin termotivasi untuk belajar, meningkatkan wawasan kebangsaan, serta membangun karakter yang disiplin, kreatif, dan berprestasi.

“Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus terus didukung untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujar AKP Indrayana.

Ia menegaskan, Polres Blitar Polda Jatim akan tetap berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan positif yang melibatkan generasi muda sebagai upaya menciptakan sumber daya manusia yang unggul, cerdas, dan berkarakter guna menyongsong Indonesia yang semakin maju. (*)

Continue Reading

Trending