Berita
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, Sita 16.400 Liter Solar Ilegal

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan hasil penindakan terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka yang diduga kuat telah memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi.
Brigjen Pol Nunung, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, dalam konferensi pers pada Kamis (6/3), menjelaskan, “Pada kesempatan ini, kami menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri. Kami mengamankan 3 orang tersangka di Kabupaten Tuban dan 5 orang tersangka di Kabupaten Karawang, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.”
Adapun inisial tersangka yang diamankan adalah BC, K, dan J dari Kabupaten Tuban, serta LA, HB, S, AS, dan E dari Kabupaten Karawang. Brigjen Pol Nunung menambahkan bahwa penyidik Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima informasi mengenai adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di kedua daerah tersebut. Penyelidikan dimulai pada 26 Februari 2025, dan dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan total 16.400 liter BBM jenis solar yang disalahgunakan, dengan rincian 8.400 liter dari Tuban dan 8.000 liter dari Karawang.
Barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik mencakup berbagai kendaraan, drum besar, jerigen, serta pompa dan selang untuk mengalirkan BBM ilegal. Dalam penjelasannya, Brigjen Pol Nunung menambahkan, “Barang bukti yang kami sita sangat beragam, mulai dari kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM, hingga berbagai peralatan yang menunjang praktik ilegal ini.”
Lebih lanjut, Brigjen Nunung mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka. Di Kabupaten Tuban, para tersangka menggunakan kendaraan yang sama berulang kali untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar dengan memanfaatkan barcode yang disimpan di handphone milik salah satu tersangka. Sedangkan di Karawang, para tersangka membuat dan mengurus pembuatan surat rekomendasi untuk membeli solar bagi petani, yang kemudian digunakan untuk mendapatkan barcode My Pertamina.
“Setelah memperoleh banyak barcode, mereka melakukan pembelian dan pengangkutan BBM jenis solar secara berulang-ulang menggunakan kendaraan bermotor. Hasil BBM yang dibeli ini kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi,” jelas Brigjen Nunung.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar. Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 4,4 miliar, dengan kerugian terbesar berasal dari Kabupaten Karawang.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat,” kata Brigjen Nunung menutup konferensi pers.
Bareskrim Polri juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam mencegah praktik penyalahgunaan barang subsidi agar dapat tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan publik.
Berita
Perkuat Pondasi Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Gelar Silaturahmi Dengan Habib Qodir Assegaf
Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K.,M.Si terus memperkuat pondasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan humanis dan sinergis. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi bersama tokoh agama, yakni Habib Qodir Assegaf, sebagai bagian dari strategi membangun komunikasi yang harmonis antara Polri dan masyarakat.
Kegiatan silaturahmi dilaksanakan pada hari Kamis, 23 April 2026, bertempat di kediaman Habib Qodir Assegaf yang berlokasi di Jalan KH Abdul Hamid, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan mewarnai pertemuan tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, didampingi Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokhbeth Wally serta para Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota yang turut serta dalam mempererat hubungan dengan tokoh agama.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan bahwa sinergitas antara Polri dan tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Menurutnya, ulama memiliki pengaruh besar dalam membimbing masyarakat menuju kehidupan yang damai dan harmonis.

“Silaturahmi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat sinergitas antara Polri dan tokoh agama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami menyadari bahwa peran ulama sangat penting dalam memberikan kesejukan serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya persatuan dan kedamaian,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.
Silaturahmi ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk bertukar informasi serta menyerap aspirasi dari tokoh agama. Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini melalui langkah-langkah persuasif dan kolaboratif.
Sementara itu, Habib Qodir Assegaf menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Pasuruan Kota beserta jajaran. Ia menegaskan pentingnya kebersamaan antara aparat keamanan dan tokoh agama dalam menjaga persatuan dan ketentraman masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan tokoh agama semakin kuat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap aman, kondusif, serta penuh dengan nilai-nilai kebersamaan dan persatuan.
Berita
Polsek Pohjentrek Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Objek Vital Bank BRI
Polresta Pasuruan – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pohjentrek terus meningkatkan kegiatan patroli pada objek vital, khususnya di lingkungan perbankan Bank BRI.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Kantor Bank BRI Unit Warungdowo, Jalan Raya Kejayan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Patroli menyasar area kantor, mesin ATM, serta lingkungan sekitar guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pohjentrek juga melaksanakan patroli dialogis bersama petugas keamanan (security) Bank BRI. Melalui komunikasi langsung tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak security untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.
Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukrisno, menegaskan bahwa pengamanan objek vital menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Kami terus mengintensifkan patroli serta memperkuat sinergi dengan pihak security guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya di area perbankan,” ujarnya.
Dengan adanya patroli rutin dan sinergitas yang solid antara kepolisian dan pihak perbankan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pohjentrek tetap aman, kondusif, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas.
Berita
Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Semare dan Perangkat Desa Wujudkan Kamtibmas Aman Kondusif
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Semare, Kecamatan Kraton, terus memperkuat sinergi bersama perangkat desa guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Melalui kegiatan sambang dan koordinasi, situasi wilayah dipantau secara langsung untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Desa Semare, Aipda Moch Ali, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat dan perangkat desa.
“Melalui kegiatan sambang dan koordinasi ini, kami mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya
Sementara itu, Kapolsek Kraton, AKP Rio Sagita, menegaskan bahwa sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan perangkat desa merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah.
Dengan adanya sinergi yang baik antara kepolisian dan pemerintah desa, diharapkan situasi kamtibmas di Desa Semare tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan penuh rasa tenteram.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita2 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors

