Connect with us

Berita

Polisi Amankan 41 Orang Pascakerusuhan di Gedung DPRD Kabupaten Blitar 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Published

on

gambar whatsapp 2025 09 03 pukul 08.40.47 0764259c

BLITAR – Kepolisian Resor Blitar Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengerusakan, pencurian, dan pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Blitar pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 23.00 WIB ketika terjadi aksi massa berjumlah sekitar 300 orang melakukan konvoi keliling Kota Blitar.

Massa kemudian berhenti di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar di Jalan Kota Baru No. 10, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro.

Dengan cara mendorong hingga roboh, pagar kantor DPRD Kabupaten Blitar berhasil dijebol.

Massa lalu masuk ke area gedung, melempari kaca dan bangunan dengan batu, membakar perkantoran, serta menjarah berbagai barang inventaris milik DPRD.

Sebelum melakukan pengerusakan di Gedung DPRD, massa juga sempat melampiaskan aksi anarkisnya di Pos Terpadu yang berada di depan Kantor Kabupaten Blitar.

Dengan brutal, massa memecahkan kaca pos serta menjarah sejumlah barang inventaris berupa kulkas dan televisi yang ada di dalamnya.

Aksi anarkis berlanjut hingga pukul 04.00 WIB dini hari. Setelah puas merusak dan membakar, massa kemudian meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian ini, gedung DPRD Kabupaten Blitar mengalami kerusakan berat dan kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar.

Menindaklanjuti peristiwa itu, Polres Blitar Polda Jatim bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif dan mengamankan 41 orang.

Dari jumlah tersebut, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dan menahan 9.

“Tersangka 3 lainnya tidak ditahan karena masih berusia 13 tahun,” ujar AKBP Arif saat menggelar konferensi Pers, Selasa (2/9/25).

Sementara itu 29 orang lainnya dipulangkan usai pemeriksaan karena tidak cukup bukti.

Dari hasil penyidikan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

Ada yang terbukti mengambil barang-barang inventaris seperti kursi, televisi, kulkas, kompor, hingga kebutuhan pokok, ada pula yang berperan merusak pagar dan melempar batu ke arah gedung.

Sementara itu, salah satu tersangka yang masih berusia 16 tahun berperan sebagai provokator dengan cara menghasut melalui grup WhatsApp INPO DEMO AREA BLITAR yang berisi 950 anggota.

Dalam grup tersebut, ia menuliskan pesan ajakan yang berbunyi, “Budal jam 7 nglumpuk neng aloon-aloon sangu arak, di ombe bareng-bareng, trus ngantemi Polisi, bakar gedung DPR.”

Pesan inilah yang kemudian memicu massa untuk melakukan aksi anarkis.

Dalam pengungkapan ini, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan Polisi, di antaranya tujuh unit sepeda motor, satu unit televisi, kulkas, kursi tunggu, kompor, dua termos, satu dus kopi dan gula, serta sebuah telepon genggam.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal Tujuh tahun penjara.

Selain itu, bagi pelaku yang melakukan provokasi dan penghasutan, dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal Tujuh tahun.

“Polres Blitar tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Arif.

Ia juga meminta para pelaku yang sadar masih menyimpan atau belum mengembalikan barang hasil jarahan agar segera menyerahkan kembali.

“Bagi siapa saja yang merasa masih menyimpan barang hasil penjarahan, segera kembalikan. Kepolisian akan memberikan pertimbangan hukum bagi mereka yang dengan kesadaran sendiri mau menyerahkan kembali barang-barang tersebut,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman.

Polres Blitar Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib, damai, dan sesuai ketentuan hukum. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Perkuat Pondasi Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Gelar Silaturahmi Dengan Habib Qodir Assegaf

Published

on

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K.,M.Si  terus memperkuat pondasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan humanis dan sinergis. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi bersama tokoh agama, yakni Habib Qodir Assegaf, sebagai bagian dari strategi membangun komunikasi yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

 

Kegiatan silaturahmi dilaksanakan pada hari Kamis, 23 April 2026, bertempat di kediaman Habib Qodir Assegaf yang berlokasi di Jalan KH Abdul Hamid, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan mewarnai pertemuan tersebut.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, didampingi Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokhbeth Wally serta para Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota yang turut serta dalam mempererat hubungan dengan tokoh agama.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan bahwa sinergitas antara Polri dan tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Menurutnya, ulama memiliki pengaruh besar dalam membimbing masyarakat menuju kehidupan yang damai dan harmonis.

“Silaturahmi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat sinergitas antara Polri dan tokoh agama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami menyadari bahwa peran ulama sangat penting dalam memberikan kesejukan serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya persatuan dan kedamaian,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.

 

Silaturahmi ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk bertukar informasi serta menyerap aspirasi dari tokoh agama. Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini melalui langkah-langkah persuasif dan kolaboratif.

 

Sementara itu, Habib Qodir Assegaf menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Pasuruan Kota beserta jajaran. Ia menegaskan pentingnya kebersamaan antara aparat keamanan dan tokoh agama dalam menjaga persatuan dan ketentraman masyarakat.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan tokoh agama semakin kuat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap aman, kondusif, serta penuh dengan nilai-nilai kebersamaan dan persatuan.

Continue Reading

Berita

 Polsek Pohjentrek Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Objek Vital Bank BRI

Published

on

Polresta  Pasuruan – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pohjentrek terus meningkatkan kegiatan patroli pada objek vital, khususnya di lingkungan perbankan Bank BRI.

 

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Kantor Bank BRI Unit Warungdowo, Jalan Raya Kejayan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Patroli menyasar area kantor, mesin ATM, serta lingkungan sekitar guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pohjentrek juga melaksanakan patroli dialogis bersama petugas keamanan (security) Bank BRI. Melalui komunikasi langsung tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak security untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.

 

Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukrisno, menegaskan bahwa pengamanan objek vital menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

 

“Kami terus mengintensifkan patroli serta memperkuat sinergi dengan pihak security guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya di area perbankan,” ujarnya.

 

Dengan adanya patroli rutin dan sinergitas yang solid antara kepolisian dan pihak perbankan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pohjentrek tetap aman, kondusif, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas.

Continue Reading

Berita

Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Semare dan Perangkat Desa Wujudkan Kamtibmas Aman Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Semare, Kecamatan Kraton, terus memperkuat sinergi bersama perangkat desa guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Melalui kegiatan sambang dan koordinasi, situasi wilayah dipantau secara langsung untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

 

Bhabinkamtibmas Desa Semare, Aipda Moch Ali, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat dan perangkat desa.

 

“Melalui kegiatan sambang dan koordinasi ini, kami mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya

 

Sementara itu, Kapolsek Kraton, AKP Rio Sagita, menegaskan bahwa sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan perangkat desa merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah.

 

Dengan adanya sinergi yang baik antara kepolisian dan pemerintah desa, diharapkan situasi kamtibmas di Desa Semare tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan penuh rasa tenteram.

Continue Reading

Trending