Berita
Polres Pasuruan Berhasil Bongkar Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Senilai Rp 3 Miliar
img 20250918 wa0040
PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kampung Wonosunyo, Kecamatan Gempol, serta membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai aset mencapai Rp 3 miliar.
Selain itu, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Pasuruan Polda Jatim juga mencatat prestasi dengan menempati peringkat Tiga besar pengungkapan kasus di jajaran Polda Jatim.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen jajarannya dalam memberantas narkoba.
“Polres Pasuruan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba. Keamanan masyarakat adalah harga mati yang harus kami jaga,” tegasnya saat Press Coference, Rabu (17/9).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sembilan tersangka berinisial K, MA, DA, APH, AK, MS, H, Y, dan HAS.
Mereka berperan sebagai pengedar hingga kurir jaringan narkotika.
Penangkapan dilakukan mulai 26 Juli hingga 9 Agustus 2025 di sejumlah lokasi, termasuk sebuah vila di Kota Batu serta kawasan Legian, Bali.
Barang bukti yang diamankan cukup besar, meliputi 342,7 gram sabu, 727 butir ekstasi, dan hampir 21 gram ganja.
Dari jumlah itu, Polisi memperkirakan telah menyelamatkan sekitar satu juta jiwa dengan nilai ekonomis Rp.876 juta.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Yoyok Hardianto mengungkapkan jaringan ini dikendalikan dari Desa Wonosunyo, Gempol, lalu menyebar ke berbagai daerah.
“Para tersangka ini menjalankan bisnis narkoba untuk keuntungan pribadi. Perannya berlapis, ada yang sebagai pemasok, pengedar, hingga kurir,” jelasnya.
Selain menangani kasus narkoba, penyidik juga menemukan praktik pencucian uang yang dilakukan tersangka K sejak 2021.
Uang hasil penjualan narkoba digunakan untuk membeli aset, baik atas nama pribadi maupun orang lain.
Barang bukti yang disita berupa tiga dump truck, satu mobil Terios, satu pickup Grandmax, dua sepeda motor, serta perlengkapan elektronik. Total aset ditaksir mencapai Rp 3 miliar.
“Tersangka mencoba menyamarkan hasil kejahatannya lewat aset bergerak maupun tidak bergerak. Ada juga rekening bank dengan identitas fiktif,” terang Iptu Yoyok.
Dalam operasi yang digelar 30 Agustus hingga 10 September 2025, Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap 24 kasus dengan 40 tersangka.
Dari tangan mereka, diamankan 213 gram sabu dan 12 butir ekstasi.
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan menyatakan hasil ini merupakan kerja keras kolektif seluruh jajaran.
“Selama operasi, kami berhasil menyelamatkan sekitar 600 ribu jiwa dari bahaya narkoba dengan nilai ekonomis barang bukti Rp321 juta,” ujarnya.
Para tersangka dijerat pasal 114 dan 112 juncto pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara hingga hukuman mati.
Sementara untuk TPPU, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda hingga Rp10 miliar. (*)
Berita
Patroli Siang Hari Polsek Keboncandi Tingkatkan Keamanan Wilayah, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi melaksanakan patroli siang hari di sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, serta titik-titik yang dianggap rawan di wilayah hukum Polsek Keboncandi, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas. Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur patroli sekaligus berdialog dengan warga guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan, sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa patroli siang hari merupakan kegiatan rutin yang terus dioptimalkan sebagai upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Keboncandi.
“Patroli siang hari merupakan salah satu langkah preventif yang terus kami optimalkan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, sekaligus memperkuat sinergi dengan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian agar situasi di wilayah Keboncandi tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Topo Utomo.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Keboncandi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Berita
Bhabinkamtibmas Desa Toyaning Intensifkan Komunikasi dan Koordinasi Kamtibmas Bersama Perangkat Desa
Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Toyaning Polsek Rejoso melaksanakan kegiatan komunikasi dan koordinasi bersama perangkat desa yang bertempat di Balai Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara Polri dengan pemerintah desa dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Melalui komunikasi yang intensif, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi terkait perkembangan situasi keamanan di wilayah Desa Toyaning.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak perangkat desa untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, mengaktifkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan, serta mengimbau warga agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya permasalahan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk turut berperan aktif menjaga Harkamtibmas dengan memanfaatkan Call Center Polri 110 sebagai layanan pengaduan dan pelaporan cepat, serta mendukung Program 10.000 CCTV sebagai upaya bersama dalam meningkatkan keamanan dan mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminal.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas mengatakan bahwa komunikasi dan koordinasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa merupakan langkah preventif untuk memperkuat sinergi antara Polri dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan wilayah.
“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di tengah masyarakat. Melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif bersama perangkat desa, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi dan diantisipasi sejak dini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, serta mendukung Program 10.000 CCTV guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Bambang Pamungkas.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergitas antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Berita
Antisipasi Kelangkaan BBM, Satsamapta Polres Pasuruan Kota Gelar Patroli di Sejumlah SPBU
Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Satuan Samapta Polres Pasuruan Kota menggelar Patroli Presisi dengan menyasar sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Kamis (2/7/2026).
Patroli ini merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk memastikan distribusi dan pelayanan BBM kepada masyarakat berlangsung aman, tertib, dan lancar. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, seperti antrean panjang, penyalahgunaan distribusi, penimbunan BBM, maupun tindakan lain yang dapat meresahkan masyarakat.
Selama pelaksanaan patroli, personel Satsamapta melakukan pemantauan secara langsung terhadap situasi di setiap SPBU yang menjadi sasaran. Petugas memastikan aktivitas pengisian BBM berjalan normal serta tidak ditemukan kendala yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Personel juga berdialog dengan pengelola SPBU, petugas pengisian BBM, sopir angkutan, dan masyarakat guna menyerap informasi terkait kondisi ketersediaan BBM. Melalui komunikasi yang humanis, petugas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, personel Satsamapta turut mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM, praktik penimbunan, maupun gangguan Kamtibmas lainnya yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.
Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan memberikan rasa aman, tetapi juga membangun kedekatan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dengan patroli yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan setiap potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.
Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota, AKP Kokoh Rahmadi, mengatakan bahwa patroli di sejumlah SPBU merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Patroli di sejumlah SPBU merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” ujar AKP Kokoh Rahmadi.
Melalui Patroli Presisi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Sinergi antara Polri, pengelola SPBU, dan masyarakat diharapkan mampu memastikan distribusi BBM tetap lancar serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita4 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors


