Connect with us

Berita

Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja Bersama untuk Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

Published

on

gambar whatsapp 2025 09 30 pukul 13.25.44 5da851a3

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Australian Federal Police (AFP) secara resmi menyepakati dan menandatangani Rencana Kerja (Workplan) Indonesia-Australia People Smuggling Cooperation Program (IAPSCP), sebagai bentuk komitmen kedua lembaga dalam memperkuat kerja sama penanggulangan tindak pidana penyelundupan manusia, Selasa (30/9).

Program ini merupakan turunan dari perjanjian kerja sama antara Polri dan AFP yang telah tertuang dalam Outcomes Senior Officers Meeting (SOM) Polri-AFP pada 7 Maret 2023 di Sydney, Australia. Kolaborasi ini difokuskan pada peningkatan kapasitas investigasi, koordinasi operasional, dan pertukaran informasi intelijen lintas negara, serta mendukung perlindungan hak asasi para migran.

Setelah melalui proses dialog intensif, kedua pihak sepakat merumuskan 10 poin utama rencana kerja yang meliputi pendirian kantor pendukung di Pusat Pelatihan Misi Internasional (IMTC) Serpong, pengembangan kapasitas penyidik, dukungan operasional, penyelenggaraan pelatihan dan lokakarya, hingga penguatan kampanye pencegahan melalui media sosial.

Penandatanganan naskah dilakukan secara sirkuler di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Melbourne. Dari pihak Polri, penandatanganan dilakukan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si. pada 26 September 2025, disaksikan langsung oleh Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra J.B., S.H., M.H. serta Kabag Perjanjian Internasional Divhubinter Kombes Pol Ferly Rosa Putra, S.I.K. Selanjutnya, penandatanganan oleh pihak AFP dilakukan oleh Deputy Commissioner Lesa Gale pada 30 September 2025 di Melbourne, Australia, bertepatan dengan SOM AFP-INP ke-13.

Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Amur Chandra J.B., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk nyata sinergi Polri dan AFP dalam memerangi kejahatan lintas negara, khususnya penyelundupan manusia.

“Rencana kerja IAPSCP ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kolaborasi Polri dan AFP. Melalui program ini, kami tidak hanya memperkuat kemampuan teknis dan investigatif, tetapi juga memperluas jejaring kerja sama intelijen untuk menekan praktik penyelundupan manusia yang merugikan kemanusiaan,” ujar Irjen Pol Amur Chandra.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam mendukung strategi nasional dan regional untuk menjaga keamanan perbatasan, melindungi migran, serta menegakkan hukum secara efektif dan humanis.

“Kami berupaya memastikan setiap langkah dalam program ini memberikan dampak nyata, baik dalam pencegahan, penindakan, maupun perlindungan korban. Kolaborasi ini juga memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional dalam upaya pemberantasan kejahatan transnasional,” tegasnya.

Dengan adanya Workplan IAPSCP ini, diharapkan penanganan kasus penyelundupan manusia antara Indonesia dan Australia dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan terukur, sekal

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Satlantas Polres Pasuruan Kota Terapkan E-TLE Handheld, Penindakan Lebih Modern dan Transparan

Published

on

Polresta Pasuruan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Handheld sebagai langkah modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Teknologi ini memungkinkan petugas melakukan penindakan pelanggaran secara elektronik, akurat, dan transparan langsung di lapangan, Sabtu (25/4/2026).

Penerapan E-TLE Handheld telah dimulai sejak Senin (20/4/2026), setelah sebelumnya perangkat tersebut diterima dari Korlantas Polri. Dengan hadirnya alat ini, proses penindakan pelanggaran diharapkan menjadi lebih efektif dan profesional.

Dalam pelaksanaannya, mekanisme E-TLE Handheld hampir serupa dengan sistem INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record). Perbedaannya, petugas dapat langsung menghentikan pengendara yang melakukan pelanggaran di lapangan.

Selanjutnya, petugas melakukan dokumentasi menggunakan perangkat E-TLE Handheld yang secara otomatis menampilkan data kendaraan berdasarkan nomor polisi.

Apabila data kendaraan sesuai dengan database, pelanggaran akan diproses melalui sistem E-TLE dan pengendara dipersilakan melanjutkan perjalanan. Surat konfirmasi tilang kemudian dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan, sebagaimana mekanisme pada E-TLE statis maupun mobile.

Namun, jika data kendaraan tidak sesuai dengan yang terdaftar, petugas akan melakukan penindakan menggunakan tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota, IPDA Didik Darmaji Eko K., S.Pd., menjelaskan bahwa E-TLE Handheld dioperasikan menggunakan perangkat handphone khusus dari Korlantas Polri, sehingga lebih fleksibel dan dapat digunakan secara mobile di berbagai lokasi.

Ia juga membandingkan dengan sistem INCAR yang menggunakan kendaraan dinas khusus, di mana E-TLE Handheld memungkinkan anggota melakukan penindakan secara langsung dengan lebih praktis dan responsif terhadap situasi di lapangan.

“Dengan adanya E-TLE Handheld, penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi lebih modern, transparan, dan akuntabel. Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tegas terhadap setiap pelanggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, penggunaan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.

Sejak mulai diterapkan pada 20 hingga 25 April 2026, penggunaan E-TLE Handheld oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota telah mencatat sebanyak 212 pelanggaran lalu lintas.

Satlantas Polres Pasuruan Kota mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Dengan hadirnya E-TLE Handheld, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas serta terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Patroli Humanis Polsek Nguling, Dialogis Bersama Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan. Sabtu (25/4/2026).

Patroli ini menyasar berbagai titik, mulai dari permukiman warga, pusat aktivitas masyarakat, hingga lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Selain melakukan patroli, personel Polsek Nguling juga melaksanakan kegiatan dialogis dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, meningkatkan keamanan secara mandiri, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Nguling, IPTU Kukuh, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin yang disertai dialogis merupakan salah satu upaya efektif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

“Kami terus mengintensifkan patroli sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat melalui dialogis. Hal ini penting agar masyarakat merasa aman dan turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dengan adanya patroli rutin yang disertai dialogis ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Nguling tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.

Continue Reading

Berita

Blue Light Patrol Polsek Grati Sasar Jalur Sepi, Tekan Aksi 3C di Jam Rawan

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna mengantisipasi aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan patroli Blue Light di sejumlah jalur sepi dan rawan pada jam-jam rawan. Sabtu (25/4/2026).

Patroli ini dilakukan dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi di lapangan sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap para pelaku kejahatan. Sasaran patroli meliputi ruas jalan yang minim penerangan, kawasan permukiman yang sepi, serta titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi aksi kriminalitas.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas pada malam hingga dini hari.

Kapolsek Grati, AKP Prasetyo, S.H., menyampaikan bahwa patroli Blue Light menjadi salah satu strategi efektif dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif.

“Kami mengintensifkan patroli Blue Light di jalur-jalur sepi dan rawan pada jam rawan sebagai upaya mencegah aksi kriminalitas, khususnya 3C. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ungkapnya.

AKP Prasetyo juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin dan berkelanjutan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Grati.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman serta terhindar dari potensi tindak kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.

Continue Reading

Trending