Berita
Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Malang Gelar Ramp Check Jeep Wisata Bromo

MALANG – Polres Malang Polda Jawa Timur bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Malang menggelar pemeriksaan teknis (ramp check) kendaraan jeep wisata Bromo Tengger Trans 4×4.
Kegiatan yang berlangsung di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Karanglo-Singosari, diikuti 75 pengemudi jeep dari paguyuban wisata Bromo-Tengger.
Pemeriksaan teknis meliputi sistem pengereman, kemudi dan roda, penerangan dan kelistrikan, kelengkapan peralatan, body kendaraan hingga power train.
Uji teknis ini dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, bersama tim gabungan dari Satlantas Polres Malang dan Jasa Raharja.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, menegaskan kegiatan ini bertujuan memastikan kendaraan wisata benar-benar laik jalan sebelum digunakan untuk mengangkut wisatawan.
“Ram check ini adalah upaya preventif agar kendaraan jeep wisata Bromo selalu dalam kondisi prima. Kami ingin keselamatan wisatawan menjadi prioritas utama,” ujar AKP Alif, Jumat (3/10).
Selain pemeriksaan teknis, petugas Satlantas Polres Malang Polda Jatim juga menempelkan stiker layanan kepolisian 110 pada setiap kendaraan.
Stiker tersebut berisi nomor darurat Polri yang bisa dihubungi masyarakat saat membutuhkan bantuan cepat.
“Stiker layanan 110 ini untuk memudahkan masyarakat dan wisatawan melakukan pelaporan apabila terjadi sesuatu di lapangan. Kami berharap pengemudi jeep juga ikut membantu sosialisasi kepada para wisatawan,” lanjut AKP Alif.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan pembayaran premi asuransi Jasa Raharja oleh pemilik kendaraan.
Hasil pemeriksaan teknis kemudian diserahkan langsung oleh Dishub kepada masing-masing pengemudi.
Sementara itu Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wisata di kawasan Bromo.
“Sinergi Polres Malang, Dishub, dan Jasa Raharja ini menunjukkan bahwa keselamatan wisatawan adalah tanggung jawab bersama. Dengan ram check dan stiker layanan 110, masyarakat bisa lebih tenang ketika berwisata,” kata AKP Bambang.
Salah satu pengemudi jeep wisata, Eko, yang juga koordinator paguyuban, menyebut kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para sopir.
“Kami merasa terbantu dengan adanya ram check ini. Jadi kami bisa tahu kondisi kendaraan masing-masing dan lebih percaya diri saat mengangkut wisatawan ke Bromo,” ujar Eko. (*)
Berita
Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis

TANJUNG PERAK – Kawasan pesisir Jalan Greges Timur, Kalianak Surabaya Utara kini memiliki benteng baru dari ancaman abrasi.
Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan aksi nyata pemulihan lahan kritis dengan menanam ratusan bibit pohon mangrove dan bakau di kawasan tersebut, Rabu (22/4/2026) pagi.
Aksi peduli lingkungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ny Dina Wahyu.
Tak hanya sekadar menanam, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah abrasi serta menjaga ekosistem laut di wilayah Surabaya Utara.
Ketua YKB Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ny Dina Wahyu menjelaskan bahwa gerakan penanaman pohon ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut HUT ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari.
Menurut istri Kapolres Pelabuhan Tanjungperak tersebut, pemilihan lokasi di Kalianak didasari atas kondisi lahan pesisir yang memerlukan perhatian khusus.
“Kami ingin memberikan kontribusi nyata bagi kelestarian lingkungan pesisir,” kata Ny Dina Wahyu.
Ia menerangkan, penanaman mangrove dan bakau ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas ekosistem laut serta memastikan kawasan pemukiman warga lebih terlindungi dari ancaman abrasi.
“Kami ingin lahan kritis di wilayah Greges dapat kembali produktif secara ekologis dan memberikan dampak ekonomi bagi warga pesisir melalui ekosistem laut yang lebih sehat,” tambah Ny Dina Wahyu.
Menariknya, kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh jajaran pengurus Bhayangkari dan personel kepolisian.
Sejumlah siswa dari SMP Kemala Bhayangkari Surabaya serta unsur Forkopimcam Asemrowo turut terjun langsung ke lumpur untuk menanam bibit.
Keterlibatan para siswa ini diharapkan mampu memupuk rasa cinta lingkungan sejak dini.
“Melalui aksi ini menjadi pesan kuat akan pentingnya kolaborasi dalam menjaga keseimbangan alam, ” tambah Ny.Dina.
Setelah prosesi penanaman selesai, acara dilanjutkan dengan kegiatan bakti sosial (Baksos).
Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga sekitar, Yayasan Kemala Bhayangkari menyerahkan tali asih dan cinderamata kepada masyarakat setempat. (*)
Berita
Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

NGAWI – Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria berinisial CW (25) di wilayah Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi.
Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan butir obat keras berbahaya (Okerbaya)daftar G, di antaranya Trihexyphenidyl, Dolgesik, Alprazolam, dan Atarax.
Selain itu barang bukti uang tunai sejumlah Rp. 250.000,- yang diduga hasil transaksi dan satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran juga diamankan petugas.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo menegaskan peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan penyalahgunaan obat keras berbahaya menjadi perhatian serius.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap obat berbahaya di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKP Marji Wibowo, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, pengungkapan ini juga menjadi bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam menutup ruang gerak pelaku peredaran obat-obatan terlarang.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen Satnarkoba Polres Ngawi dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu kamtibmas,” ujarnya.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan persangkaan pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 60 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungannya.
“Segera laporkan ke Kepolisian, maka kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Berita
Hari Bumi, Polres Madiun Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Bibit

MADIUN – Polres Madiun Polda Jawa Timur bersama Perhutani KPH Madiun melaksanakan kegiatan penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Bumi tahun 2026.
Kegiatan ini digelar pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Petak 18B-1 RPH Kresek, BKPH Brumbun, Desa Kuwiran, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2.250 bibit tanaman ditanam, yang terdiri dari berbagai jenis pohon seperti jati, johar, dan alpukat.
Penanaman dilakukan secara bersama-sama sebagai wujud sinergi antara aparat kepolisian dan instansi kehutanan dalam menjaga keberlangsungan alam.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup.
Ia menegaskan bahwa penanaman pohon tidak hanya menjadi simbol peringatan Hari Bumi, namun juga langkah konkret dalam menjaga kelestarian hutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua. Pohon yang kita tanam hari ini adalah investasi untuk generasi mendatang,” ujar AKBP Kemas.
Sementara itu, Kepala Perhutani KPH Madiun Rusydi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan Polres Madiun Polda Jatim dalam kegiatan penghijauan ini.
Ia menuturkan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan, khususnya di wilayah Kabupaten Madiun.
“Perhutani KPH Madiun berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pelestarian lingkungan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Ia berharap pohon yang ditanam hari ini dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta ekosistem hutan. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita2 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




