Berita
Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Dua Tersangka Pengedar Sabu Diamankan

NGAJUK – Genderang perang melawan Narkoba terus digaungkan oleh Polres Nganjuk jajaran Polda Jawa Timur (Jatim).
Dalam satu hari, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil membekuk Dua pengedar narkoba jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kertosono dan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk,(4/10).
Kedua pelaku yakni MR (33) warga Kertosono, dan MF (55) warga Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri, ditangkap di lokasi berbeda dengan sejumlah barang bukti sabu siap edar.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dan patroli intelijen Satresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim yang secara intensif menindak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nganjuk.
Dari pengembangan informasi masyarakat yang masuk melalui layanan darurat dan program Lapor Kapolres Nganjuk, akhirnya petugas berhasil mengungkap peredaran barang haram tersebut.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut aktif memberikan informasi sehingga dua pengedar sabu berhasil diamankan dalam waktu singkat.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung upaya kepolisian melalui laporan dan kerja sama di lapangan dalam mewujudkan Kabupaten Nganjuk kondusif dan zero Narkoba,” ungkap AKBP Henri, Senin (6/10/25).
Menurut Kapolres Nganjuk, informasi yang disampaikan warga sangat membantu Polisi termasuk dalam mengungkap kasus peredaran narkoba ini.
“Polres Nganjuk Polda Jatim akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar AKBP Henri.
Dari tangan tersangka MR (33), petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 0,51 gram, satu bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat menyimpan sabu, satu unit sepeda motor Suzuki Satria F, serta satu unit ponsel.
Kapolres Nganjuk menambahkan, pihaknya terus mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba melalui layanan “Lapor Kapolres Nganjuk” di WhatsApp 081151110110 dan layanan darurat 110 bebas pulsa.
“Kerja sama dengan masyarakat adalah kunci utama. Dengan informasi yang cepat dan tepat, kami bisa bergerak lebih sigap menindak pelaku narkoba di sekitar kita,” pungkasnya.
Sementara dari tangan MF (55), diamankan satu plastik klip berisi sabu seberat 0,25 gram, satu timbangan digital, alat hisap (bong), satu korek gas, satu ponsel, dan satu unit motor Honda Scoopy.
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto, S.H. menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di waktu dan lokasi berbeda, berdasarkan laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
Dari hasil pemeriksaan, sabu milik MR didapat dari seseorang berinisial E yang kini masih DPO, sementara MF mengaku mendapat sabu untuk diedarkan di wilayah Tanjunganom.
“Keduanya kini kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Sugiarto.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan Satresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk.
Selain menangkap pelaku, Polisi juga terus mengembangkan jaringan peredaran yang menghubungkan antar wilayah, termasuk Kabupaten Kediri dan Jombang.(*)
Berita
Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis

TANJUNG PERAK – Kawasan pesisir Jalan Greges Timur, Kalianak Surabaya Utara kini memiliki benteng baru dari ancaman abrasi.
Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan aksi nyata pemulihan lahan kritis dengan menanam ratusan bibit pohon mangrove dan bakau di kawasan tersebut, Rabu (22/4/2026) pagi.
Aksi peduli lingkungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ny Dina Wahyu.
Tak hanya sekadar menanam, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah abrasi serta menjaga ekosistem laut di wilayah Surabaya Utara.
Ketua YKB Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ny Dina Wahyu menjelaskan bahwa gerakan penanaman pohon ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut HUT ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari.
Menurut istri Kapolres Pelabuhan Tanjungperak tersebut, pemilihan lokasi di Kalianak didasari atas kondisi lahan pesisir yang memerlukan perhatian khusus.
“Kami ingin memberikan kontribusi nyata bagi kelestarian lingkungan pesisir,” kata Ny Dina Wahyu.
Ia menerangkan, penanaman mangrove dan bakau ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas ekosistem laut serta memastikan kawasan pemukiman warga lebih terlindungi dari ancaman abrasi.
“Kami ingin lahan kritis di wilayah Greges dapat kembali produktif secara ekologis dan memberikan dampak ekonomi bagi warga pesisir melalui ekosistem laut yang lebih sehat,” tambah Ny Dina Wahyu.
Menariknya, kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh jajaran pengurus Bhayangkari dan personel kepolisian.
Sejumlah siswa dari SMP Kemala Bhayangkari Surabaya serta unsur Forkopimcam Asemrowo turut terjun langsung ke lumpur untuk menanam bibit.
Keterlibatan para siswa ini diharapkan mampu memupuk rasa cinta lingkungan sejak dini.
“Melalui aksi ini menjadi pesan kuat akan pentingnya kolaborasi dalam menjaga keseimbangan alam, ” tambah Ny.Dina.
Setelah prosesi penanaman selesai, acara dilanjutkan dengan kegiatan bakti sosial (Baksos).
Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga sekitar, Yayasan Kemala Bhayangkari menyerahkan tali asih dan cinderamata kepada masyarakat setempat. (*)
Berita
Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

NGAWI – Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria berinisial CW (25) di wilayah Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi.
Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan butir obat keras berbahaya (Okerbaya)daftar G, di antaranya Trihexyphenidyl, Dolgesik, Alprazolam, dan Atarax.
Selain itu barang bukti uang tunai sejumlah Rp. 250.000,- yang diduga hasil transaksi dan satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran juga diamankan petugas.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo menegaskan peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan penyalahgunaan obat keras berbahaya menjadi perhatian serius.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap obat berbahaya di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKP Marji Wibowo, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, pengungkapan ini juga menjadi bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam menutup ruang gerak pelaku peredaran obat-obatan terlarang.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen Satnarkoba Polres Ngawi dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu kamtibmas,” ujarnya.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan persangkaan pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 60 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungannya.
“Segera laporkan ke Kepolisian, maka kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Berita
Hari Bumi, Polres Madiun Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Bibit

MADIUN – Polres Madiun Polda Jawa Timur bersama Perhutani KPH Madiun melaksanakan kegiatan penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Bumi tahun 2026.
Kegiatan ini digelar pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Petak 18B-1 RPH Kresek, BKPH Brumbun, Desa Kuwiran, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2.250 bibit tanaman ditanam, yang terdiri dari berbagai jenis pohon seperti jati, johar, dan alpukat.
Penanaman dilakukan secara bersama-sama sebagai wujud sinergi antara aparat kepolisian dan instansi kehutanan dalam menjaga keberlangsungan alam.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup.
Ia menegaskan bahwa penanaman pohon tidak hanya menjadi simbol peringatan Hari Bumi, namun juga langkah konkret dalam menjaga kelestarian hutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua. Pohon yang kita tanam hari ini adalah investasi untuk generasi mendatang,” ujar AKBP Kemas.
Sementara itu, Kepala Perhutani KPH Madiun Rusydi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan Polres Madiun Polda Jatim dalam kegiatan penghijauan ini.
Ia menuturkan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan, khususnya di wilayah Kabupaten Madiun.
“Perhutani KPH Madiun berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pelestarian lingkungan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Ia berharap pohon yang ditanam hari ini dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta ekosistem hutan. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita2 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




