Connect with us

Berita

Datang untuk Mengabdi, Hadir untuk Menyembuhkan: 9 Taruna Akpol dan SSDM Polri Laksanakan Trauma Healing Perdana di Aceh Tamiang

Published

on

Aceh Tamiang — Tanpa membuang waktu untuk beristirahat, sesaat setelah tiba di Aceh Tamiang, 9 Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) didampingi Biro Psikologi SSDM Polri langsung turun ke lapangan melaksanakan kegiatan trauma healing bagi anak-anak korban bencana. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengerahan 169 Taruna Akpol yang bertugas selama satu bulan penuh dalam Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardus) 2026, untuk melaksanakan pelayanan terpadu pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang.

Trauma healing dilaksanakan di TK Kemala Bhayangkari 12 Aceh Tamiang, Sabtu (24/1/2026), dengan sasaran 75 anak-anak tingkat taman kanak-kanak yang terdampak langsung banjir bandang dan tanah longsor. Pendampingan dilakukan melalui pendekatan Psychological First Aid (PFA), permainan edukatif, konseling kelompok kecil, serta berbagai aktivitas kreatif yang bertujuan memulihkan rasa aman, menenangkan emosi, dan mengembalikan semangat anak-anak. Kehadiran Taruna Akpol sebagai pendamping menciptakan suasana hangat, aman, dan penuh keakraban. Anak-anak tidak hanya diajak bermain, tetapi juga diberi ruang untuk mengekspresikan perasaan, bercerita, serta membangun kembali kepercayaan diri.

Psikolog SSDM Polri AKBP Astiadi Prahastomo, S.Psi., S.I.K., M.T. Yang memimpin kegiatan ini menjelaskan bahwa trauma healing ini dilakukan sebagai bentuk pertolongan psikologis awal bagi anak-anak pascabencana. Fokus utama kegiatan adalah memulihkan rasa aman, menenangkan emosi, dan mengembalikan keceriaan anak-anak agar proses pemulihan berjalan lebih cepat dan sehat. Pendekatan berbasis Psychological First Aid melalui permainan, interaksi sosial, dan komunikasi empatik dinilai efektif membantu anak-anak menurunkan kecemasan serta membangun kembali rasa percaya diri. Ia juga menegaskan bahwa kehadiran 9 Taruna Akpol sangat membantu proses pendampingan, karena para taruna mampu menjadi figur kakak dan sahabat bagi anak-anak, sehingga tercipta kedekatan emosional yang mempercepat proses pemulihan.

Kegiatan trauma healing ini menjadi aksi kemanusiaan perdana dari rangkaian panjang pengabdian 169 Taruna Akpol yang dikerahkan ke Aceh Tamiang selama satu bulan penuh. Para taruna akan melaksanakan berbagai kegiatan fisik dan nonfisik, mulai dari pemulihan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pengelolaan dapur umum, hingga pendampingan psikososial, guna membantu percepatan pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa kegiatan trauma healing yang dilakukan oleh SSDM Polri bersama 9 Taruna Akpol ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses pemulihan masyarakat pascabencana, khususnya bagi anak-anak. Selama satu bulan ke depan, 169 Taruna Akpol akan hadir dan bekerja bersama masyarakat Aceh Tamiang dalam berbagai program kemanusiaan, memastikan kehadiran Polri tidak hanya dalam pemulihan fisik, tetapi juga dalam penguatan mental dan psikologis masyarakat agar mampu bangkit kembali secara utuh.

Kegiatan trauma healing ini menjadi simbol awal pengabdian panjang Taruna Akpol di Aceh Tamiang. Selama satu bulan ke depan, para taruna akan terus hadir di tengah masyarakat — bekerja, melayani, dan menguatkan — demi mempercepat pemulihan kehidupan pascabencana serta menumbuhkan kembali harapan bagi generasi masa depan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

Published

on

Jakarta – Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah tersebut.

Pembentukan Satgas ini disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.

Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tidak kurang dari 15 hingga 20 laporan kasus setiap hari terkait penyelenggaraan haji dan umrah, dengan total sekitar 95 kasus yang saat ini ditangani.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas telah mulai bekerja sejak diterbitkannya surat perintah Kapolri. Salah satu hasil awalnya adalah penggagalan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.

“Semua pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.

Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah titik rawan pemberangkatan ilegal yang kini dalam pengawasan, antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam.

Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor 081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri bersama Kementerian Haji akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Dengan terbentuknya Satgas gabungan ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan umrah ilegal dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia.

Continue Reading

Berita

Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Ditres PPA-PPO berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang berinisial NF yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi.

Korban dipulangkan pada Sabtu (18/4/2026) setelah melalui koordinasi intensif selama kurang lebih dua bulan dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Luar Negeri, KBRI, serta BP3MI Jawa Timur.

Dirres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menyampaikan bahwa pemulangan korban merupakan hasil percepatan penanganan kasus setelah pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial MZ (61), warga Kabupaten Malang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga telah memberangkatkan lebih dari 100 PMI secara non-prosedural sejak tahun 2011 hingga 2026,” ujar Kombes Ganis, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, hingga saat ini diperkirakan masih terdapat puluhan PMI non-prosedural lainnya yang berada di luar negeri dan berpotensi menghadapi risiko serupa.

Selama bekerja di Arab Saudi, korban diketahui mengalami tekanan psikis dan diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, seperti pembatasan menjalankan ibadah, dipaksa bekerja tanpa istirahat, hingga mengalami kekerasan fisik.

Saat ini korban telah berada di Indonesia dan mendapatkan pendampingan serta penanganan lanjutan.

Sementara itu, tersangka MZ telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyalur ilegal lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.

Masyarakat diminta memastikan proses penempatan melalui prosedur resmi guna menghindari risiko menjadi korban TPPO. (*)

Continue Reading

Berita

Harkamtibmas, Polresta Sidoarjo Maksimalkan Patroli Polwan Jenggala Presisi

Published

on

SIDOARJO – Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur memaksimalkan patroli Polwan Jenggala Presisi, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Usai apel, para Polwan langsung bergerak melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda dua (R2) dengan menyasar kawasan perumahan, pertokoan dan ruang terbuka publik, Senin (20/4/2026).

Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah rawan.

“Patroli ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya untuk memberikan rasa aman kepada warga. Kami juga mengantisipasi potensi tindak kejahatan,” ujar AKBP Novi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan keamanan di lokasi yang disasar. (*)

Continue Reading

Trending