Berita
Polresta Sidoarjo Amankan Tiga Tersangka Penipuan Gondol Motor Modus Minta Tolong

SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus berpura-pura meminta tolong diantar mencari anggota keluarga.
Tiga pelaku berhasil diamankan setelah beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mereka adalah M (32), S.A. (30) dan F.F. (30).
Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik mengatakan, dalam aksinya, para pelaku menghentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan.
“Pelaku berpura-pura kebingungan mencari anggota keluarga yang disebut belum pulang, lalu meminta diantar ke suatu lokasi,” ujar AKBP M. Zainur Rofik, Kamis (12/2/26).
Saat korban lengah, pelaku justru membawa kabur sepeda motor milik korban.
Peristiwa pertama terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, di kawasan Kedungturi, Kecamatan Taman.
Korban yang masih berusia pelajar dihentikan pelaku M dan S.A. yang mengaku mencari saudaranya. Korban kemudian diminta mengantar pelaku M, sementara sepeda motornya ditinggal dengan alasan akan dijaga S.A.
Namun setelah korban diturunkan di lokasi sepi, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
Kejadian serupa kembali terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, di Jalan Persawahan Desa Gempolklutuk, Kecamatan Tarik.
Tiga anak di bawah umur yang berboncengan sepeda motor dihentikan oleh pelaku M dan F.F. dengan alasan meminta tolong diantar ke Fly Over Kedinding.
Dalam perjalanan, para korban dipisah dan ditinggalkan di lokasi berbeda, sementara sepeda motor mereka dibawa kabur oleh pelaku.
“Ketiga tersangka ini berasal dari Surabaya ditangkap tanpa perlawanan di tempat kos kawasan Semampir, Surabaya beserta sejumlah barang bukti Minggu dini hari (1/2/26),” jelas AKBP Rofik.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan aksi penipuan karena alasan ekonomi.
“Dari dua aksi tersebut, pelaku diketahui memperoleh keuntungan sekitar Rp. 3 juta dari masing-masing Lokasi,” lanjut Wakapolresta Sidoarjo.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Wakapolresta Sidoarjo mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa, terutama saat ada orang tidak dikenal yang meminta diantar ke suatu tempat dengan alasan darurat atau alasan apapun.
Kepada orang tua juga diimbau mengawasi anaknya yang masih di bawah umur agar tidak mengendarai motor demi keselamatan bersama. (*)
Berita
Polsek Kraton Tingkatkan Patroli Harkamtibmas Siang Hari, Hadirkan Akhir Pekan yang Aman dan Kondusif
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli siang hari pada akhir pekan di Jalan Raya Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/7/2026).
Patroli difokuskan pada ruas jalan utama, kawasan pertokoan, objek vital, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak kriminalitas, kemacetan, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa masyarakat, pengendara, dan para pelaku usaha. Petugas mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Kraton juga mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli rutin pada siang hari merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Patroli siang hari ini kami laksanakan untuk memastikan situasi di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110,” ujar AKP Moch Soleh.
Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menikmati suasana akhir pekan dengan rasa aman.
Berita
Gudang Meubel di Pergudangan Randusari Terbakar, Polres Pasuruan Kota Gerak Cepat Lakukan Penanganan
Polresta Pasuruan – Sebuah gudang meubel di Pergudangan Randusari, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Randusari, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, terbakar pada Sabtu (25/7/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara kerugian materiil masih dalam pendataan.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 06.45 WIB setelah saksi melihat kobaran api dari dalam Gudang Meubel Nomor 9 milik Hj. Rahayu yang disewa dan dikelola oleh H. Heri. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, Polres Pasuruan Kota melalui Polsek Gadingrejo langsung bergerak menuju lokasi. Kapolsek Gadingrejo Kompol Margo Sukwandi, S.H., memimpin langsung pengamanan dan penanganan bersama personel serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak tiga unit mobil Pemadam Kebakaran Kota Pasuruan diterjunkan ke lokasi. Bersama warga dan personel kepolisian, petugas berhasil mengendalikan kobaran api agar tidak merembet ke gudang lainnya.
Sekitar pukul 08.15 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Situasi di lokasi kemudian dinyatakan aman dan kondusif.

Setelah api padam, petugas melakukan pengamanan TKP, mendata para saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Hingga kini, penyebab kebakaran masih didalami.
Kapolsek Gadingrejo Kompol Margo Sukwandi, S.H., mengatakan pihaknya akan mengusut penyebab kebakaran sekaligus memastikan penanganan berjalan maksimal.
“Begitu menerima laporan, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sehingga tidak merambat ke gudang lainnya. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ujar Kompol Margo Sukwandi.
Heri selaku pengelola gudang mengaku bersyukur tidak ada korban jiwa. Ia juga mengapresiasi kesigapan Polsek Gadingrejo, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat yang membantu proses pemadaman.
“Terima kasih kepada Polres Pasuruan Kota, khususnya Polsek Gadingrejo, petugas pemadam kebakaran, dan warga yang telah membantu. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, semoga penyebab kebakaran segera diketahui,” ungkap H. Heri.
Memasuki musim kemarau, Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Hindari membakar sampah sembarangan, jangan membuang puntung rokok yang masih menyala, dan pastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan.
Polres Pasuruan Kota juga mengajak masyarakat untuk tidak meninggalkan api tanpa pengawasan, menjauhkan bahan mudah terbakar dari sumber api, serta segera melaporkan jika terjadi kebakaran. Dalam keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan penanganan secepatnya.
Berita
Jaga Kondusivitas Wilayah di Akhir Pekan, Polsek Rejoso Gencarkan Patroli Dialogis Bersama Masyarakat
Polresta Pasuruan -Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap aman dan kondusif pada akhir pekan, personel Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota, menggelar patroli dialogis di Jalan Raya Sarirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/7/2026).
Patroli menyasar ruas jalan utama, pertokoan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran personel kepolisian bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog langsung dengan masyarakat dan pengguna jalan. Personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, masyarakat diimbau agar segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak kriminalitas atau hal-hal yang mencurigakan melalui Bhabinkamtibmas setempat maupun layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.
“Melalui patroli dialogis ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang nyaman, khususnya pada akhir pekan,” ujar AKP Bambang Pamungkas.
Polsek Rejoso akan terus meningkatkan patroli rutin di wilayah hukumnya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kecamatan Rejoso.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita5 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors


