Connect with us

Berita

Terbukti Langgar Kode Etik, Bripda MS Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Published

on

Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan komitmen institusi Polri dalam menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggotanya. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers usai pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Maluku.

Dadang menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi penuh agar proses penanganan perkara dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Bapak Kapolri telah memberikan atensi penuh kepada saya selaku Kapolda Maluku untuk menindak tegas, memproses secara tuntas, serta memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban. Seluruh proses hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Kapolda.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kapolri menurunkan tim dari Divisi Propam Polri dan Itwasum Polri untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh. Polda Maluku juga mendapatkan asistensi dari Bidpropam serta melibatkan pengawas eksternal dalam pelaksanaan sidang.

Sidang Komisi Kode Etik Polri dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026 dan berakhir pada Selasa dini hari, 24 Februari 2026. Persidangan berlangsung selama kurang lebih 13 jam 30 menit, dimulai pukul 14.00 WIT hingga 03.30 WIT, bertempat di Ruang Sidang Bidpropam Polda Maluku.

Pengawas eksternal yang turut hadir dalam persidangan antara lain Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku Edy Sutichno, Kepala UPTD Balai Pemasyarakatan Provinsi Maluku Rizka M. Sanghaji, S.H., serta Direktur Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak Bayi Hj. Tualeka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi menjelaskan, terduga pelanggar, oknum Bripda berinisial MS, didakwa melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan huruf c, Pasal 8 huruf c angka 1, serta Pasal 13 huruf m Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Berdasarkan fakta-fakta persidangan, terduga pelanggar dinyatakan terbukti melanggar pasal-pasal yang dipersangkakan,” ujar Rositah.

Komisi Kode Etik Polri memutuskan menyatakan perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela, menempatkan pelanggar pada tempat khusus selama empat hari terhitung sejak 21 Februari 2026 hingga 24 Februari 2026, serta menjatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Atas putusan tersebut, yang bersangkutan menyatakan pikir-pikir terhadap putusan Majelis.

Polda Maluku menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga profesionalitas, integritas, serta kepercayaan publik terhadap institusi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Harkamtibmas, Polresta Sidoarjo Maksimalkan Patroli Polwan Jenggala Presisi

Published

on

SIDOARJO – Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur memaksimalkan patroli Polwan Jenggala Presisi, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Usai apel, para Polwan langsung bergerak melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda dua (R2) dengan menyasar kawasan perumahan, pertokoan dan ruang terbuka publik, Senin (20/4/2026).

Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah rawan.

“Patroli ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya untuk memberikan rasa aman kepada warga. Kami juga mengantisipasi potensi tindak kejahatan,” ujar AKBP Novi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan keamanan di lokasi yang disasar. (*)

Continue Reading

Berita

Polri Perkuat Komitmen Keselamatan Penjaga Perdamaian Dunia, Tegaskan Kerja Sama Berkelanjutan dengan PBB

Published

on

Jakarta, 20 April 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama berkelanjutan dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna mendukung misi perdamaian dunia, dengan penekanan utama pada jaminan keamanan dan keselamatan personel yang bertugas di wilayah konflik.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan delegasi United Nations Police Division yang dipimpin oleh United Nations Police Adviser Faisal Shahkar, didampingi Hai Nguyen serta Mehmet Ata Yenigun, yang berlangsung di Ruang Perjamuan Mabes Polri, Jakarta.

Di sisi lain, Faisal Shahkar menyampaikan apresiasi atas kontribusi Polri.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Polri. Kami akan terus mengembangkan dan memperkuat kerja sama ini guna meningkatkan kontribusi bersama dalam misi perdamaian dunia,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatan di berbagai misi, personel Polri menunjukkan profesionalisme, disiplin, serta kemampuan adaptasi yang baik dalam memenuhi standar operasional PBB.

Disampaikan bahwa kehadiran delegasi PBB merupakan bentuk nyata kesinambungan hubungan yang telah terjalin erat. Kunjungan yang telah memasuki kali ketiga ini menjadi bukti kuat erat dan berkesinambungannya kemitraan strategis antara Polri dan PBB, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam mendukung pemeliharaan perdamaian dunia.

Kerja sama Polri dengan United Nations Department of Peace Operations terus diperkuat sejak penandatanganan Cooperation Action Points pada 26 Juni 2024 di New York, sebagai bagian dari implementasi amanat konstitusi Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia.

Sebagai bagian dari peningkatan kapasitas, Polri saat ini menyelenggarakan Annual FPU Commanders Workshop (20–24 April 2026) serta akan melaksanakan Annual Commanders Strategic Course pada Juli mendatang, sebagai upaya sistematis dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapan personel dalam misi internasional.

Dalam kontribusinya di lapangan, Polri saat ini menugaskan:

* 140 personel Formed Police Unit (FPU) pada misi MINUSCA di Republik Afrika Tengah;
* 51 personel Individual Police Officer (IPO) yang tersebar di lima misi, yaitu:
* 14 personel di MINUSCA (Afrika Tengah);
* 19 personel di UNMISS (Sudan Selatan);
* 9 personel di MONUSCO (Republik Demokratik Kongo);
* 6 personel di UNFICYP (Siprus);
* 3 personel di UNISFA (Abyei).

Wakapolri menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang terus diberikan kepada Polri dalam mendukung berbagai misi internasional.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, sehingga Polri dapat terus berkontribusi aktif dalam misi perdamaian dunia, baik melalui pengiriman personel maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Wakapolri.

Lebih lanjut, Wakapolri menegaskan bahwa keselamatan personel merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar dalam setiap penugasan.

“Kami akan terus menekankan aspek keamanan dan keselamatan bagi seluruh personel yang bertugas di daerah misi, serta memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan PBB guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan,” tegasnya.

“Keselamatan personel adalah prioritas utama. Kami berharap melalui kerja sama yang semakin erat dan berkelanjutan, tidak ada lagi korban jiwa di kalangan penjaga perdamaian dunia,” lanjut Wakapolri.

Sejalan dengan itu, Polri juga terus meningkatkan kesiapan operasional melalui persiapan FPU Level 3 guna menjawab tantangan konflik modern yang semakin kompleks.

Pertemuan ini menegaskan bahwa kerja sama Polri dan PBB akan terus diperkuat secara berkelanjutan, dengan fokus utama pada perlindungan, keamanan, dan keselamatan personel sebagai fondasi keberhasilan misi perdamaian dunia.

Ke depan, Polri optimistis kemitraan strategis ini akan semakin solid, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi perdamaian dunia serta kemanusiaan global.

Continue Reading

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Polres Pasuruan Kota Lakukan Pengawasan Lahan Binaan di Kebonagung

Published

on

Polresta Pasuruan – Menindaklanjuti petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr. Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., memerintahkan Kabag SDM Polres Pasuruan Kota untuk melaksanakan pengawasan dan pengecekan terhadap kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri. Senin (20/4/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Purworejo, tepatnya di Kelurahan Kebonagung, Kota Pasuruan. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan lahan binaan Polri berjalan optimal serta mendukung program ketahanan pangan nasional.

Dalam pelaksanaannya, Kabag SDM Polres Pasuruan Kota bersama anggota melakukan pengecekan kondisi lahan, perkembangan tanaman, serta berdialog dengan para petani guna mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan dan dukungan terhadap para petani agar hasil produksi dapat meningkat.

Program ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan di Negara Republik Indonesia, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya kelompok tani, dapat terus terjalin dengan baik sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan

Continue Reading

Trending