Berita
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kekayaan sumber daya alam nasional. Melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI berhasil mengungkap praktik penambangan ilegal dan penyelundupan pasir timah dari Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia.
Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi yang dilakukan secara cepat, terukur, dan profesional, guna mencegah kerugian negara serta menghentikan pencurian kekayaan alam.
Kasus ini bermula pada Senin, 23 Februari 2026, saat petugas Bea Cukai memperoleh informasi adanya kapal yang diduga membawa pasir timah ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia.
Pada Selasa, 24 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan kapal KM Rezeki Laut II dengan muatan 319 karung pasir timah tanpa dokumen resmi.
Kapal tersebut berikut 1 orang nahkoda dan 4 orang anak buah kapal (ABK) selanjutnya diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan penyidikan, Polri mengamankan dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung. Keduanya diduga berperan sebagai penampung, pengelola, dan pengirim pasir timah ilegal.
Pemeriksaan mengungkap bahwa pasir timah berasal dari penambangan ilegal menggunakan meja goyang, kemudian dikumpulkan, dimurnikan, dan disiapkan untuk dikirim ke luar negeri.
Para pelaku diketahui telah melakukan sedikitnya empat kali pengiriman pasir timah ilegal ke Malaysia, dengan tujuan akhir ke smelter di Malaysia berinisial M.
Selain itu, nahkoda dan tiga ABK KM Rezeki Laut II juga telah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti mengangkut pasir timah ilegal tanpa izin.
Pada Sabtu, 28 Februari 2026, tim penyidik mendatangi lokasi pengolahan pasir timah ilegal di Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur. Di lokasi tersebut, polisi menemukan meja goyang yang digunakan untuk memurnikan biji timah, menyita barang bukti, serta memasang police line.
Penanggung jawab pengungkapan kasus, Brigjen Pol. Irhamni, menyampaikan langsung keterangan kepada wartawan.
“Tujuan dan kedatangan kami adalah pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal pasir timah. Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Bea Cukai,” ujar Brigjen Pol. Irhamni.
Ia menegaskan bahwa lokasi pengolahan menjadi titik krusial kejahatan ini.
“Meja goyang ini digunakan untuk memurnikan biji timah. Inilah sumber mereka menyelundupkan timah ke Malaysia,” sambungnya.
Polisi juga melakukan olah TKP dan pengambilan titik koordinat di sejumlah jalur pengiriman, termasuk kawasan pantai dan pelabuhan, untuk memperkuat alat bukti.
Terkait adanya keterangan tersangka mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat pertahanan, Polri menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dittipidter Bareskrim Polri telah dan akan terus melakukan koordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POM AL) guna pendalaman lebih lanjut, apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan personel pertahanan, sesuai mekanisme hukum dan kewenangan masing-masing institusi.
Hingga saat ini, total tujuh tersangka telah diamankan, termasuk dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Brigjen Pol. Irhamni menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan hingga menyentuh pemodal dan jaringan lain yang terlibat.
“Para pelaku ini sedikitnya telah menyelundupkan pasir timah ke Malaysia sebanyak empat kali. Timah tersebut dijual ke salah satu perusahaan smelter di Malaysia berinisial M. Ini berdasarkan pengakuan mereka dalam pemeriksaan,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi wujud nyata dukungan Polri terhadap semangat Pemerintah dalam Program Asta Cita, khususnya dalam mencegah penambangan liar, penyelundupan, serta pencurian kekayaan alam negara.
Polri berkomitmen untuk terus hadir menjaga kedaulatan sumber daya alam, memperkuat penegakan hukum, serta memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola secara sah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Polri mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan dan perdagangan mineral ilegal, serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya praktik penambangan liar dan penyelundupan sumber daya alam.
Berita
Dukung Swasembada Pangan, Polres Pasuruan Kota Lakukan Pengawasan Lahan Binaan di Kebonagung

Polresta Pasuruan – Menindaklanjuti petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr. Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., memerintahkan Kabag SDM Polres Pasuruan Kota untuk melaksanakan pengawasan dan pengecekan terhadap kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri. Senin (20/4/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Purworejo, tepatnya di Kelurahan Kebonagung, Kota Pasuruan. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan lahan binaan Polri berjalan optimal serta mendukung program ketahanan pangan nasional.
Dalam pelaksanaannya, Kabag SDM Polres Pasuruan Kota bersama anggota melakukan pengecekan kondisi lahan, perkembangan tanaman, serta berdialog dengan para petani guna mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan dan dukungan terhadap para petani agar hasil produksi dapat meningkat.
Program ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan di Negara Republik Indonesia, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya kelompok tani, dapat terus terjalin dengan baik sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas pangan nasional.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
Berita
Humanis, Raimas Sat Samapta Polres Pasuruan Kota Sisir Titik Rawan Sambil Rangkul Pemuda

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melalui tim Raimas melaksanakan kegiatan patroli rutin di sejumlah titik rawan. Senin (20/4/2026).
Patroli tersebut menyasar kawasan yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas, seperti permukiman, pusat keramaian, hingga lokasi berkumpulnya masyarakat, khususnya para pemuda. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi berbagai bentuk tindak kriminalitas.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel Raimas juga melaksanakan dialogis bersama para pemuda yang ditemui di lapangan. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar para pemuda tidak terlibat dalam kegiatan negatif, seperti aksi kriminalitas, perkelahian, maupun perilaku yang dapat mengganggu ketertiban umum. Para pemuda juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta mengisi waktu dengan kegiatan yang positif.
Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota, AKP Kokoh Rahmadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli Raimas yang disertai pendekatan dialogis merupakan strategi efektif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Melalui patroli Raimas ini, kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat, khususnya para pemuda. Kami mengajak generasi muda untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menjauhi segala bentuk kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
AKP Kokoh juga menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Dengan dilaksanakannya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif.
Berita
Polsek Keboncandi Amankan Giat Masyarakat di Desa Lajuk, Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Ps. Kanit Binmas Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur, Aipda Eko, hadir dan terlibat langsung dalam kegiatan jalan sehat pada hari minggu, 19 april 2026 yang digelar di Desa Lajuk, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan yang diikuti sekitar 150 peserta dari masyarakat serta santriwan dan santriwati pengajian Mushola Baitul Mutaqin tersebut berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan. Kehadiran anggota Polri dalam kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk pengamanan, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat. Senin (20/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Eko turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para peserta agar senantiasa menjaga ketertiban, keamanan, serta menjauhi segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan.
Selain itu, anggota Polsek Keboncandi juga melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsung guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran anggota Polri dalam kegiatan masyarakat merupakan wujud nyata pelayanan serta upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam hal pengamanan, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif. Kegiatan seperti ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya keterlibatan Polri dalam kegiatan jalan sehat ini, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan nyaman, serta terjalin sinergi yang baik dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Keboncandi.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita2 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors



