Connect with us

Berita

Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon

Published

on

SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jawa Timur membongkar praktik pembuatan petasan dan penyimpanan bubuk mercon (petasan) dalam jumlah besar di sebuah rumah warga di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Sabtu malam (28/2/2026) pekan lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (59) dan barang bukti sedikitnya 5,1 kilogram bubuk mercon siap rakit.

Selain itu Polisi juga menemukan ratusan selongsong kertas yang disimpan oleh pelaku di lokasi yang sangat berbahaya, yakni tepat di bawah kasur tempat tidurnya.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasatreskrim, AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah adanya aktivitas mencurigakan terkait bahan peledak di Kampung Delleb.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satintelkam berkoordinasi dengan Satsamapta untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

“Kami bergerak cepat demi keselamatan masyarakat. Saat digeledah, ternyata pelaku menyimpan bahan berbahaya tersebut di bawah tempat tidurnya,” ujar AKP Agung, Selasa (3/3/26).

Selain bubuk mercon seberat 5,1 kg, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya 152 selongsong mercon berwarna, 200 selongsong putih, 9 buah mercon jenis blanggur, satu ikat sumbu, hingga belerang dan alat pembuat selongsong.

Mengingat sifat bahan yang sangat tidak stabil dan mudah meledak, sebagian besar bubuk mercon tersebut langsung dimusnahkan (disposal) oleh Unit Gegana Brimob Polda Jatim untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Saat ini, pelaku S telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia terancam dijerat dengan undang-undang terkait kepemilikan bahan peledak.

AKP Agung menambahkan pihak Kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk penguasaan bahan peledak tanpa izin, terutama menjelang hari-hari besar di mana aktivitas bermain petasan sering meningkat.

Seperti ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast bahwa penjualan bahan peledak masuk kategori tindak pidana, oleh karena itu peredarannya diatur ketat undang-undang.

Kombes Pol Abast juga mengatakan bahan peledak bukan sekadar petasan biasa. Apabila digunakan dalam jumlah besar, dapat menimbulkan ledakan berbahaya yang berpotensi menyebabkan korban jiwa dan kerusakan serius.

Ia juga menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir peredaran bahan peledak ilegal karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Apalagi disaat Bulan Ramadhan, dimana umat Muslim tengah khusuknya menjalankan Ibadah Puasa.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan apabila ada aktifitas pembuatan petasan melalui Call Center 110, karena ini untuk keamanan dan keselamatan bersama. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Perkuat Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Mlaten Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Mlaten, Polsek Nguling, Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis kepada warga di Desa Mlaten, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, menjaga kerukunan antarwarga, serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar.

 

Selain memberikan imbauan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam secara gratis untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan, maupun situasi darurat lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

 

Kapolsek Nguling, IPTU Kukuh Eko P., mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu upaya preventif Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.

 

“Kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan serta tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Nguling,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, dan responsif. Diharapkan sinergi yang terjalin antara Polri dan masyarakat dapat semakin memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga wilayah Kecamatan Nguling tetap aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sekarputih  Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, bersama personel Polsek Keboncandi melaksanakan patroli dialogis pada Kamis malam, 23 Juli 2026, di Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat kemitraan dengan warga.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama personel patroli berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, menyerap aspirasi warga, serta mengajak masyarakat agar terus menjaga kerukunan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

 

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan Call Center 110 Polri sebagai layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya. Warga diimbau agar tidak ragu menghubungi layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun keadaan darurat lainnya.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa patroli dialogis yang melibatkan Bhabinkamtibmas merupakan upaya preventif untuk memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan yang cepat dan mudah. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin oleh personel Polsek Keboncandi bersama Bhabinkamtibmas Desa Sekarputih, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik dengan masyarakat. Dengan meningkatnya kepedulian warga dan optimalnya pemanfaatan layanan Call Center 110, situasi keamanan di wilayah Kecamatan Gondangwetan diharapkan tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif, Satsamapta Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Presisi Siang Hari

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Pasuruan Kota menggelar Patroli Presisi pada siang hari di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Patroli dipimpin oleh personel Satsamapta Polres Pasuruan Kota dengan menyasar kawasan perbankan, pusat pertokoan, objek vital, fasilitas publik, serta jalur-jalur yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.

 

Dalam pelaksanaannya, personel juga melakukan patroli dialogis dengan masyarakat, petugas keamanan, juru parkir, dan para pelaku usaha. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

 

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya gangguan keamanan, tindak pidana, maupun keadaan darurat yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.

Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rahmadi mengatakan bahwa Patroli Presisi merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Melalui Patroli Presisi, kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kami juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110,” ujar AKP Kokoh Rahmadi.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi patroli terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Satsamapta mendapat respons positif dari masyarakat karena mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat.

 

Melalui kegiatan Patroli Presisi yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polres Pasuruan Kota berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota senantiasa terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Trending