Connect with us

Berita

Polri Bekali Petugas dengan Buku Saku “0%” sebagai Panduan Sosialisasi Program Pro-Rakyat

Published

on

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat dukungan terhadap kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto melalui langkah konkret di lapangan, dengan membekali personel menggunakan Buku Saku “0%: Mari Kita Bantu Presiden Prabowo Bantu Saudara-Saudara Kita Keluar Dari Kemiskinan”.

Buku saku ini menjadi panduan utama bagi petugas patroli dan Bhabinkamtibmas, baik dalam bentuk digital maupun cetak, guna memudahkan penyampaian informasi program-program pemerintah sekaligus mendukung fungsi pengawasan agar tepat sasaran.

Pesan Presiden Prabowo yang menjadi semangat gerakan ini menegaskan pentingnya kepedulian sosial:
“Kalau tidak bisa membantu banyak orang, bantulah beberapa orang. Kalau tidak bisa bantu beberapa orang, bantulah satu orang.”

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan bahwa pembekalan Buku Saku 0% merupakan bagian dari transformasi Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah secara langsung di tengah masyarakat.

“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga menjadi penggerak informasi program pemerintah. Dengan Buku Saku 0% yang dibekalkan secara digital maupun cetak, anggota di lapangan mampu menjelaskan secara utuh sekaligus melakukan pengawasan agar program berjalan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Wakapolri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, 8 April 2026.

Buku Saku 0% disusun secara sistematis dan terbagi dalam tiga kelompok program utama, yaitu:

I. Program 0% Kemiskinan

Program yang difokuskan untuk percepatan pengentasan kemiskinan, meliputi:
• Sekolah Rakyat (SR)
• Program Keluarga Harapan (PKH)
• Bantuan Sosial Sembako
• Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
• Program Indonesia Pintar (PIP)
• Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi lansia keluarga tunggal dan penyandang disabilitas
• Bantuan Sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (Bansos Atensi)
• Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
• Dukungan Generasi Melek Teknologi (Gen-Matic)
• Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim-Piatu (Atensi YAPI)
• Rumah Sejahtera Terpadu (RST)
• Subsidi LPG
• Subsidi & Kompensasi Listrik
• Kompensasi Pertalite
• Subsidi dan Kompensasi Solar
• Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
• Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

II. Program Universal

Program yang menyasar seluruh lapisan masyarakat:
• Makan Bergizi Gratis (MBG)
• Cek Kesehatan Gratis (CKG)

III. Program Afirmatif

Program yang memberikan dukungan khusus untuk peningkatan kapasitas dan kesempatan masyarakat:
• Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi (MagangHub)
• Sekolah Unggul Garuda
• Beasiswa LPDP
• Beasiswa S1 Garuda (Kemendiktisaintek)
• Beasiswa Sekolah Taruna Nusantara
• Beasiswa S1 Universitas Pertahanan (UNHAN)
• Subsidi Pupuk
• Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR)
• Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Selain itu, buku saku ini juga dilengkapi dengan penjelasan mengenai maksud program, sasaran penerima, besaran manfaat, serta tata cara pendaftaran, sehingga memudahkan petugas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Dengan pembekalan ini, Polri optimistis seluruh personel di lapangan dapat menjadi ujung tombak penyampaian informasi program pemerintah, sekaligus memastikan setiap bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak secara tepat sasaran

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Gerak Cepat Polres Malang Amankan Dua Tersangka Curanmor di Ngajum

Published

on

*MALANG* – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Malang Polda Jatim membuahkan hasil.

Dua tersangka pencurian sepeda motor berhasil dibekuk hanya beberapa jam setelah beraksi di wilayah Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Kedua tersangka masing-masing berinisial A (18), warga Pagelaran, dan AAB (19), warga Ngajum, Kabupaten Malang.

Keduanya diamankan Polisi usai diduga mencuri sepeda motor milik warga yang tengah menonton karnaval di Dusun Maduarjo, Desa Maguan, Minggu (31/5/2026) dini hari.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB saat korban memarkir sepeda motor Honda Stylo 160 miliknya di halaman rumah warga.

“Korban saat itu sedang menonton kegiatan karnaval. Pelaku memanfaatkan situasi yang ramai dan kelengahan korban untuk menjalankan aksinya,” kata AKP Hafiz, Selasa (2/6/2026).

Begitu menerima laporan, tim URC Satreskrim Polres Malang Polda Jatim bersama Unit Reskrim Polsek Ngajum langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran.

Tak butuh waktu lama, kedua tersangka berhasil diamankan di wilayah Desa Babadan.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita satu unit Honda Stylo 160 milik korban dan satu unit Honda Vario 150 yang digunakan sebagai sarana saat beraksi.

“Kecepatan respons menjadi kunci. Tim langsung bergerak begitu menerima informasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Hafiz.

Sementara itu Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesiapsiagaan jajaran Polres Malang dalam merespons laporan masyarakat secara cepat.

“Respons cepat seperti ini menjadi komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata AKP Bambang.

AKP Bambang menyebut keberadaan URC menjadi bagian dari penguatan pelayanan kepolisian yang lebih presisi dan adaptif terhadap dinamika gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Malang.

“Polres Malang tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat agar masyarakat merasa aman dalam setiap aktivitasnya,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun pidana penjarai. (*)

Continue Reading

Berita

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Published

on

SURABAYA – Pengembangan kasus dugaan penculikan dan perampasan yang sebelumnya diungkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim kembali membuahkan hasil.

Dua pria yang terlibat dalam rangkaian aksi penyekapan berhasil diamankan setelah penyidik menemukan fakta baru yang menguatkan keterlibatan keduanya.

Kedua tersangka berinisial A.J.S. (31) dan U.M.T.S. (38), warga Kedungtuban, Blora, Jawa Tengah.

Mereka berperan membantu pelaku utama dalam menyembunyikan korban sekaligus menjalankan skenario yang dirancang untuk memeras keluarga korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengungkapkan kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tersangka L.A. dan N yang sebelumnya telah diamankan dalam perkara penculikan, seorang, penipuan hingga penggelapan.

“Bermula ketika korban berinisial K.C., warga Tambaksari, Surabaya, disekap dan di sembunyikan di kontrakan yang berada di Blora, Jawa Tengah,” tutur AKBP Edy, kepada wartawan pada Selas (02/06/2026).

AKBP Edy menuturkan selama berada di kontrakan tersebut, korban disebut tidak memiliki akses komunikasi dengan dunia luar.

Korban juga tidak diperkenankan melakukan aktivitas bebas di luar rumah kontrakan bahkan pintu rumah dalam kondisi terkunci dari luar.

“Penculikan tersebut dilakukan atas arahan dari tersangka utama L.A. dengan melibatkan A.J.S. dan U.M.T.S. yang mendapat imbalan untuk membantu mengawasi serta memenuhi kebutuhan sehari-hari korban selama masa penyembunyian,”terang AKBP Edy.

Ia menjelaskan, temuan kasus tersebut menjadi salah satu bukti penting yang mengarah pada dugaan adanya perampasan terhadap korban dalam rentang waktu yang cukup lama.

“Tidak hanya membantu menyembunyikan korban, kedua tersangka juga diduga ikut terlibat dalam penyusunan skenario yang dibuat oleh pelaku utama,” jelasnya.

AKBP Edy menyebut dalam skenario tersebut, tersangka L.A. berperan seolah-olah sebagai penagih utang yang mengklaim anak korban memiliki kewajiban finansial yang harus segera diselesaikan.

Modus tersebut digunakan untuk memberikan tekanan psikologis kepada keluarga korban agar segera melakukan pembayaran.

“Bahkan dalam prosesnya, korban sempat dibawa dan disekap di sebuah hotel di Kota Semarang sebagai bagian dari upaya memperkuat skenario yang telah dirancang,” kata AKBP Edy.

Ia menilai tindakan tersebut dilakukan secara terencana dengan melibatkan beberapa pihak yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Dalam proses penangkapan, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi yang diduga digunakan para tersangka selama menjalankan aksinya.

Barang bukti meliputi satu unit telepon seluler Realme C35 warna hijau metalik milik U.M.T.S. serta satu unit telepon seluler Infinix Smart 20 warna oranye milik A.J.S.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa A.J.S. dan U.M.T.S. merupakan orang yang dipekerjakan oleh tersangka utama L.A untuk membantu mengawasi serta memenuhi kebutuhan korban selama berada di rumah kontrakan.

Kasat Reskrim meyakini bahwa L.A. memiliki peran sentral sebagai pengendali dan perancang utama rangkaian tindak pidana tersebut.

AKBP Edy menambahkan kami masih terus mendalami keterlibatan pihak lain serta mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh.  (*)

Continue Reading

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Kota Gelar Bakti Kesehatan

Published

on

KOTA BLITAR – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Kota Polda Jatim menggelar kegiatan Bakti Kesehatan berupa donor darah pada Selasa (02/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota tersebut diikuti oleh personel Polres Blitar, Bhayangkari dan sejumlah peserta dari berbagai instansi dan elemen masyarakat.

Bakti Kesehatan yang diselenggarakan Polres Blitar Kota Polda Jatim ini sebagai bentuk kepedulian sosial dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Blitar Kota Polda Jatim menargetkan mengumpulkan 80 kantong darah yang nantinya akan disalurkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) untuk membantu memenuhi kebutuhan darah di berbagai fasilitas kesehatan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, kegiatan Bakti Kesehatan berupa donor darah merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya melalui aksi-aksi kemanusiaan.

“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini kami jadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kepedulian sosial serta memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan donor darah ini dapat membantu memenuhi kebutuhan stok darah sekaligus menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama.

Sebelum mengikuti donor darah, seluruh peserta menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengecekan tekanan darah, kadar hemoglobin, dan kondisi fisik secara umum.

Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan peserta memenuhi syarat dan proses donor dapat berlangsung dengan aman.

Melalui rangkaian kegiatan sosial dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Kota Polda Jatim terus berkomitmen untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kami ingin memberikan kontribusi nyata melalui berbagai kegiatan kemanusiaan yang bermanfaat bagi warga, ” pungkas Kapolres Blitar Kota. (*)

Continue Reading

Trending