Berita
Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Jakarta – Polri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemanusiaan guna memberikan perlindungan kepada jemaah haji dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyelenggaraan ilegal. Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis Polri dalam memastikan keamanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Sebelumnya, Polri bersama Kemenhaj telah berkolaborasi dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap jemaah Indonesia. Pertemuan tersebut menghasilkan kerja sama pembentukan Satgas untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Sementara itu, arahan Presiden RI Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
Dalam rangka memberikan perlindungan, keselamatan, dan rasa aman, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pembentukan Satgas yang dituangkan melalui Surat Perintah (Sprin).
Satgas ini bekerja dengan melibatkan unsur pusat (Mabes Polri) hingga daerah (Polda jajaran), dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Potensi yang menjadi perhatian antara lain penyelenggaraan haji khusus dan umrah tanpa izin, pengumpulan dana jemaah secara ilegal, pemberangkatan fiktif, penggelapan dana, hingga pemalsuan dokumen seperti paspor dan visa.
Oleh karena itu, Polri memandang penting untuk melakukan langkah-langkah sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum sebagai upaya terakhir guna melindungi jemaah dan memberikan rasa keadilan.
Penindakan terhadap pelaku mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Bab XVIII Pasal 120 hingga 126. Dalam ketentuan tersebut diatur bahwa penyelenggara haji khusus tanpa izin dapat dipidana hingga 6 tahun penjara atau denda Rp6 miliar, sementara penyelenggara umrah ilegal diancam 4 tahun penjara atau denda Rp4 miliar.
Selain itu, tindak pidana penipuan dan penggelapan dana jemaah juga diatur secara tegas. Pelaku yang dengan sengaja tidak memberangkatkan jemaah meski telah menerima pembayaran dapat dipidana hingga 8 tahun penjara atau denda Rp8 miliar. Bahkan, pengalihan dana jemaah untuk kepentingan lain dapat dikenakan pidana hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.
Terkait pemalsuan dokumen haji dan umrah seperti paspor, visa, identitas, dan dokumen kesehatan dapat diancam pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa tindak pidana dapat dikenakan kepada korporasi dengan sanksi denda hingga tiga kali lipat. Percobaan dan pembantuan juga tetap dipidana, serta pelaku wajib mengembalikan kerugian jemaah. Delik ini bersifat umum sehingga dapat langsung diproses oleh aparat tanpa menunggu laporan dari korban.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat.
“Satgas dibentuk sebagai implementasi instruksi Kapolri dengan dibuatkannya surat perintah Satgas Kepolisian Penanganan Haji dan Umrah Ilegal, dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin dengan membawahi Kasubsatgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, Deteksi, Hubinter, Humas, dan Kerja Sama. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara dalam misi kemanusiaan untuk memberikan jaminan perlindungan, keamanan, dan rasa keadilan kepada jemaah haji dan umrah,” ujarnya, Kamis (16/4).
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan aduan dan hotline yang telah disediakan Polri.
“Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan dan konsultasi Bareskrim melalui pencarian Google, klik pada tautan https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse/ serta hotline nomor 081218899191. Masyarakat juga dapat memanfaatkan hotline milik Kemenhaj apabila menemukan indikasi pelanggaran dan keluhan pada jemaah,” tambahnya.
Pembentukan Satgas Kemanusiaan ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada jemaah haji Indonesia agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Polsek
Polsek Kraton Hadir Ditengah Masyarakat, Patroli Siskamling Sekaligus Beri Himbauan Positif
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Kraton melaksanakan patroli sambang siskamling pada Jumat dini hari, 17 April 2026, di Desa Mulyorejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman.
Patroli dilakukan secara dialogis dengan menyambangi pos-pos ronda yang masih aktif dijaga oleh warga. Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog langsung dengan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus memastikan situasi lingkungan dalam keadaan aman dan kondusif.
Personel Polsek Kraton juga memberikan himbauan kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, terutama pada jam-jam rawan. Warga diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Selain menyampaikan himbauan, petugas juga memberikan motivasi kepada warga agar tetap semangat dalam melaksanakan kegiatan siskamling sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Sinergitas antara Polri dan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Kapolsek Kraton, AKP Rio Sagita, menyampaikan bahwa kegiatan patroli sambang siskamling ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas. “Kami terus berupaya hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman sekaligus mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kraton, khususnya di Desa Mulyorejo, dapat terus terjaga dengan baik. Polsek Kraton berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Polsek
Patroli Sambang Kamtibmas, Polsek Keboncandi Ajak Masyarakat Turut Serta Harkamtibmas di Lingkungan
Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Keboncandi melaksanakan kegiatan patroli sambang pada Jumat, 17 April 2026, di Desa Wonosari, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Patroli sambang dilakukan secara dialogis dengan menyasar pemukiman warga serta pos-pos kamling yang masih aktif. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Keboncandi berinteraksi langsung dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi terkait situasi keamanan di lingkungan setempat.
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengajak masyarakat untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersma-sama menjaga harkamtibmas, karena keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan patroli sambang ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat serta mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Keboncandi.
Berita
Guna Meningkatkan Kebugaran dan Kesiapan Fisik Seluruh Personel, Polres Pasuruan Kota Gelar Olahraga Bersama
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga kesehatan dan meningkatkan kesiapan fisik personel, Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan olahraga bersama pada Jumat, 17 April 2026, bertempat di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada 19 Kota Pasuruan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh personel Polri dan ASN di lingkungan Polres Pasuruan Kota dengan penuh semangat dan antusiasme tinggi. Sejak pagi hari, para peserta telah berkumpul untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disiapkan.
Olahraga bersama diawali dengan pemanasan guna menghindari cedera, kemudian dilanjutkan dengan senam kebugaran jasmani serta berbagai aktivitas fisik lainnya yang bertujuan untuk menjaga stamina dan kebugaran tubuh.
Suasana kebersamaan terlihat begitu kental selama kegiatan berlangsung. Para personel tampak menikmati setiap gerakan senam, sekaligus menjadikan momen ini sebagai sarana untuk mempererat hubungan antar anggota.

Kabag SDM Polres Pasuruan Kota, Kompol Nanang Efendi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya institusi dalam menjaga kondisi fisik personel agar tetap prima.
“Dengan kondisi tubuh yang sehat dan bugar, tentunya akan menunjang pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan agar dapat berjalan secara optimal,” ujar Kompol Nanang Efendi.
Ia juga menambahkan bahwa olahraga bersama tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, namun juga mampu meningkatkan semangat, disiplin, serta kekompakan antar personel dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota berharap seluruh personel dapat terus menjaga kesehatan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional, humanis, dan responsif.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita2 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors


