Berita
Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Jakarta – Polri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemanusiaan guna memberikan perlindungan kepada jemaah haji dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyelenggaraan ilegal. Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis Polri dalam memastikan keamanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Sebelumnya, Polri bersama Kemenhaj telah berkolaborasi dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap jemaah Indonesia. Pertemuan tersebut menghasilkan kerja sama pembentukan Satgas untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Sementara itu, arahan Presiden RI Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
Dalam rangka memberikan perlindungan, keselamatan, dan rasa aman, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pembentukan Satgas yang dituangkan melalui Surat Perintah (Sprin).
Satgas ini bekerja dengan melibatkan unsur pusat (Mabes Polri) hingga daerah (Polda jajaran), dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Potensi yang menjadi perhatian antara lain penyelenggaraan haji khusus dan umrah tanpa izin, pengumpulan dana jemaah secara ilegal, pemberangkatan fiktif, penggelapan dana, hingga pemalsuan dokumen seperti paspor dan visa.
Oleh karena itu, Polri memandang penting untuk melakukan langkah-langkah sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum sebagai upaya terakhir guna melindungi jemaah dan memberikan rasa keadilan.
Penindakan terhadap pelaku mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Bab XVIII Pasal 120 hingga 126. Dalam ketentuan tersebut diatur bahwa penyelenggara haji khusus tanpa izin dapat dipidana hingga 6 tahun penjara atau denda Rp6 miliar, sementara penyelenggara umrah ilegal diancam 4 tahun penjara atau denda Rp4 miliar.
Selain itu, tindak pidana penipuan dan penggelapan dana jemaah juga diatur secara tegas. Pelaku yang dengan sengaja tidak memberangkatkan jemaah meski telah menerima pembayaran dapat dipidana hingga 8 tahun penjara atau denda Rp8 miliar. Bahkan, pengalihan dana jemaah untuk kepentingan lain dapat dikenakan pidana hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.
Terkait pemalsuan dokumen haji dan umrah seperti paspor, visa, identitas, dan dokumen kesehatan dapat diancam pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa tindak pidana dapat dikenakan kepada korporasi dengan sanksi denda hingga tiga kali lipat. Percobaan dan pembantuan juga tetap dipidana, serta pelaku wajib mengembalikan kerugian jemaah. Delik ini bersifat umum sehingga dapat langsung diproses oleh aparat tanpa menunggu laporan dari korban.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat.
“Satgas dibentuk sebagai implementasi instruksi Kapolri dengan dibuatkannya surat perintah Satgas Kepolisian Penanganan Haji dan Umrah Ilegal, dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin dengan membawahi Kasubsatgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, Deteksi, Hubinter, Humas, dan Kerja Sama. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara dalam misi kemanusiaan untuk memberikan jaminan perlindungan, keamanan, dan rasa keadilan kepada jemaah haji dan umrah,” ujarnya, Kamis (16/4).
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan aduan dan hotline yang telah disediakan Polri.
“Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan dan konsultasi Bareskrim melalui pencarian Google, klik pada tautan https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse/ serta hotline nomor 081218899191. Masyarakat juga dapat memanfaatkan hotline milik Kemenhaj apabila menemukan indikasi pelanggaran dan keluhan pada jemaah,” tambahnya.
Pembentukan Satgas Kemanusiaan ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada jemaah haji Indonesia agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Berita
Kapolres Jombang Serahkan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri Berprestasi

JOMBANG – Primkoppol Resor Jombang memberikan beasiswa pendidikan kepada putra-putri Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polres Jombang yang berprestasi.
Pemberian beasiswa ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan pendidikan sekaligus apresiasi atas prestasi akademik.
Program beasiswa tersebut diberikan kepada siswa-siswi yang berhasil meraih peringkat nilai ijazah tertinggi pada jenjang pendidikan masing-masing.
Tahun ini, sebanyak 29 pelajar menerima beasiswa dengan rincian 10 siswa tingkat Sekolah Dasar (SD), 10 siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 9 siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Penyerahan beasiswa dilakukan langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, di Masjid Agung Junnatul Fua’dah Mapolres Jombang, Rabu (22/7/2026) pagi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Jombang Kompol Syarlis, para Pejabat Utama (PJU) Polres Jombang, Ketua Primkoppol AKP Tomy Hermanto, pengurus Bhayangkari, serta orang tua para penerima beasiswa.
Dalam sambutannya, Kapolres Jombang menyampaikan apresiasi kepada para siswa yang telah menunjukkan prestasi membanggakan.
Ia berharap beasiswa yang diberikan dapat menjadi motivasi untuk terus belajar dan meraih pencapaian yang lebih tinggi di masa depan.
“Saya berharap adik-adik penerima beasiswa dapat terus belajar dengan giat dan meraih prestasi yang lebih tinggi,”ujar AKBP Ardi.
Ia menegaskan, beasiswa ini bukan hanya sebagai hadiah atas prestasi yang telah diraih, tetapi juga sebagai tanggung jawab untuk terus belajar serta berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Menurut AKBP Ardi, pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam mencetak generasi yang unggul, berkarakter, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat maupun bangsa.
Program beasiswa yang digagas Primkoppol Resor Jombang ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi keluarga besar Polres Jombang.
Diharapkan, penghargaan tersebut mampu memacu semangat belajar para pelajar untuk terus berprestasi sehingga menjadi kebanggaan keluarga, institusi, dan tanah air. (*)
Berita
Wujudkan Institusi Bersih, Propam Polda Jatim Gelar Deteksi Dini Narkoba dan Judi Online di Polres Jember

JEMBER – Komitmen Polri dalam membangun institusi yang profesional dan berintegritas kembali ditegaskan melalui kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba dan pemeriksaan telepon genggam personel yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur di Polres Jember, Rabu (22/7/2026)
Kegiatan yang dipimpin Ipda Siswandoko tersebut merupakan bagian dari mitigasi pelanggaran bagi anggota Polri dan ASN di lingkungan Polres Jember beserta Polsek jajarannya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan dipantau langsung oleh Wakapolres Jember Kompol Antonio Effan Sulaiman, S.H., S.I.K., M.A. bersama Kasi Propam Polres Jember Iptu Suwito Nur.
Seluruh peserta menjalani pengambilan sampel urine dengan pendampingan anggota Propam untuk menjamin proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur, objektif, dan transparan.
Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan telepon genggam sebagai langkah antisipasi terhadap potensi keterlibatan personel dalam praktik judi online.
Dari hasil deteksi dini tersebut, tidak ditemukan adanya personel yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran terkait judi online.
Hasil ini menunjukkan komitmen dan kedisiplinan anggota Polres Jember Polda Jatim dalam menjaga integritas serta mematuhi aturan yang berlaku.
Wakapolres Jember Kompol Antonio Effan Sulaiman menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, melainkan sebagai langkah preventif dan pengawasan internal agar seluruh personel tetap menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi etika kepolisian, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, semua personel yang sudah diperiksa tidak ada indikasi melakukan penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran terkait judi online,” ungkap Kompol Antonio.
Ia berharap, melalui deteksi dini yang dilaksanakan secara berkala, Polres Jember Polda Jatim dapat mempertahankan budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun praktik judi online sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat. (#)
Berita
Polri Kukuhkan LP-KTB, Bangun Tata Kelola Sekolah Unggulan Bertaraf Internasional untuk Cetak Pemimpin Masa Depan

Bogor, 21 Juli 2026 – Polri mengambil langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional melalui pengukuhan Pengurus Harian Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara (LP-KTB). Kehadiran LP-KTB menjadi fondasi tata kelola SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) agar berkembang sebagai sekolah unggulan bertaraf internasional yang dikelola secara profesional, akuntabel, adaptif, dan berkelanjutan.
Pengukuhan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. di Kampus SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Selasa (21/7). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0004000.AH.01.07 Tahun 2026 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara yang ditetapkan pada 29 Mei 2026.
LP-KTB dibentuk sebagai badan penyelenggara yang bertanggung jawab menjaga arah dan keberlanjutan pengembangan SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Lembaga ini memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola sekolah berjalan sesuai prinsip good governance, mulai dari penyusunan kebijakan pendidikan, pengembangan kurikulum, peningkatan mutu tenaga pendidik, penguatan karakter peserta didik, pengelolaan sarana dan prasarana, hingga perluasan kerja sama dengan institusi pendidikan nasional maupun internasional.
Dengan adanya LP-KTB, pengembangan sekolah tidak bergantung pada individu tertentu, tetapi ditopang oleh sistem kelembagaan yang kuat sehingga kualitas pendidikan dapat terus terjaga dan berkembang dari generasi ke generasi. Model tata kelola ini diharapkan menjadi salah satu praktik baik dalam pengelolaan sekolah unggulan di Indonesia.
Dalam struktur organisasi LP-KTB, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menjabat sebagai Ketua Pengawas Eksekutif, didampingi Juliati Sigit Prabowo sebagai Wakil Ketua Pengawas Eksekutif. Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dipercaya sebagai Ketua Eksekutif, didampingi Irjen Pol. Dr. Anwar sebagai Wakil Ketua Eksekutif, Dirgayuza Setiawan sebagai Sekretaris Eksekutif, dan Cecilia Peggy Sulistio sebagai Bendahara Eksekutif.
Kepengurusan LP-KTB juga diperkuat oleh sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang, di antaranya Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, Sugianto Kusuma (Aguan), Budhi Herdi Susianto, Miftah Nur Sabri, dan Ari Cahya Nugraha. Kehadiran para tokoh tersebut diharapkan memperkaya perspektif dalam pengembangan pendidikan, memperkuat jejaring strategis, serta mendorong inovasi agar SMA Kemala Taruna Bhayangkara mampu bersaing di tingkat internasional.
Pada kesempatan yang sama, Wakapolri meninjau langsung aktivitas 297 siswa yang telah mulai menempati asrama dan mengikuti proses pendidikan. Peninjauan meliputi pelaksanaan pre-test Matematika, pre-test Bahasa Inggris, pembinaan karakter, latihan drumband, serta kesiapan fasilitas pembelajaran dan kehidupan berasrama.
SMA Kemala Taruna Bhayangkara dirancang sebagai sekolah berasrama bertaraf internasional dengan fasilitas yang mendukung pembelajaran abad ke-21, antara lain 24 ruang kelas modern, enam ruang laboratorium dan fasilitas akademik, perpustakaan modern, theater building, gymnasium, kolam renang, lapangan sepak bola berstandar internasional, dining hall, asrama putra dan putri, ruang kesehatan, ruang kegiatan siswa, serta rumah ibadah bagi seluruh agama.
Dari sisi akademik, sekolah ini juga telah memperoleh sertifikat International Baccalaureate Diploma Programme (IBDP) dari International Baccalaureate Organization (IBO). Penerapan kurikulum International Baccalaureate (IB) yang dipadukan dengan Kurikulum Nasional dirancang untuk membentuk peserta didik yang unggul dalam karakter, kepemimpinan, kemampuan berpikir kritis, riset, penguasaan sains dan teknologi, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), coding, literasi digital, serta memiliki wawasan global.
Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa penguatan kelembagaan merupakan kunci keberhasilan sebuah institusi pendidikan.
“Sekolah yang hebat dibangun oleh sistem yang hebat. Karena itu, LP-KTB dibentuk untuk memastikan setiap kebijakan, setiap proses pembelajaran, dan setiap langkah pengembangan sekolah berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada mutu. Dengan tata kelola yang kuat, SMA Kemala Taruna Bhayangkara diharapkan menjadi tempat lahirnya generasi pemimpin Indonesia yang berintegritas, berprestasi, dan mampu bersaing di tingkat global.”
Pengukuhan LP-KTB menegaskan komitmen Polri bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana modern, tetapi juga melalui penguatan tata kelola yang berkelanjutan. Langkah ini merupakan kontribusi nyata Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita5 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




