Connect with us

Berita

Polda Jatim Amankan 79 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres yang ada di jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi selama periode Januari hingga April 2026.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan sebanyak 79 orang sebagai tersangka dan diamankan untuk proses hukum.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas serta keberlangsungan kebijakan subsidi energi dari negara,” kata Kombes Pol Abast, Kamis (30/4/26).

Ia menegaskan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, subsidi harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Kombes Abast menambahkan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan komitmen Polri dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat guna dan tidak diselewengkan.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, dari perspektif ekonomi, penyalahgunaan subsidi dapat menimbulkan distorsi distribusi dan merugikan masyarakat. Sementara dari perspektif sosial, hal ini dapat memicu ketidakadilan serta menurunkan kepercayaan publik.

“Oleh karena itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan edukasi publik,”terang Kombes Abast.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan secara intensif oleh jajaran Polda Jatim.

“Selama kurun waktu Januari hingga April 2026, Ditreskrimsus Polda Jatim dan Polres jajaran berhasil mengungkap 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi yang tertuang dalam 66 laporan Polisi,” ungkapnya.

Tidak hanya mengamankan 79 tersangka, dari hasil pengungkapan tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8.904 liter BBM jenis pertalite, 17.580 liter solar, serta 410 tabung LPG yang terdiri dari 227 tabung LPG 3 kilogram, 20 tabung LPG 5 kilogram, dan 171 tabung LPG 12 kilogram.

Selain itu, turut diamankan 47 unit kendaraan roda empat dan enam serta tiga unit kendaraan roda dua yang digunakan dalam tindak pidana.

“Perbuatan para pelaku ini mengakibatkan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp7.526.090.224,” tegasnya.

Kombes Pol Roy menambahkan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya menemukan sejumlah modus operandi yang dilakukan para pelaku, diantaranya pengisian BBM menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, pembelian berulang di SPBU untuk kemudian ditimbun, penggunaan beberapa barcode, hingga praktik pemindahan LPG 3 kilogram ke tabung ukuran lebih besar.

“Ada juga keterlibatan oknum petugas SPBU yang memberikan barcode kepada pelaku untuk pengisian BBM bersubsidi yang kemudian diperjualbelikan kembali guna mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Polda Jatim memastikan akan menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.

“Kami pastikan tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat. Kami juga menelusuri aliran dana dan menerapkan tindak pidana pencucian uang. Apabila ditemukan keterlibatan pejabat, maka akan dilimpahkan ke penyidik tindak pidana korupsi,” tegas Kombes Pol Roy.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM dan LPG bersubsidi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi melalui kantor polisi terdekat atau call center 110,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Dialogis Polsek Grati, Wujud Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Grati melaksanakan patroli dialogis pada Selasa (23/6/2026) di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus mempererat kemitraan dengan masyarakat.

 

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menyambangi sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas warga, seperti area permukiman, pertokoan, dan fasilitas umum. Selain memantau situasi keamanan, personel Polsek Grati juga berdialog langsung dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mendengarkan informasi dan masukan dari warga terkait kondisi lingkungan sekitar.

 

Petugas mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, menjaga kerukunan antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Kapolsek Grati AKP Prasetya Budiarto mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya Polri untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

“Melalui patroli dialogis, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman serta memperkuat sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Prasetya Budiarto.

 

Dengan dilaksanakannya patroli dialogis secara rutin, Polsek Grati berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Diharapkan kegiatan ini mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Grati.

Continue Reading

Berita

Patroli Presisi Polsek Keboncandi Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Desa Sekarputih

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi melaksanakan patroli presisi di wilayah hukumnya pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan patroli kali ini menyasar Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

 

Patroli dilakukan dengan menyusuri kawasan pemukiman warga, pertokoan, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian di lapangan bertujuan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.

 

Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga berdialog dengan warga guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga kerukunan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa kegiatan patroli merupakan upaya preventif yang terus dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Keboncandi.

 

“Patroli yang kami laksanakan bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Topo Utomo.

 

Dengan dilaksanakannya patroli presisi secara rutin, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Desa Sekarputih dan sekitarnya tetap terjaga dengan baik. Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

 

 

Continue Reading

Berita

Peduli Pendidikan, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Sambut Bhayangkara ke-80

Published

on

BLITAR – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Polda Jatim menggelar lomba cerdas cermat yang diikuti oleh pelajar tingkat SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Blitar, bertempat di Aula Tantya Sudhirajati Polres, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polres Blitar Polda Jatim terhadap pendidikan generasi penerus bangsa.

Melalui kegiatan ini Polres Blitar Polda Jatim memberikan ruang bagi para pelajar untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, menambah wawasan, serta menumbuhkan keberanian dalam menyampaikan ide dan gagasan secara positif.

Lomba yang berlangsung dengan penuh semangat tersebut diikuti oleh sejumlah sekolah dari berbagai wilayah di Kabupaten Blitar.

Para peserta tampak antusias menjawab berbagai pertanyaan yang telah disiapkan panitia, sehingga suasana kompetisi berlangsung meriah dan edukatif.

Kapolres Blitar, AKBP Rivanda melalui Kasat Binmas AKP Indrayana selaku ketua panitia penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan lomba cerdas cermat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia pelajar.

“Melalui kegiatan ini Polres Blitar Polda Jatim menunjukan komitmennya turut peduli terhadap dunia pendidikan,” ujar AKP Indrayana.

Melalui lomba cerdas cermat ini, AKP Indrayana berharap para pelajar dapat semakin termotivasi untuk belajar, meningkatkan wawasan kebangsaan, serta membangun karakter yang disiplin, kreatif, dan berprestasi.

“Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus terus didukung untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujar AKP Indrayana.

Ia menegaskan, Polres Blitar Polda Jatim akan tetap berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan positif yang melibatkan generasi muda sebagai upaya menciptakan sumber daya manusia yang unggul, cerdas, dan berkarakter guna menyongsong Indonesia yang semakin maju. (*)

Continue Reading

Trending