Berita
Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

KOTA BLITAR – Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang menghubungkan Desa Ringinanom dan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, terus menunjukkan progres positif.
Hingga awal Mei, pembangunan jembatan tersebut telah mencapai 75 persen.
Proyek pembangunan yang dikerjakan sejak pagi hingga sore hari itu melibatkan personel Polri dari Polres Blitar Kota Polda Jatim bersama jajaran Polsek, tenaga ahli konstruksi, serta partisipasi aktif masyarakat dari kedua desa.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengatakan pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung akses transportasi dan konektivitas antarwilayah.
“Jembatan Merah Putih Presisi ini diharapkan mampu mempermudah mobilitas warga sekaligus memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat antara Desa Ringinanom dan Desa Karanggondang,” ujarnya, Kamis (7/5/26).
Sejumlah tahapan pembangunan telah dilakukan, mulai dari pembuatan rangka baja, pengecatan besi jembatan, pemotongan dan perakitan tiang cor, hingga proses pengecoran pada struktur utama jembatan yang kini telah berdiri.
Menurut Kapolres Blitar Kota, pembangunan dilakukan dengan tetap mengutamakan standar kualitas dan keselamatan kerja agar jembatan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
“Kami terus mendorong percepatan pembangunan dengan tetap memperhatikan kualitas konstruksi dan faktor keselamatan sehingga hasilnya maksimal,” tambah AKBP Kalfaris.
Antusiasme masyarakat terhadap pembangunan jembatan tersebut juga terlihat cukup tinggi.
Warga dari kedua desa turut bergotong royong membantu proses pembangunan sehingga pengerjaan dapat berjalan lebih cepat.
Masyarakat berharap jembatan itu segera rampung agar aktivitas sehari-hari, termasuk distribusi hasil pertanian dan kebutuhan pokok, menjadi lebih mudah dan efisien.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Sjamsul Anwar, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses pembangunan hingga selesai.
“Kehadiran Jembatan Merah Putih Presisi diharapkan menjadi sarana vital yang mampu memperkuat konektivitas antar desa sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Berita
Polres Lamongan Ungkap Jaringan Ganjal ATM Lintas Daerah, 5 Tersangka Residivis Diamankan

LAMONGAN – Satreskrim Polres Lamongan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM.
Dalam ungkap tersebut, Polisi mengamankan Lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan spesialis ganjal ATM lintas daerah asal Banten dan Lampung.
Kelima tersangka tersebut yakni H (31) asal Balaraja, Tangerang, Banten. Empat lainnya, KF (25),J (38), MM (34), dan S (42) asal Tanggamus, Lampung.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
“Pelaku beroperasi lintas daerah. Mereka memiliki peran masing-masing dalam setiap aksi kejahatan. Teroganisir dan sangat rapi,” terang AKBP Arif, Rabu (24/6/2026).
Pelaku H berperan sebagai otak kejahatan sekaligus eksekutor yang mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi yang telah dimodifikasi.
Sementara KF dan J bertugas mengintip nomor PIN korban saat melakukan transaksi, MM berperan mengawasi situasi sekitar lokasi kejadian, sedangkan S bertugas sebagai pengemudi yang selalu siaga di dalam kendaraan.
Kapolres Lamongan mengungkapkan, komplotan ini sebelumnya telah melakukan pembobolan ATM di beberapa daerah sejak 11 Februari, 17 April 2026 dan terakhir 12 Juni 2026 di ATM Kantor Dinas Pendidikan Lamongan yang akhirnya tertangkap Polisi.
Khusus tersangka H pernah membobol ATM di lokasi yang sama pada Februari 2026 dengan kerugian Rp 3,15 juta, serta di ATM RS Permata Hati pada April 2026 dengan total kerugian mencapai Rp 55 juta.
“Semua pelaku yang berhasil kita tangkap itu residivis kejahatan berbagai tindak pidana, ” kata AKBP Arif Fazlurrahman,
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah kartu ATM dari berbagai bank, tusuk gigi yang telah dimodifikasi sebagai alat pengganjal, serta gergaji besi yang digunakan untuk mengambil kartu ATM yang tersangkut.
Selain itu Polisi juga mengamankan satu unit mobil Suzuki APV yang disewa dari Lampung yang nomor Polisinya diganti dari yang sebenarnya bernomor Polisi B 1625 JVF diganti dengan nomor palsu B 198 SDY.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang beraksi di Lamongan akan kami kejar dan tindak tegas,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman. (*)
Berita
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ponorogo Salurkan Ratusan Paket Bansos Untuk Masyarakat

PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jatim menyalurkan 200 paket bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Selasa (23/6/2026).
Penyaluran bansos yang berlangsung di halaman Mapolres Ponorogo itu dipimpin langsung Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Ponorogo Kompol Try Widyanto Fauzal, S.I.K., M.Si., serta dihadiri para pejabat utama (PJU) dan personel Polres Ponorogo.
Dari 200 paket bantuan tersebut diberikan kepada empat kelompok penerima, yakni 50 paket untuk mahasiswa, 50 paket bagi pengemudi ojek online, 50 paket untuk petugas kebersihan atau tukang sapu, serta 50 paket bagi tukang becak.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat sekaligus bentuk rasa syukur dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
“Sesuai slogan kami, Polri untuk Masyarakat, kami ingin komitmen tersebut benar-benar terwujud di wilayah hukum Polres Ponorogo,” ungkap AKBP Andin.
Kapolres Ponorogo berhara bantuan sosial ini dapat memberikan manfaat bagi warga masyarakat khususnya di Kabupaten Ponorogo.
“Polri merupakan pelayan masyarakat, sehingga apabila masyarakat membutuhkan bantuan, kami akan selalu siap memberikan pelayanan,” ujar AKBP Andin.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan masukan agar institusi Polri semakin profesional dan semakin dekat dengan masyarakat.
“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat agar ke depan Polri menjadi semakin baik. Apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan kami, silakan disampaikan sebagai bentuk evaluasi,” pungkas AKBP Andin. (*)
Berita
Polres Nganjuk Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba Lintas Daerah dan 210,03 gram Sabu

NGANJUK – Satresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah hasil pengembangan perkara sabu yang sebelumnya diungkap pada 11 Juni 2026 lalu.
Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan dari pengembangan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial WS (37), warga Kabupaten Kediri, dan MY (40), warga Kabupaten Blitar.
“Benar, kedua terduga pelaku berhasil diamankan merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika yang sebelumnya telah kami ungkap,” kata AKBP Suria Miftah Irawan, Rabu (24/6/2026).
Dari pengungkapan tersebut lanjut AKBP Suria Miftah Irawan, Polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 210,03 gram, 2½ butir ekstasi, dan 266.000 butir pil dobel L.
“Pengungkapan ini berawal dari keterangan tersangka dalam perkara sabu yang telah lebih dahulu ditangani Satresnarkoba Polres Nganjuk,” terang AKBP Suria Miftah Irawan.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan intensif hingga ke wilayah Bojonegoro dan berhasil mengidentifikasi keberadaan jaringan yang diduga memasok narkotika kepada tersangka sebelumnya.
“Kami tidak berhenti pada satu pelaku saja, tetapi terus menelusuri jaringan hingga ke pemasok dan pihak-pihak lain yang terlibat,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.
Dalam pengungkapan kasus ini anggota Satresnarkoba Polres Nganjuk terlebih dahulu mengamankan WS di sebuah kamar penginapan di wilayah Kelurahan Kadipaten, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Di lokasi ini petugas menyita sejumlah telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Hasil interogasi terhadap WS kemudian mengarahkan petugas ke dua lokasi kontrakan di Kabupaten Kediri.
Dari lokasi tersebut, Polisi menemukan dua paket sabu dengan berat masing-masing 100,27 gram dan 100,08 gram, timbangan digital, serta 280 botol pil dobel L yang berisi total 266.000 butir.
Pengembangan kembali dilakukan hingga ke Kabupaten Blitar. Pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, petugas berhasil mengamankan MY di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Kanigoro.
Dari lokasi tersebut ditemukan sabu seberat 3,76 gram, 2½ butir pil ekstasi, telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan saat ini penyidikan masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang.
“Kami juga terus memburu dua pemasok yang telah ditetapkan sebagai DPO untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegasnya.
Sementara itu kedua terduga pelaku yang sudah ditangkap berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita4 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




