Connect with us

Berita

Jelang Akhir Musim Haji, Satgas Haji Perkuat Perlindungan Jemaah Indonesia

Published

on

Jeddah, Arab Saudi, 1 Juni 2026 — Menjelang berakhirnya rangkaian penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Satgas Haji terus memperkuat upaya perlindungan terhadap jemaah Indonesia melalui peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi.

Komitmen tersebut ditandai dengan kegiatan diskusi antara Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi terkait pelaksanaan tata kelola haji dan peningkatan kerja sama dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji bagi warga negara Indonesia yang berlangsung di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (1/6).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Kerja Sama Internasional PSS Arab Saudi Brigjen Muhammad Al Qohtoni beserta jajaran, serta delegasi Polri yang terdiri dari Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., Atase Polri pada KBRI Riyadh Kombes Pol. Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K., dan personel pendukung lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan jajaran PSS atas dukungan, pelayanan, serta pengamanan yang diberikan selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini sehingga jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan khusyuk.

Wakapolri menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, serta seluruh kementerian dan lembaga terkait dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib, dan memberikan perlindungan optimal kepada jemaah Indonesia.

Pada saat yang sama, Indonesia dan Arab Saudi sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, khususnya dalam mendukung pengamanan, perlindungan warga negara, pertukaran pengalaman, serta peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji.

Penguatan kerja sama tersebut diarahkan pada peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung tata kelola dan pengamanan penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat perlindungan jemaah Indonesia mulai dari proses keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga kepulangan ke Tanah Air.

Selain membahas pelaksanaan ibadah haji tahun ini, kedua pihak juga berdiskusi mengenai berbagai pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan keamanan serta pelayanan jemaah. Pengalaman Arab Saudi dalam mengelola jutaan jemaah dari berbagai negara dengan dukungan teknologi modern dinilai menjadi referensi yang berharga bagi peningkatan kualitas pengelolaan kegiatan berskala besar di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama Internasional PSS Arab Saudi Brigjen Muhammad Al Qohtoni menyampaikan apresiasi atas hubungan yang selama ini terjalin antara Indonesia dan Arab Saudi. Menurutnya, Indonesia merupakan mitra strategis yang memiliki kontribusi besar dalam penyelenggaraan ibadah haji dan menjadi salah satu negara yang menunjukkan kerja sama yang sangat baik dalam mendukung kelancaran pelayanan jemaah.

Pihak PSS juga menilai pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik berkat optimalisasi personel, penguatan koordinasi, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem pengamanan dan pelayanan jemaah.

Evaluasi Haji Tahun Ini Jadi Modal Penguatan Perlindungan Jemaah

Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebagai dasar peningkatan kualitas tata kelola, pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah pada masa mendatang.

Pengalaman penyelenggaraan haji tahun ini menunjukkan pentingnya koordinasi yang kuat antarinstansi, pemanfaatan teknologi yang semakin optimal, serta pengawasan yang berkelanjutan guna mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan jutaan jemaah dari berbagai negara.

Satgas Haji yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah melaksanakan berbagai langkah pengawasan, pencegahan, dan penanganan permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji guna memberikan perlindungan kepada masyarakat dan jemaah Indonesia.

Berdasarkan data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Tahun 2026 sampai dengan 29 Mei 2026, telah ditangani 29 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI) dengan 26 tersangka, jumlah korban mencapai 550 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp21.701.700.000.

Penanganan tersebut merupakan hasil sinergi Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda jajaran di berbagai wilayah Indonesia. Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Haji juga aktif melaksanakan langkah pencegahan melalui edukasi masyarakat, pengawasan keberangkatan jemaah, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mencegah masyarakat menjadi korban praktik haji non-prosedural maupun berbagai modus penipuan berkedok perjalanan ibadah.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. mengatakan bahwa evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini menjadi modal penting bagi Indonesia dan Arab Saudi untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan dan pelayanan kepada jemaah.

“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan. Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang,” ujar Kadiv Humas Polri.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia memerlukan sistem perlindungan yang semakin kuat, adaptif, dan terintegrasi.

“Penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kadiv Humas menambahkan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan tidak hanya berkaitan dengan aspek pelayanan dan pengelolaan jemaah, tetapi juga perlunya penguatan edukasi masyarakat, peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan penyelenggaraan haji, optimalisasi penggunaan teknologi, serta penguatan koordinasi antarinstansi guna mengantisipasi berbagai dinamika yang dapat muncul pada penyelenggaraan haji di masa mendatang.

Oleh karena itu, penguatan tata kelola haji, pengawasan yang adaptif, edukasi masyarakat, serta kerja sama yang semakin erat antara Indonesia dan Arab Saudi menjadi langkah strategis yang perlu terus diperkuat. Dengan demikian, perlindungan terhadap jemaah dapat dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses pendaftaran, keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan ke Tanah Air.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, memperkuat perlindungan warga negara, serta membangun kerja sama yang konstruktif dengan berbagai pihak demi terwujudnya pelayanan haji yang semakin baik bagi masyarakat Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Dialogis Polsek Lekok, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Kriminalitas

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, anggota Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan patroli dan dialogis bersama masyarakat di wilayah Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Selasa (2/6/2026).

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyambangi permukiman warga, pertokoan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Selain memantau situasi kamtibmas, personel Polsek Lekok juga berdialog langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan dan imbauan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi aksi kriminalitas yang dapat terjadi kapan saja. Personel mengingatkan warga agar memarkir kendaraan pribadi di dalam rumah atau tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda guna mencegah pencurian kendaraan bermotor.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan saat beraktivitas di luar rumah, menjaga keamanan lingkungan sekitar, serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Tidak hanya itu, para orang tua juga diingatkan agar selalu mengawasi anak-anak saat bermain maupun beraktivitas di luar rumah agar tidak lepas dari pengawasan dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek Lekok AKP Mawan, S.H., menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya preventif kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

“Melalui patroli dialogis ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan diri dan lingkungannya. Kewaspadaan serta peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” ungkap AKP Mawan.

Dengan adanya kegiatan patroli dan dialogis tersebut, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Lekok tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Ipda Hari Kurniawan Terima Penghargaan Jelang Purna Tugas

Published

on

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., memimpin pelaksanaan Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian anggota Polri periode TMT 1 Juni 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota, para Kapolsek jajaran, personel Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Pasuruan Kota.

Pada upacara tersebut, personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian adalah Ipda Hari Kurniawan yang memperoleh kenaikan pangkat dari Aiptu ke Ipda terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026.

Kenaikan pangkat tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas sebagai anggota Polri. Diketahui, Ipda Hari Kurniawan akan memasuki masa purna tugas atau pensiun terhitung mulai tanggal 1 September 2026.

Dalam amanatnya, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., menyampaikan ucapan selamat atas penghargaan yang diterima oleh Ipda Hari Kurniawan menjelang masa purna tugasnya.

“Atas nama pimpinan dan keluarga besar Polres Pasuruan Kota, saya mengucapkan selamat kepada Ipda Hari Kurniawan atas anugerah yang diberikan oleh negara berupa kenaikan pangkat pengabdian sebelum memasuki masa pensiun. Ini merupakan penghargaan yang patut disyukuri karena tidak semua personel yang mengakhiri masa dinasnya mendapatkan kesempatan memperoleh pangkat pengabdian,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian diberikan melalui proses seleksi yang ketat dan hanya dapat diperoleh oleh anggota Polri yang selama masa pengabdiannya menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.

Lebih lanjut, Kapolres berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Pasuruan Kota untuk terus melaksanakan tugas dengan baik, menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk pelanggaran.

“Saya berharap kepada seluruh anggota Polres Pasuruan Kota agar selalu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik. Sehingga saat memasuki masa akhir pengabdian nanti, dapat memperoleh penghargaan yang sama dari negara,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak seluruh personel menjadikan momentum kenaikan pangkat pengabdian tersebut sebagai teladan dan motivasi untuk meningkatkan semangat kerja serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Kita ucapkan selamat kepada Ipda Hari Kurniawan. Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi seluruh anggota untuk terus memberikan pengabdian terbaik dan menjaga nama baik institusi Polri,” pungkasnya.

Seluruh rangkaian upacara berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar. Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan institusi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian tanpa cela selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Continue Reading

Berita

Tim URC Polres Ponorogo Amankan Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian

Published

on

PONOROGO, – Aksi dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota akhirnya terhenti di tangan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Ponorogo.

Dua pelaku asal Brebes, Jawa Tengah, dibekuk usai beraksi di wilayah Kecamatan Slahung.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan sedikitnya Lima unit sepeda motor hasil curian yang sebagian besar dijual secara online melalui sistem cash on delivery (COD) di wilayah Brebes.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban kehilangan sepeda motor Honda Beat saat diparkir di depan Bengkel Mitra Remaja Motor, Jalan Raya Ponorogo–Pacitan, Dukuh Karang, Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung.

“Saat korban sedang beristirahat di dalam bengkel, tiba-tiba mendengar suara mesin motornya menyala. Ketika keluar, korban melihat motornya sudah dibawa kabur pelaku,” ujar AKP Imam Mujali, Senin (1/6/2026).

Korban sempat melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan salah satu pelaku. Namun satu pelaku lainnya melarikan diri ke area semak-semak.

Berbekal laporan cepat warga dan hasil pengembangan Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo, akhirnya berhasil menangkap pelaku lain berikut sejumlah barang bukti.

Kedua pelaku diketahui berinisial A.R.A (33) dan M.A (37). Meski berasal dari Brebes, Jawa Tengah, keduanya diketahui tinggal di wilayah Ponorogo dan Pacitan mengikuti domisili istrinya.

Hasil pemeriksaan mengungkap, komplotan ini telah beraksi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Ponorogo sejak Januari hingga Mei 2026.

Rinciannya, lima kali beraksi di Kecamatan Slahung, serta masing-masing satu kali di Kecamatan Sambit, Balong, dan Jetis.

“Pelaku juga diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kebumen, Jawa Tengah,” imbuh AKP Imam Mujali.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berkeliling mencari sepeda motor yang diparkir di luar rumah maupun tempat terbuka dengan kondisi kunci masih menempel.

Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, motor curian langsung dijual secara online dan transaksi dilakukan melalui sistem COD.

“Motor hasil curian rata-rata dijual sekitar Rp. 4 juta. Uangnya dibagi berdua dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih menempel.

“ Kepolisian telah menyediakan kontak 110, bagi warga yang membutuhkan bantuan. Bahkan tim URC satreskrim Polres Ponorogo siap melaksanakan tugasnya setiap saat, termasuk untuk kejahatan begal dan lain lain,” pungkas Kapolres AKBP Andin. (*)

Continue Reading

Trending