Connect with us

Berita

Kapolres Pasuruan Kota Launching Aplikasi URC Jogo Paskot, Hadirkan Layanan Pelaporan Cepat Berbasis Digital

Published

on

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., secara resmi melaunching Aplikasi Unit Reaksi Cepat (URC) Jogo Paskot Polres Pasuruan Kota di Kantor URC yang berada di pertigaan Jalan Airlangga dan Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Kamis (9/7/2026).

Launching aplikasi tersebut merupakan inovasi Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi, sehingga penanganan laporan maupun pengaduan masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan efektif.

Kegiatan launching dihadiri oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., didampingi para Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota, para Kapolsek jajaran, personel Satreskrim khususnya anggota Unit Reaksi Cepat (URC), serta awak media di wilayah Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan bahwa kehadiran Aplikasi URC Jogo Paskot merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, modern, dan responsif melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat nantinya dapat menikmati berbagai kemudahan, seperti melaporkan kejadian dengan lebih mudah, mengirim titik lokasi (share location) secara langsung agar petugas dapat segera menuju lokasi kejadian, melampirkan foto maupun video sebagai bukti pendukung laporan, serta menerima notifikasi perkembangan penanganan laporan melalui WhatsApp, sehingga pelayanan kepolisian menjadi lebih cepat, tepat, dan transparan.

“Kami ingin masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan kepolisian. Aplikasi URC Jogo Paskot ini dihadirkan sebagai inovasi untuk mempercepat respons petugas terhadap setiap laporan masyarakat, sehingga penanganan di lapangan dapat dilakukan secara lebih efektif dan akurat. Kami berharap inovasi ini dapat semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang terbaik,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Decky Tjahyono Tri Yoga, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa Aplikasi URC Jogo Paskot saat ini masih berada dalam tahap pengembangan dan penyempurnaan agar seluruh fitur dapat berfungsi secara optimal sebelum diterapkan secara luas kepada masyarakat.

“Saat ini aplikasi masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. Kami ingin memastikan seluruh sistem dan fitur berjalan dengan baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Setelah seluruh tahapan pengembangan selesai dan aplikasi siap digunakan secara masif, kami akan melaksanakan sosialisasi melalui Polsek jajaran dan para Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota agar masyarakat memahami tata cara penggunaan aplikasi ini,” jelas AKP Decky.

Kapolres menambahkan bahwa keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat membutuhkan sinergi antara Polri dan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan aplikasi ini secara bijak sebagai sarana pelaporan apabila mengetahui maupun mengalami suatu peristiwa yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

Selain melalui Aplikasi URC Jogo Paskot, masyarakat juga dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian dalam keadaan darurat.

Dengan diluncurkannya Aplikasi URC Jogo Paskot, Polres Pasuruan Kota berharap pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin modern, cepat, transparan, dan responsif, sekaligus mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Rejoso Aktif Dampingi Kelompok Tani Binaan Polri

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus aktif melaksanakan pendampingan dan monitoring kepada kelompok tani binaan Polri di wilayah Kecamatan Rejoso. Kamis (9/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., agar seluruh Bhabinkamtibmas hadir di tengah masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian untuk melakukan pengecekan perkembangan tanaman, berdialog dengan para petani mengenai kondisi lahan serta kendala yang dihadapi selama masa tanam.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan semangat kepada para petani agar terus mengoptimalkan perawatan tanaman sehingga produktivitas hasil panen dapat meningkat.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang ketahanan pangan nasional.

“Melalui pendampingan ini, kami ingin memberikan semangat kepada para petani agar terus produktif dalam mengelola lahan pertanian. Sinergi antara Polri dan kelompok tani diharapkan mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Bambang Pamungkas, S.A.P.

Dengan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Rejoso berharap terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan pangan melalui peningkatan hasil pertanian di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Pertokoan Polsek Kraton, Wujud Kehadiran Polri Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin dengan menyasar kawasan pertokoan di wilayah hukum Polsek Kraton. Kamis (9/7/2026).

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), serta aksi kejahatan lainnya yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha.

Dalam kegiatan tersebut, personel patroli menyambangi sejumlah pertokoan dan berdialog dengan pemilik toko, karyawan, serta masyarakat yang sedang beraktivitas.

Polsek Kraton menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan toko sebelum tutup operasional, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh mengatakan bahwa patroli pertokoan merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang kondusif bagi aktivitas perekonomian.

“Kami terus mengintensifkan patroli pada kawasan pertokoan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mempererat hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ujar AKP Moch. Soleh.

Kapolsek juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar serta tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Patroli Jam Rawan Polsek Pohjentrek Ditingkatkan, Cegah Kriminalitas dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

Pasuruan Kota – Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan di wilayah Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan. Kamis (9/7/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyisir sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, pertokoan, objek vital, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah aksi kejahatan, khususnya 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel patroli juga menyempatkan berdialog dengan warga, petugas keamanan, dan masyarakat yang masih beraktivitas.

Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa patroli pada jam rawan merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Patroli kami fokuskan pada jam-jam yang memiliki potensi terjadinya gangguan kamtibmas. Dengan kehadiran personel di lapangan, kami berharap dapat mencegah niat maupun kesempatan pelaku kejahatan, sehingga masyarakat merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas maupun saat beristirahat,” ujar AKP Sukresna, S.H.

Ia menambahkan apabila menemukan adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa agar Polsek Pohjentrek dapat memberikan respons secara cepat dan profesional.

Melalui patroli jam rawan yang dilakukan secara berkesinambungan, Polsek Pohjentrek berkomitmen menjaga wilayah hukumnya tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa rasa khawatir.

Continue Reading

Trending