Connect with us

Berita

Jaga Situasi Kondusif Jelang Pemilu, Personil Polsek Gadingrejo Laksanakan Patroli Dialogis Presisi di Obyek Vital Bank BCA

Published

on

1000552720
1000552720

Polresta Pasuruan – Personil Polsek Gadingrejo, Aipda Rendra dan Brigadir Yahya, melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis Presisi di salah satu obyek vital di wilayah hukum mereka, yakni Bank BCA. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Gadingrejo dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di area perbankan, yang sering kali menjadi target kejahatan. Jumat (16/08/2024).

Patroli Dialogis Presisi ini dilakukan dengan cara berinteraksi langsung dengan masyarakat, termasuk para penjaga parkir yang bertugas di sekitar area Bank BCA. Dalam kegiatan tersebut, Aipda Rendra dan Brigadir Yahya memberikan beberapa himbauan terkait pentingnya kewaspadaan dan peran aktif para penjaga parkir dalam mendeteksi dan mencegah potensi tindak kejahatan.

1000552723
1000552723

“Kami mengajak seluruh petugas keamanan dan penjaga parkir untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujar Aipda Rendra. Menurutnya, kehadiran polisi bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui pendekatan yang humanis.

Dalam kesempatan yang sama, Brigadir Yahya menambahkan bahwa Patroli Dialogis Presisi ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan polisi, sehingga mereka tidak segan untuk melaporkan setiap permasalahan yang mereka hadapi. Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Para penjaga parkir di sekitar Bank BCA menyambut baik kegiatan patroli ini. Mereka merasa lebih diperhatikan dan mendapatkan panduan langsung dari pihak kepolisian tentang cara menghadapi situasi darurat. Salah satu penjaga parkir, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi yang rutin berpatroli.

Selain memberikan imbauan kamtibmas, Aipda Rendra dan Brigadir Yahya juga memeriksa fasilitas keamanan di area parkir, seperti CCTV dan penerangan jalan. Mereka memastikan bahwa semua fasilitas tersebut berfungsi dengan baik untuk mendukung upaya pencegahan tindak kejahatan.

“Keberadaan CCTV yang berfungsi dengan baik sangat membantu dalam mengidentifikasi pelaku kejahatan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, kami juga mengingatkan kepada pihak manajemen bank untuk rutin melakukan pengecekan terhadap alat-alat keamanan yang ada,” kata Brigadir Yahya.

Dalam patroli tersebut, Aipda Rendra dan Brigadir Yahya juga memberikan nomor kontak darurat yang bisa dihubungi oleh para penjaga parkir jika terjadi sesuatu yang mencurigakan. “Jangan sungkan untuk menghubungi kami kapan saja, karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Aipda Rendra.

Sebagai penutup, Aipda Rendra dan Brigadir Yahya menegaskan kembali pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat, khususnya di obyek vital seperti bank, yang menjadi tempat transaksi finansial dengan nilai tinggi. “Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli di tempat-tempat strategis demi memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tutup Brigadir Yahya.

Kapolsek Gadingrejo AKP Miftaful MBK SH menjelaskan bahwa Patroli ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari program Polri yang mengedepankan pelayanan publik dengan pendekatan yang humanis dan persuasif. “Kami berharap dengan rutin melakukan patroli dialogis ini, tingkat kejahatan di wilayah Gadingrejo bisa ditekan seminimal mungkin,” Ujar AKP Miftaful.

Kegiatan Patroli Dialogis Presisi ini diharapkan dapat terus berlangsung secara rutin, tidak hanya di area perbankan, tetapi juga di tempat-tempat lain yang membutuhkan perhatian lebih dalam menjaga kamtibmas. Dengan demikian, stabilitas keamanan di wilayah Gadingrejo dapat terus terjaga dengan baik.

(Humas Gd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Lumajang Bubarkan Balap Liar di JLS Pasirian, 10 Motor Diamankan

Published

on

LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Bago Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.

Dalam penertiban tersebut petugas mengamankan 10 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Seluruh kendaraan kini dibawa ke Satlantas Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain diduga terlibat dalam aksi balap liar sejumlah kendaraan yang diamankan juga diketahui tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah serta telah dimodifikasi tidak sesuai standar yang ditetapkan.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan penertiban dilakukan setelah Polisi menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan pengguna jalan.

“Petugas langsung menuju lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya balap liar di kawasan JLS Pasirian,” kata Ipda Suprapto , Minggu (14/6/26).

Menurutnya aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Balap liar sangat berisiko. Selain membahayakan diri sendiri juga mengancam keselamatan masyarakat yang melintas. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin,” ujar Ipda Suprapto.

Ia menjelaskan kendaraan yang diamankan akan menjalani proses pemeriksaan. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi dokumen yang diperlukan serta mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi standar sebelum dapat diambil kembali.

Polres Lumajang Polda Jatim juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan aktivitas balap liar segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Ipda Suprapto. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Jember Ungkap Kasus Narkoba Amankan 30 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu

Published

on

JEMBER – Komitmen Polres Jember Polda Jatim dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui serangkaian pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba).

Selama periode Mei 2026 hingga Minggu pertama Juni 2026, Satresnarkoba Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 30 tersangka.

Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condro Putra dalam konferensi pers menyampaikan dari 30 tersangka yang diamankan, ada lima orang di antaranya merupakan residivis kasus narkotika.

“Dari 30 tersangka ini ada Lima orang berdasar hasil pemeriksaan adalah residivis kasus narkotika,” kata AKBP Bobby, Sabtu (13/6/26).

Kapolres Jember mengatakan, keberhasilan ungkap kasus Narkoba ini merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan intensif yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Jember dalam memberantas jaringan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Jember.

“Dari 24 kasus Narkoba yang kami ungkap terdapat barang bukti berupa 144,29 gram sabu, 61 butir pil ekstasi dengan berat total 26,59 gram serta sejumlah barang bukti lain yang kami amankan,” tambah AKBP Bobby.

Kapolres Jember menyampaikan, pengungkapan terbesar terjadi pada 29 Mei 2026 di wilayah Kecamatan Patrang.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SAJ berikut barang bukti 100,38 gram sabu dan 61 butir ekstasi seberat 26,59 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga memperoleh barang haram tersebut dari jaringan luar daerah dan mengedarkannya di Kabupaten Jember menggunakan sistem ranjau untuk menghindari kontak langsung dengan pembeli.

Selain kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Jember juga berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran sabu di wilayah Kecamatan Ajung dan Kecamatan Kaliwates dengan barang bukti puluhan gram sabu yang siap diedarkan kepada masyarakat.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 112 dan Pasal 114 dan terancam hukuman pidana berat mulai dari penjara jangka panjang hingga pidana seumur hidup, sesuai dengan peran dan jumlah barang bukti yang dikuasai.

AKBP Bobby menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan ribuan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar,” pungkas AKBP Bobby. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Batu Hadirkan Layanan On the Spot di CFD Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Published

on

KOTA BATU – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Polda Jatim membuka pelayanan On The Spot pada acara Car Free Day (CFD) di Jl. Sultan Agung, Kota Batu, Minggu (14/6/26).

Kegiatan yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat” ini digelar mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.

Kapolres Batu AKBP Dr.Aris Purwanto melalui Kasi Humas Polres Batu, Iptu M.Huda Rohman mengatakan, pelayanan On The Spot dalam rangka Hari Bhayangkara ke 80 ini digelar untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat di Kota Wisata Batu.

“Masyarakat Kota Batu dan sekitarnya bisa memanfaatkan berbagai layanan gratis yang disediakan langsung di lokasi CFD,” ujar Iptu Huda.

Adapun jenis pelayanan yang disediakan oleh Polres Batu Polda Jatim di antaranya pemeriksaan kesehatan gratis dimana warga bisa melakukan cek kesehatan dasar dan konsultasi langsung dengan tenaga medis tanpa dipungut biaya.

Selain itu juga disediakan pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang atau mengurus SIM.

Sementara bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan tahunan bisa jadi lebih mudah tanpa harus ke kantor Samsat, karena pada kegiatan tersebut Polres Batu juga menyiapkan Samsat Keliling

Disamping itu Polres Batu juga menggelar Gebyar Bazar Murah dengan mendirikan stand sembako dan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau untuk masyarakat.

Kasi Humas Polres Batu mengajak seluruh masyarakat yang hadir dan meramaikan Car Free Day untuk memanfaatkan layanan yang ada.

“Kegiatan ini salah satu wujud nyata komitmen Polri untuk selalu dekat dan melayani masyarakat,” pungkas Iptu Huda. (*)

Continue Reading

Trending