Connect with us

Berita

Polres Bondowoso Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya

Published

on

whatsapp image 2024 09 18 at 10.09.54 cca1acf5
whatsapp image 2024 09 18 at 10.09.54 cca1acf5

BONDOWOSO – Penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Bondowoso kian marak. Selain karena bebas polusi, harganya pun juga terjangkau, mudah dikendarai dan tidak perlu dikayuh.

Pengguna sepeda listrik tidak hanya didominasi anak pelajar dari SD hingga SMP, namun orang tua juga ikut menggunakan sepeda listrik.

Melihat fenomena sepeda listrik yang kian marak tersebut, Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Achmat Rochan,S.H,MM mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bondowoso yang menggunakan sepeda listrik untuk tidak digunakan di jalan raya.

Hal itu kata AKP Achmat Rochan demi untuk keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya karena dapat membahayakan pengguna dan pengendara yang lain,” ujar pria asli Blitar ini, Selasa (17/9).

Menurut AKP Achmat Rochan sepeda listrik berbeda dengan sepeda motor Listrik, meski sama-sama memakai tenaga baterai, tetapi ada perbedaaan yang mendasar.

“Sepeda listrik dirancang hanya digunakan di rute-rute pendek terbatas dan dibatasi kecepatannya maksimum 25 kilometer per jam dan sepeda listrik hanya dilengkapi lampu utama, lampu belakang dan reflector,” ujar AKP Achmat Rochan.

Menurut Kasatlantas Polres Bondowoso ini, masih banyak warga yang kurang mengetahui, bahkan tidak mengetahui, aturan-aturan dalam memakai sepeda listrik, khususnya di jalan raya.

Dijelaskannya, Peraturan penggunaan sepeda listrik juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

“Di dalam Pasal 5 ayat (1) Permenhub tersebut, disebutkan bahwa sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan/atau kawasan tertentu,”jelas AKP Achmat Rochan.

Selain itu di Pasal 5 ayat (3) Permenhub itu, juga disebutkan bahwa kawasan tertentu yang dimaksud adalah permukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi, area kawasan perkantoran dan area di luar jalan.

“Jadi kami lakukan himbauan dan edukasi agar tidak menggunakan sepeda Listrik di jalan ray karena unit sepeda listrik itu, hanya digunakan di kawasan tertentu seperti kawasan perumahan, komplek kawasan wisata dan atau lajur sepeda,” terang AKP Achmat Rochan.

Tidak dipungkiri, sepeda listrik sudah menjadi pilihan untuk mobilitas. Namun demikian dihimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya saat mengoperasikan sepeda listrik agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami himbau, masyarakat agar bijak dan memahami aturan tersebut, demi keselamatan pengguna sepeda listrik itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,”tutup pria asli Blitar ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Salut, Personel Polres Blitar Bersihkan Sampah Usai Layanan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Published

on

BLITAR – Tak hanya bertanggung jawab dalam pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh massa yang mengatasnamakan Sobat MBG, personel Polres Blitar Polda Jatim juga menunjukkan aksi peduli kebersihan lingkungan.

Hal itu tampak puluhan personel Polres Blitar membersihkan sampah usai massa membubarkan diri dari kawasan Alun-Alun Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis (18/6/2026).

Plt Kabag Ops Polres Blitar, AKP Sony Suhartanto S.H yang memimpin layanan pengamanan aksi mengatakan, personel yang terlibat pengamanan langsung melakukan pembersihan sampah di sekitar area alun-alun dan kantor Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut,” ungkap AKP Sony.

Ia menegaskan bahwa selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polri juga memiliki tanggung jawab untuk turut menjaga kebersihan lingkungan.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan termasuk fasilitas umum.

“Semoga rasa peduli bersih lingkungan ini dapat menjadi panutan bagi masyarakat,” pungkasnya

Seperti diketahui, ratusan pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar aksi damai di depan Kantor Pemkab Blitar Jawa Timur, Kamis (18/6/2026).

Massa yang mengatasnamakan Sobat MBG menilai program tersebut membawa manfaat ekonomi dan gizi sehingga harus tetap dilanjutkan. (*)

Continue Reading

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Jember Berbagi Paket Sembako untuk Ojol

Published

on

JEMBER – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Polres Jember Polda Jatim menggelar berbagai kegiatan sosial kemanusiaan.

Kali ini melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Jember berbagi paket sembako kepada komunitas ojek online (Ojol).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata mengatakan ada 100 paket sembako yang dibagikan sebagai bentuk kepeduliannya kepada para pengemudi Ojol dalam menyambut Hari Bhayangkara ke -80.

AKP Bagas menyebut, komunitas Ojol di Jember selama ini telah menjadi bagian dari mitra Polri dalam menjaga Kamtibmas serta pelopor tertib lalu lintas.

“Rekan – rekan ojol adalah mitra kami dalam menjaga Kamtibmas dan pelopor tertib berlalu lintas,”ungkap AKP Bagas, Kamis (18/6/2026).

Kogiatan sosial ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam hal ini Polres Jember Polda Jatim senantiasa hadir, dekat dan peduli terhadap kebutuhan serta kesejahteraan masyarakat, khususnya para pengemudi Ojol.

“Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat bermanfaat dan membantu sedikit meringankan beban rekan – rekan Ojol,” ungkap AKP Bagas.

Melalui kegiatan sosial dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 ini pula, AKP Bagas berharap hubungan yang erat antara Polri dan masyarakat tetap terjaga, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Polri untuk Masyarakat” tidak hanya menjadi slogan, tetapi kami akan terus berupaya mewujudkan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” pungkas AKP Bagas. (*)

Continue Reading

Berita

Kejuaraan Beladiri Polri Piala Kapolda Jatim 2026 Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Polres Kediri Raih Gelar Juara

Published

on

SURABAYA – Kejuaraan Beladiri Polri Piala Kapolda Jawa Timur 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke – 80 telah selesai, Jumat (19/6/2026).

Kejuaraan yang digelar di Lapangan Bola Voli Outdoor Mapolda Jatim selama 2 hari tersebut diikuti 100 atlet yang terdiri atas 76 atlet putra dan 24 atlet putri dari 38 Polres/Polresta/Polrestabes serta satuan kerja Polda Jatim.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan selaku Ketua Panitia mengatakan, Kejuaraan Beladiri Polri Piala Kapolda Jawa Timur 2026 ini juga menjadi ajang pembinaan kemampuan beladiri sekaligus memperkuat profesionalisme personel Polri.

“Kejuaraan dalam rangka Hari Bhayangkara ke – 80 ini merupakan bagian dari pembinaan kemampuan dasar personel Polri yang harus terus diasah untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Kombes Pol Kurniawan.

Melalui kejuaraan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis personel, membangun mental bertanding, sekaligus menanamkan nilai sportivitas, disiplin, dan soliditas antarsatuan.

Kombes Kurniawan juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah menunjukkan semangat juang dan menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan berlangsung.

“Kami mengucapkan selamat kepada para juara dan bagi yang belum berhasil menjadi yang terbaik, jadikan kejuaraan ini sebagai motivasi untuk terus berlatih dan meningkatkan kemampuan,” tutur Kombes Kurniawan.

Ia menegaskan, hal yang paling penting dalam kejuaraan ini adalah semangat kebersamaan dan profesionalisme yang terbangun selama kompetisi untuk dapat terus dibawa dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Diketahui ada hari pertama, seluruh peserta menjalani pertandingan mulai babak penyisihan hingga semifinal.

Pada kategori putra, Polres Kediri memastikan tiket final setelah mengalahkan Polres Ngawi, sedangkan Polres Madiun Kota menyingkirkan Polres Banyuwangi.

Sementara di kategori putri, Polres Kediri berhasil mengalahkan Polres Bondowoso untuk melaju ke partai puncak. Satu tiket final lainnya diraih Polres Ngawi usai menundukkan Polres Trenggalek.

Pada babak final kategori putra, Polres Kediri tampil impresif dengan mengalahkan Polres Madiun Kota sekaligus memastikan gelar juara.

Dominasi Polres Kediri berlanjut di kategori putri setelah menaklukkan Polres Ngawi pada partai final.

Dengan hasil tersebut, Polres Ngawi dan Polres Banyuwangi meraih medali perunggu bersama di kategori putra. Sedangkan di kategori putri, medali perunggu bersama menjadi milik Polres Bondowoso dan Polres Trenggalek.

Sementara itu gelar juara disandang oleh Polres Kediri, baik kategori putra maupun putri yang berhasil mengalahkan lawan tanding pada babak final. (*)

Continue Reading

Trending