Berita
Gercep, Polres Sumenep Berhasil Amankan Tersangka Pencabulan Gadis Dibawah Umur

SUMENEP – Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan laporan Korban SA (17) peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 29 Juli 2024 sekitar pukul 20.15 WIB di sebuah kamar kos di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Dari hasil pemeriksaan, Polisi akhirnya menetapkan tersangka berinisial HP (37 tahun), asal Dusun Simpangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan kronologi kejadian berawal saat tersangka HP sedang berada di tempat usahanya, sebuah warung makan masakan Jepang di Kabupaten Sumenep.
Tersangka menerima pesan dari korban SA terkait pembuatan konten baru untuk menu baru di warung makan miliknya.
Setelah menerima pesan tersebut, HP langsung menuju kos-kosan korban dan mengajak korban ke tempat yang sepi untuk melakukan rekaman suara (dubbing) terkait konten yang akan dibuat.
“Tersangka sempat mengusulkan untuk pergi ke hotel, namun ditolak oleh korban, akhirnya mereka sepakat melakukan rekaman di kamar kos korban,”kata Kompol Trie,Senin (12/8).
Sesampainya di kamar, tersangka HP memanfaatkan situasi tersebut untuk memaksa korban melakukan hubungan badan, dengan modus mengiming-imingi korban pekerjaan sebagai endorsement.
Dari kejadian tersebut korban keesokan harinya melaporkan ke Polisi dan segera ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Polres Sumenep.
“Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menyetubuhi korban yang masih di bawah umur,”terang Kompol Trie.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu buah baju lengan panjang putih motif garis-garis coklat, satu buah celana panjang bahan jeans warna biru, satu buah kerudung polos warna abu-abu dan barang bukti lainya.
Atas perbuatannya, Tersangka HP kini dijerat Pasal 81 ayat (1) dan atau 82 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar,”pungkas Kompol Trie. (*)
Berita
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Keboncandi Dampingi Kelompok Tani di Gondangwetan

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan kepada kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di sektor pertanian sekaligus memastikan lahan produktif yang dikelola masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan hasil panen.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Keboncandi melakukan pengecekan kondisi lahan pertanian, memantau perkembangan tanaman, serta berdialog langsung dengan para petani untuk mengetahui kondisi pertanian dan berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.
Selain melakukan monitoring, personel juga memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengelola lahan pertanian serta memanfaatkan lahan produktif secara maksimal guna mendukung peningkatan produksi pangan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa pendampingan kepada kelompok tani merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga turut mendukung program pemerintah, salah satunya di bidang ketahanan pangan. Melalui pendampingan kepada kelompok tani, kami berharap produktivitas pertanian dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujar AKP Topo Utomo.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan pendampingan secara berkelanjutan, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya para petani, semakin kuat sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
Berita
Sambang Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim rutin melaksanakan kegiatan sambang ke desa binaan serta berdialog langsung dengan warga masyarakat. Senin (15/6/2026).
Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat sekaligus menyerap informasi yang berkembang di lingkungan warga.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan kedekatan serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan berbagai pesan dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam atau siskamling, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas dengan menjaga barang berharga, memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta mempererat komunikasi antarwarga guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Kapolsek Kraton AKP Moch. Sholeh mengatakan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan salah satu langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kraton.
“Melalui kegiatan sambang dan dialogis ini, kami ingin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terwujud apabila ada kerja sama dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat,” ujar AKP Moch. Sholeh.
Dengan kegiatan sambang yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat serta situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Berita
Polsek Pohjentrek Intensifkan Patroli Kamtibmas, Hadir Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat

Polresta Pasuruan – Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus aktif melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Senin (15/6/2026).
Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, fasilitas umum, serta sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.
Selain melakukan pemantauan situasi wilayah, personel Polsek Pohjentrek juga melaksanakan dialogis dengan masyarakat yang ditemui selama patroli.
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Pohjentrek.
“Patroli kamtibmas kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman serta mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Sukresna.
Dengan kegiatan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pohjentrek tetap aman, nyaman, dan kondusif serta terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita4 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




