Connect with us

Berita

Hari Juang Polri di Surabaya Kenang Sejarah Perjuangan Polisi Istimewa Rebut Kemerdekaan

Published

on

img 20240822 wa0006
img 20240822 wa0006

SURABAYA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara langsung memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri yang pertama kalinya diselenggarakan, pada tanggal 21 Agustus 2024, di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya.

Upacara peringatan Hari Juang Polri juga diikuti oleh pejabat utama Mabes Polri, Forkopimda Jatim, Purnawirawan Polri, serta Pejabat Utama Polda Jatim.

Didalam pelaksanaan upacara yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit tersebut Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) Polri, Brigjen Pol. Hari Nugroho, membacakan sejarah singkat M. Jasin, dilanjutkan pembacaan naskah Proklamasi Polisi oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Juang Polri, dilanjut dengan drama kolosal perjuangan Polisi Istimewa dan penyobekan bendera Belanda, merah putih biru yang terpasang di hotel yamato.

Drama kolosal ini diperankan oleh para pecinta sejarah dari berbagai komunitas yang ada di Surabaya.

Kapusjarah Polri Brigjen Pol Hari Nugroho menjelaskan, hari juang ini sudah di teliti sejak 14 tahun yang lalu, oleh Komjen Pol. (purn) Arif Bayunadi.

Secara intensif Komjen Pol. (purn) Arif melaksanakan FGD dan Sarasehan, kemudian membuat naskah akademik untuk hari juang ini.

”Dan pada tanggal 22 Januari 2024 terbit kepuasan Kapolri tentang Hari Juang Polri,”kata Brigjen Pol Hari Nugroho.

Kapusjarah Polri ini menjelaskan, memang ada beberapa hari bersejarah yang harus diangkat oleh kepolisian, terkait dengan perjuangan kepolisian jaman dulu.

“Kalau yang kita tau dari semua kolosal tadi bahwa semua elemen masyarakat pasti akan ikut berjuang,”ujarnya.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Hari Nugroho juga menyampaikan, Polri memang belum memiliki Hari Juang, dibanding dengan TNI tiga matra yang sudah memiliki hari bersejarah masing-masing.

Selain itu, Kapusjarah Polri juga menjelaskan terkait dengan korelasi dengan hari sejarah lain seperti peringatan 10 November dan 17 Agustus.

Semua peristiwa bersejarah ini berawal dari kemerdekaan 17 Agustus 1945, kemudian tanggal 20 Agustus, M. Jasin mengadakan rapat dengan anggotanya untuk mengambil sikap Polisi.

“Dan diputuskan bahwa tanggal 21 Agustus 1945 akan mengucapkan semacam sumpah atau bentuknya Proklamasi Polisi, bahwa sekarang Polisi adalah Polisi Republik Indonesia,”terang Brigjen Pol Hari Nugroho.

Kemudian tanggal 21 Agustus itu juga menjadi perjuangan Polri berikutnya, yaitu mulai ada perlawanan berupa pelucutan senjata, kemudian membagi-bagikan sejata, mengirim senjata ke wilayah lain untuk membantu perjuangan dan menurunkan bendera Jepang, menaikkan bendera merah putih dan seterusnya sampai dengan peristiwa 10 November.

Untuk memperingati momen tersebut, Brigjen Pol Hari Nugroho menambahkan. dalam nilai-nilai perjuangan M. Jasin yang dapat ditiru oleh generasi penerus Polri.

“Beliau kan orang yang humanis, kalo kita liat di cerita atau beberapa buku literatur, beliau juga mengamankan orang Belanda pada saat kejadian peperangan tahun itu, kemudian beliau juga sosok yang pemberani dan dari segi agama beliau juga adalah orang yang taat beragama,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Waka BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, Koordinasi dengan Polri Diperkuat

Published

on

Jakarta — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.

Wakil Kepala BGN menyampaikan, beberapa laporan telah diterima dan ditangani aparat kepolisian di daerah, di antaranya di Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, dan Polres Lombok Timur. Bahkan, menurutnya, informasi mengenai korban dugaan penipuan terus bertambah.

“Pada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, kemudian saya juga koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur. Bahkan semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan dilakukan dengan berbagai modus, antara lain pelaku mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki kedekatan dengan pejabat BGN dan menawarkan jasa memperoleh titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada calon mitra.

Menurutnya, BGN akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk memastikan laporan masyarakat diproses dan praktik-praktik yang mencoreng Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat diungkap.

“Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri. Diharapkan mampu menginformasikan dan meminta kepada jajaran Polres membantu menerima laporan-laporan tersebut, kemudian memproses, dan mudah-mudahan juga bisa mengungkap siapa sebetulnya di balik mereka yang memanfaatkan dan mencoreng program ini,” katanya.

Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K. menegaskan Polri mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan Program MBG untuk kepentingan pribadi.

“Satgas MBG dalam hal ini mewakili Polri mendukung penuh dalam rangka penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG ini, mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang ataupun melanggar hukum,” ujar Nurworo.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan penyimpangan terkait jual beli titik SPPG agar dapat segera ditindaklanjuti.

BGN menegaskan proses pendaftaran titik SPPG dilakukan secara resmi melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku. BGN tidak bekerja sama dengan pihak, organisasi, maupun kelompok tertentu dalam proses pendaftaran titik SPPG.

Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat memperkuat pengawasan, mempercepat penanganan laporan di daerah, serta memastikan dugaan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Continue Reading

Berita

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Curanmor Amankan Tersangka Residivis Narkoba

Published

on

TANJUNG PERAK – Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Ikan Gurami, Surabaya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengatakan, tersangka diketahui merupakan tetangga korban.

“Tersangka berinisial MS (48) ini adalah tetangga korban,”kata AKP Prasetyo, Senin (25/5/26).

MS diamankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban yang sebelumnya sempat dicuri dan sempat mengganti nomor Polisi kendaraan agar tidak diketahui oleh korban.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka karena dianggap membahayakan petugas saat upaya penangkapan.

“Hasil penyidikan ternyata tersangka ini merupakan seorang residivis kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman,”terang AKP Prasetyo.

Ia menegaskan Polres Pelabuhan Tanjungperak tetap komitmen, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya,” tegasnya.

Hal itu lanjut AKP Prasetyo demi untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat, untuk segera melaporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan.

“Segera laporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan, bisa dengan datang ke kantor atau lewat layanan call center 24 jam bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

Published

on

LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban,” ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak.

Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.

Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta.

“Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKP Pras.

Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah.

Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.

“Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron.” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending