Berita
Sat Narkoba Ungkap Kasus 24 Tersangka Termasuk Bandar dan Residivis

Polresta Pasuruan – Sat Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap rangkaian kasus narkoba dalam periode Juli hingga September 2024. Dalam konferensi pers yang digelar di mako Polres Pasuruan Kota. Senin(30/9/2024)
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., mengumumkan keberhasilan Sat Narkoba dalam menangkap 24 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba serta minuman keras (miras) ilegal. Pada operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 55,45 gram sabu, 17.847 butir obat keras jenis Trihexiphenidyl, serta 985 botol minuman keras berbagai merek.
“Dari bulan Juli hingga September, kami telah melakukan serangkaian operasi untuk menekan peredaran narkotika dan minuman keras di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Berkat kerja keras seluruh jajaran sat narkoba, kami berhasil menangkap 24 orang tersangka, termasuk beberapa residivis yang kembali melakukan tindak kejahatan serupa.” Ucap Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari upaya intensif Polres Pasuruan Kota dalam memetakan wilayah rawan peredaran narkoba. Sat ResNarkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka-tersangka dari berbagai latar belakang. Dari 24 tersangka yang ditangkap ada sebagai pemakai, kurir, bandar, serta tujuh di antaranya diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah dihukum dalam kasus serupa.
“Residivis yang kami tangkap ini memang sudah menjadi target operasi kami. Mereka kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dengan modus yang lebih canggih, namun berkat pengawasan dan penyelidikan yang ketat, mereka akhirnya berhasil kami amankan.” Ujar AKBP Davis.
Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arief Wardoyo SH menyatakan dalam operasi ini, sat narkoba berhasil menyita berbagai jenis barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu seberat 55,45 gram yang siap diedarkan di kalangan pengguna. Sabu ini disita dari beberapa pengedar yang berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba.
“Kami menemukan sabu ini dalam paket-paket kecil yang sudah siap untuk didistribusikan. Tersangka mencoba menyembunyikan barang bukti ini di beberapa lokasi berbeda untuk menghindari kecurigaan petugas, namun kami berhasil mengidentifikasi setiap titik penyimpanan.” Kata Kasat Narkoba.
Selain itu, polisi juga menyita 17.847 butir obat keras jenis Trihexiphenidyl, yang selama ini disalahgunakan oleh pengguna sebagai alternatif narkoba. Trihexiphenidyl adalah obat yang seharusnya hanya digunakan dengan resep dokter, namun sering kali diperdagangkan secara ilegal di kalangan anak muda.
“Tak hanya itu, dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita 985 botol miras dari berbagai merek yang dijual tanpa izin resmi. Miras-miras ini dijual secara sembunyi-sembunyi di berbagai lokasi, termasuk warung-warung kecil dan kios tak berizin. Penjualan miras ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sering kali menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas.” Tambah Iptu Arief.

Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa seluruh tersangka yang ditangkap akan dikenai pasal-pasal berat sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Tersangka pengedar narkotika akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun atau bahkan seumur hidup.
“Untuk pelaku yang terlibat dalam peredaran obat keras berbahaya tanpa izin, mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, yang juga mengatur tentang pengendalian obat-obatan berbahaya. Sedangkan para pelaku yang terlibat dalam penjualan miras ilegal akan diproses sesuai dengan peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengendalian peredaran minuman beralkohol.” Ucap Iptu Arief.
“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku peredaran narkoba dan miras. Ini adalah kejahatan serius yang merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda kita. Oleh karena itu, kami akan memastikan bahwa mereka mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.” Tegas Kasat Narkoba.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan Lucky Danardono menyampaikan komitmen pencegahan peredaran narkoba. Pihaknya akan melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi di kalangan pelajar.
“Kami dinas pendidikan sangat berkepentingan dengan pencegahan, jangan sampai bahaya narkoba ini mempengaruhi anak-anak kita. Kita akan berusaha membuat program pencegahan terhadap peredaran narkoba di pelajar. Kita akan sosialisasi agar bahaya narkoba bisa dimitigasi bersama.” Ucap Lucky Danardono.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, menurutnya, adalah kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba dan minuman keras ilegal. Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba atau miras kepada pihak kepolisian.
“Kami akan terus melakukan operasi seperti ini secara berkala. Namun, kami juga memerlukan dukungan dari masyarakat. Jika ada informasi atau kecurigaan terkait peredaran narkoba, kami harap segera dilaporkan. Kami pastikan identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan.” Ujar Kapolres.
Konferensi pers ini ditutup dengan pernyataan bahwa Polres Pasuruan Kota akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba dan miras hingga tuntas, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pasuruan Kota.
Pihak kepolisian juga berjanji akan memperketat pengawasan terhadap daerah-daerah yang dianggap rawan serta menjalin kerjasama lebih erat dengan berbagai pihak untuk menekan angka peredaran barang-barang terlarang tersebut.
Berita
Sambang Warga Bhabinkamtibmas Polsek Kraton, Perkuat Sinergi Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Polresta Pasuruan – Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur secara rutin melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah binaannya. Rabu (10/6/2026).
Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas hadir di tengah masyarakat untuk menjalin komunikasi dan mempererat silaturahmi sekaligus menyerap informasi terkait situasi Kamtibmas yang berkembang di lingkungan warga.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, menjaga kerukunan antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam dan menghidupkan kembali budaya gotong royong sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Kraton AKP Mohamad Soleh mengatakan bahwa kegiatan sambang warga merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat.
“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan warga sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar tetap aman dan nyaman,” ujar AKP Mohamad Soleh.
Ia juga menegaskan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.
Dengan adanya kegiatan sambang yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta mampu mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota.
Berita
Patroli Humanis Polsek Pohjentrek, Dekat dengan Warga dan Cegah Aksi 3C

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan patroli humanis di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Rabu (10/6/2026).
Patroli menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas, kawasan permukiman warga, pertokoan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog secara langsung dengan warga guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
Personel patroli mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa patroli humanis merupakan salah satu langkah nyata Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.
“Melalui patroli humanis ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain itu, kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi 3C maupun bentuk gangguan Kamtibmas lainnya,” ujar AKP Sukresna, S.H.
Kapolsek juga menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan adanya komunikasi yang baik antara polisi dan warga, berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Kegiatan patroli humanis ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota dalam menjaga stabilitas Kamtibmas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Pohjentrek tetap aman, tertib, dan kondusif.
Berita
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Grati Aktif Dampingi Kelompok Tani Binaan Polri

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan di Negara Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan terhadap kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di wilayah Desa Grati. Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., memerintahkan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan pendampingan, pengawasan, dan monitoring terhadap lahan-lahan binaan Polri yang dikelola masyarakat dan kelompok tani.
Dalam kegiatan di Desa Grati, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian guna memantau perkembangan tanaman, berdialog dengan para petani, serta mengetahui berbagai kendala yang dihadapi dalam proses budidaya. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani juga menjadi bentuk dukungan moril agar masyarakat terus bersemangat dalam meningkatkan produktivitas pertanian.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung program-program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, Polres Pasuruan Kota berkomitmen mendukung program ketahanan pangan nasional. Kami ingin memastikan lahan binaan Polri dapat dikelola dengan baik sehingga memberikan hasil yang optimal dan berkontribusi dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” ungkap Kapolres.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara Polri, kelompok tani, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memperkuat ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan pengawasan dan pendampingan secara rutin ini, diharapkan lahan binaan Polri dapat terus berkembang, meningkatkan hasil pertanian masyarakat, serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang kuat demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita4 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors



