Connect with us

Berita

Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Published

on

gambar whatsapp 2024 10 08 pukul 22.07.42 0717dca9
gambar whatsapp 2024 10 08 pukul 22.07.42 0717dca9

Presiden Republik Indonesia Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2024, dimana Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegakkan Hukum dan Bapak Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada sebagai Wakil Ketua Harian Penegakkan Hukum.

Pada Tanggal 1 Oktober 2024, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online yang dikendalikan warga negara (WN) Cina dengan perputaran uang yang mencapai Rp 685 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menangkap 7 orang tersangka dengan peran yang berbeda.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, situs judi online yang bernama Slot8278 itu dikendalikan oleh warga negara Cina berinisial QF selaku Direktur Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

“QF berperan dalam mengatur dan memastikan kelancaran aliran dana dari hasil perjudian tersebut ke para pelaku maupun pengguna. Dia juga bertanggung jawab membuat kesepakatan kerja sama dengan PJP lainnya,” ujar Himawan dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Kemudian 6 tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yaitu RA selaku Direktur Utama Penyedia Jasa Pembayaran, IMM selaku Komisaris serta Legal Penyedia Jasa Pembayaran, dan AF selaku Chief Operating Officer serta Manajemen Bisnis Penyedia Jasa Pembayaran.

Kemudian FH selaku Finance atau Manajemen Keuangan Penyedia Jasa Pembayaran, RAP selaku Operator Aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran, dan HG selaku Operator Aplikasi penyedia Jasa Pembayaran.

Sementara satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial IJ yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Himawan mengatakan, sindikat ini secara aktif menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85 ribu orang.

“Situs ini menarik pemain dari Indonesia dengan menyediakan berbagai jenis permainan judi daring,” kata Himawan.

Selain di Indonesia, Himawan menyebut situs judi tersebut juga beroperasi di negara Asia lainnya seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, Vietnam.

Sementara untuk menarik minat masyarakat, situs judi itu memanfaatkan layanan penyedia jasa pembayaran dan perbankan sebagai tempat deposit dan penarikan hasil judi.

“Para pelaku juga membuat aplikasi untuk mengoneksikan deposit dan withdraw dari penyedia jasa pembayaran ke website perjudian tersebut yang berada di Cina,” tuturnya.

Himawan menjelaskan selama situs judi itu beroperasi sejak September 2022 hingga saat ini diperkirakan total perputaran uang yang terjadi mencapai Rp 685 miliar.

Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 17 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit ipad, 3 unit token salah satu bank, 1 unit token bank, dan saat ini telah diajukan pemblokiran terhadap 5 rekening, serta uang tunai total Rp 6 Miliar 55 Juta.

Atas perbuatannya, Himawan mengatakan para tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana.

Serta Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Klampisrejo Sambangi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Klampisrejo, Kecamatan Kraton, Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi bersama para petani jagung di wilayah desa binaannya. Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap sektor pertanian sekaligus sebagai upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat, khususnya para petani.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog dengan para petani untuk mengetahui kondisi pertanian serta berbagai kendala yang dihadapi dalam mengelola lahan.

Selain itu, para petani juga diberikan motivasi agar tetap semangat dalam meningkatkan produktivitas pertanian.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh mengatakan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan.

“Kami terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan sambang dan menjalin komunikasi dengan masyarakat, termasuk para petani. Kehadiran Polri diharapkan dapat memberikan semangat serta memperkuat sinergi dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan,” ujar AKP Moch. Soleh.

Melalui kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin baik antara Polri dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian serta mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Cegah Aksi 3C, Polsek Rejoso Tingkatkan Patroli Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli kamtibmas di lingkungan masyarakat. Kamis (3/9/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yaitu Curat, Curas, dan Curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Rejoso juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Warga juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta memperhatikan kondisi di sekitar tempat tinggal.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli kamtibmas terus kami laksanakan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C. Kami juga mengajak masyarakat agar tetap waspada, berhati-hati, serta ikut menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar AKP Bambang Pamungkas, S.A.P.

Dengan adanya kegiatan patroli rutin dan dukungan dari masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Paskot SAE Polsek Pohjentrek, Cegah Kriminalitas di Jam Rawan

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim meningkatkan kegiatan Patroli Paskot SAE pada waktu dini hari. Kamis (3/9/2026).

Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yaitu Curat, Curas, dan Curanmor, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.

Selain melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan, personel Polsek Pohjentrek juga melaksanakan kegiatan dialogis bersama masyarakat yang ditemui selama patroli.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Pohjentrek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa Patroli Paskot SAE terus ditingkatkan, terutama pada waktu-waktu yang dianggap rawan, termasuk dini hari.

“Kegiatan patroli ini merupakan upaya kami untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Selain patroli, anggota juga melakukan dialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Sukresna, S.H.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Dengan adanya kegiatan Patroli Paskot SAE secara rutin, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pohjentrek tetap aman, nyaman, dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan dini hari.

Continue Reading

Trending