Connect with us

Berita

Kapolres Pamekasan Tegaskan Judi Online Melanggar Syariat dan Tidak Ada Manfaatnya

Published

on

gambar whatsapp 2024 11 10 pukul 13.12.31 6e645339

PAMEKASAN – Miris sekali, begitulah tanggapan Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan ketika dimintai tanggapan atas maraknya judi online.

Mantan Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim itu menegaskan, bukan hanya di lingkungan masyarakat umum, pihaknya juga mengawasi anggota Polres Pamekasan Polda Jatim terkait judi online ini.

Ia menegaskan, Polisi sejatinya dituntut untuk bisa memberikan contoh baik di tengah-tengah masyarakat, apalagi judi online itu menjadi target dari kepolisian.

“Saya harapkan dengan adanya mitigasi-mitigasi dari pimpinan, tentunya akan mengikis anggota-anggota yang masih mencoba untuk bermain judi online,” terangnya, Sabtu (9/11/2024).

AKBP Dani panggilan akrab AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengucapkan syukur karena selama dinas di Polres Pamekasan Polda Jatim pihaknya tidak mendapati anggotanya terjerat kasus judi online.

“Tiap kali ada kesempatan pada saat apel, pada saat evaluasi, saya selalu mengimbau kepada seluruh Kapolsek, PJU Polres Pamekasan untuk mengecek langsung terhadap anggota-anggota terkait judi online,”kata AKBP Dani.

Guna mengantisipasi anggota terjerat kasus judi online, AKBP Dani setidaknya melakukan tiga langkah.

Pertama, getol sosialisasi, menegur, dan memberikan atensi kala apel dan saat kegiatan-kegiatan evaluasi anggota dalam setiap minggunya.

Kedua, AKBP Dani juga akan memasifkan kunjungan ke kepolisian sektor (Polsek) yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

“Tujuannya untuk memitigasi penyalagunaan narkoba dan judi online,” tegasnya.

Di samping itu, AKBP Dani akan memberdayakan Pamen dan Propam untuk selalu berkala mengecek dan mengingatkan anggota bahaya judi online.

Apabila dalam perjalanannya ditemukan personel Polres Pamekasan Polda Jatim main judi, pihaknya berjanji tidak akan segan-segan menindaknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Karena sebelum melaksanakan upaya-upaya pemeriksaan, kami selalu memberikan pengarahan-pengarahan bahwa tidak boleh anggota Polri terlibat judi online,” tegasnya.

Pihaknya berharap semua masyarakat sadar bahwa judi online adalah salah satu yang merusak sendi-sendi kehidupan baik dalam berwarga maupun bermasyarakat.

Menurutnya, judi online sangat merugikan ke pribadi maupun ke keluarganya.

“Pada dasarnya, setiap judi tidak mengandung manfaat dan tidak ada keberkahannya,”tutur AKBP Dani.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto maupun Presiden Jokowi sebelumnya, kata AKBP Dani, judi online menjadi sasaran atau target khusus untuk selalu dievaluasi penanganannya.

“Judi online sangat merugikan dan dampaknya memperburuk kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

AKBP Dani berharap masyarakat Pamekasan sadar judi online itu dilarang agama dan negara. Bila masih ada yang main judi online segera tinggalkan.

“Judi online tidak bermanfaat dan melanggar syariat. Dan tidak ada manfaatnya untuk keluarga,”pungkas AKBP Dani. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Follow Up Pasien, Tim Kesehatan Korbrimob Pastikan Kondisi Warga Terdampak Gempa Terpantau

Published

on

Manggarai, NTT — Tim Kesehatan Korbrimob terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Upaya tersebut dilakukan melalui pemantauan kondisi pasien secara berkala di Pos Kesehatan Barangkolong, Kecamatan Reo.

Pada Sabtu (5/9/2026) pukul 15.30 WITA, Tim Kesehatan Korbrimob yang dipimpin Iptu dr. David Yohan melaksanakan kegiatan follow up terhadap pasien yang sebelumnya telah mendapatkan pelayanan kesehatan di Pos Kesehatan Barangkolong.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan kondisi kesehatan pasien tetap terpantau sekaligus menentukan tindak lanjut medis yang diperlukan.

Pemantauan secara berkala menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan di tengah situasi pascabencana. Selain memberikan penanganan awal, tim kesehatan juga memastikan masyarakat memperoleh pendampingan sesuai dengan kondisi masing-masing.

Kehadiran Tim Kesehatan Korbrimob di Pos Kesehatan Barangkolong merupakan wujud komitmen dalam mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan selama masa tanggap darurat.

Melalui pelayanan yang berkelanjutan, Korbrimob berupaya hadir tidak hanya pada saat kondisi darurat, tetapi juga dalam setiap tahapan pemulihan kesehatan masyarakat terdampak gempa di wilayah Manggarai.

Continue Reading

Berita

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Published

on

JAKARTA – Polri terus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 4 September 2026, Polri telah menangani sebanyak 169 laporan polisi dengan luas areal terbakar mencapai 4.741,8915 hektare dan menetapkan 113 orang sebagai tersangka.

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Pipit Subiyanto mengatakan, para tersangka yang telah ditetapkan hingga saat ini didominasi oleh perorangan yang melakukan pembakaran di lahan miliknya sendiri, antara lain dengan motif membuka lahan.

“Dari hasil penanganan perkara yang kami lakukan, tersangka sejauh ini didominasi perorangan. Mereka melakukan pembakaran di lahan yang berada di sekitar atau merupakan miliknya sendiri, salah satunya dengan motif untuk membuka lahan,” ujar Pipit dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Pipit menjelaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan di masing-masing wilayah. Polda Riau menjadi wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak, yakni 42 orang, disusul Polda Sumatera Selatan dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing 20 orang. Selanjutnya Polda Kalimantan Timur 13 orang, Polda Jambi 8 orang, Polda Kalimantan Barat 7 orang, dan Polda Kalimantan Selatan 3 orang.

“Ini terus kami dalami. Apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan adanya keterlibatan korporasi, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pipit.

Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penegakan hukum merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencegah karhutla sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pembakaran secara melawan hukum.

“Polri tidak hanya melakukan pemadaman dan penanganan ketika terjadi kebakaran, tetapi juga memastikan aspek penegakan hukum berjalan. Setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana karhutla akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Trunoyudo menegaskan, Polri terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Penegakan hukum dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pembakaran hutan dan lahan.

“Penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak. Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” tuturnya.

Berdasarkan data pada periode 1 Januari sampai 4 September 2026, dari 169 laporan polisi, sebanyak 55 perkara masih dalam tahap penyelidikan dan 79 perkara dalam tahap penyidikan.

Dari keseluruhan penanganan tersebut, Polda Riau mencatat luas areal terbakar terbesar yakni 2.112,25 hektare, disusul Polda Kalimantan Barat 1.696,3 hektare dan Polda Lampung 637,4 hektare.

Polri memastikan proses penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Continue Reading

Berita

Cegah Kecelakaan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Ramp Check Bus Peziarah di Sunan Ampel

Published

on

SURABAYA – Upaya mencegah kecelakaan lalu lintas tidak hanya dilakukan melalui penertiban pengendara, tetapi juga dengan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar pemeriksaan kendaraan atau ramp check di area parkir Wisata Religi Sunan Ampel, Jumat (4/9/2026) pagi.

Pemeriksaan menyasar bus dan kendaraan angkutan umum yang terparkir di lokasi tersebut. Petugas gabungan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan serta kondisi teknis bus yang digunakan untuk mengangkut para peziarah.

Sejumlah komponen keselamatan turut diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kondisi ban, sistem pengereman, lampu, hingga perangkat pendukung keselamatan lainnya.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji mengatakan, kegiatan tersebut adalah bagian dari upaya Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kondisi kendaraan yang kurang prima,” kata AKP Imam.

Ia mengingatkan seluruh pengelola dan pengemudi angkutan umum agar selalu melakukan pemeriksaan sebelum kendaraan beroperasi.

“Pengecekan tersebut mencakup aspek teknis keselamatan maupun kelengkapan administrasi kendaraan,karena hal itu sangat penting, terutama sebelum melakukan perjalanan jauh,”
tambah AKP Imam.

Tidak hanya memeriksa kendaraan, petugas juga mengecek kondisi sopir dan kernet bus. Pemeriksaan meliputi tes kesehatan, kadar alkohol, serta penggunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sopir dan kernet yang menjalani tes dinyatakan dalam kondisi baik. Hasil tes alkohol dan narkotika juga menunjukkan hasil nihil atau negatif.

“Seluruh hasil tes alkohol dan narkotika dinyatakan negatif. Kami juga mengingatkan para sopir agar menjaga kondisi tubuh dan tetap berkonsentrasi selama berkendara,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending