Connect with us

Berita

Polresta Malang Kota Kota Berhasil Gagalkan Pengiriman Ratusan Kilogram Ganja Jaringan Antar Provinsi

Published

on

1000260917
1000260917

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 166,58 kilogram dan mengamankan 6 orang tersangka.

Perederan Narkotika jenis ganja ini diduga melibatkan jaringan antar provinsi yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi.

Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si bersama Pangdam V Brawijaya dan didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, SH, S.I.K, M.Si serta PJ Walikota Malang, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Malang Kota, Selasa (03/12).

Kapolda Jatim menyatakan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polri mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa.

Selain itu, Kapolda Jatim juga mengapresiasi kerja keras Polresta Malang Kota, Polda Jatim dalam pengungkapan kasus ini.

“Saya apresiasi atas dedikasi dan kerja keras rekan – rekan Polresta Malang Kota yang terus berkomitmen dalam upaya mencegah dan memberantas segala bentuk kejahatan,” ungkap Irjen Imam Sugianto di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.

Menurut Irjen Pol Imam Sugianto barang bukti yang disita mampu menyelamatkan hingga 54.526 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Jika setiap orang menggunakan 5 gram ganja, maka jumlah barang bukti ini cukup untuk merusak kehidupan puluhan ribu orang, dan ini adalah pencapaian besar yang patut diapresiasi,” ungkap Irjen Imam Sugianto.

Sementara Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Rudy Saladin juga mengapresiasi Polresta Malang Kota Polda Jatim yang sudah berhasil menggagalkan Pengiriman Ratusan Kilo gram ganja tersebut.

Menurut Mayjend TNI Rudy Saladin, pengungkapan ini menunjukkan dedikasi luar biasa dari jajaran Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam memberantas narkotika.

“Kami siap mendukung dan bekerja sama dengan berbagai pihak terutama Pihak Kepolisian untuk memutus jaringan peredaran narkotika di Jawa Timur dan Indonesia,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku jaringan narkotika. Polri akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk narkotika.

Dikesempatan yang sama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, membeberkan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka, CR, AD, dan AJ, pada 11 September 2024 di sebuah rumah kos di Jl. Wuni Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dari ketiganya, Polisi menyita barang bukti berupa 3 kg ganja.

“Hasil pengembangan kasus mengarahkan petugas kepada pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi di Jl. Hamid Rusdi, Kota Malang,” ungkap Kombes Pol Nanang.

Pada Senin (29/09), petugas berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, sebagai kurir Ganja diantaranya RID (30) dan SUK (30), di lokasi ekspedisi tersebut dengan barang bukti 34 kg ganja.

Dari keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa ganja tersebut milik DIK (30) warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Polisi kemudian menggerebek rumah DIK di Dusun Leces, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, dan menemukan 43,4 kg ganja.

Tidak berhenti disitu saja, Satrestkoba Polresta Malang Kota terus menggali dan mengembangkan kasus lebih lanjut dan terungkap, bahwa sisa ganja seberat 129,58 kg disimpan di sebuah gudang di Karangploso.

“Total barang bukti yang disita mencapai 166,58 kg ganja, yang dikemas dalam 154 bungkus dan dilapisi lakban cokelat,” ujar Kombes Pol Nanang.

Masih kata Kombes Pol Nanang, Barang haram tersebut dikirim dari Medan menggunakan truk Fuso, kemudian disimpan di Karangploso sebelum didistribusikan ke berbagai daerah, termasuk Malang dan Jakarta.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar,” pungkas Kombes Pol Nanang. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Perkuat Pondasi Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Gelar Silaturahmi Dengan Habib Qodir Assegaf

Published

on

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K.,M.Si  terus memperkuat pondasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan humanis dan sinergis. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi bersama tokoh agama, yakni Habib Qodir Assegaf, sebagai bagian dari strategi membangun komunikasi yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

 

Kegiatan silaturahmi dilaksanakan pada hari Kamis, 23 April 2026, bertempat di kediaman Habib Qodir Assegaf yang berlokasi di Jalan KH Abdul Hamid, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan mewarnai pertemuan tersebut.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, didampingi Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokhbeth Wally serta para Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota yang turut serta dalam mempererat hubungan dengan tokoh agama.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan bahwa sinergitas antara Polri dan tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Menurutnya, ulama memiliki pengaruh besar dalam membimbing masyarakat menuju kehidupan yang damai dan harmonis.

“Silaturahmi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat sinergitas antara Polri dan tokoh agama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami menyadari bahwa peran ulama sangat penting dalam memberikan kesejukan serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya persatuan dan kedamaian,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.

 

Silaturahmi ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk bertukar informasi serta menyerap aspirasi dari tokoh agama. Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini melalui langkah-langkah persuasif dan kolaboratif.

 

Sementara itu, Habib Qodir Assegaf menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Pasuruan Kota beserta jajaran. Ia menegaskan pentingnya kebersamaan antara aparat keamanan dan tokoh agama dalam menjaga persatuan dan ketentraman masyarakat.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan tokoh agama semakin kuat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap aman, kondusif, serta penuh dengan nilai-nilai kebersamaan dan persatuan.

Continue Reading

Berita

 Polsek Pohjentrek Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Objek Vital Bank BRI

Published

on

Polresta  Pasuruan – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pohjentrek terus meningkatkan kegiatan patroli pada objek vital, khususnya di lingkungan perbankan Bank BRI.

 

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Kantor Bank BRI Unit Warungdowo, Jalan Raya Kejayan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Patroli menyasar area kantor, mesin ATM, serta lingkungan sekitar guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pohjentrek juga melaksanakan patroli dialogis bersama petugas keamanan (security) Bank BRI. Melalui komunikasi langsung tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak security untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.

 

Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukrisno, menegaskan bahwa pengamanan objek vital menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

 

“Kami terus mengintensifkan patroli serta memperkuat sinergi dengan pihak security guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya di area perbankan,” ujarnya.

 

Dengan adanya patroli rutin dan sinergitas yang solid antara kepolisian dan pihak perbankan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pohjentrek tetap aman, kondusif, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas.

Continue Reading

Berita

Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Semare dan Perangkat Desa Wujudkan Kamtibmas Aman Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Semare, Kecamatan Kraton, terus memperkuat sinergi bersama perangkat desa guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Melalui kegiatan sambang dan koordinasi, situasi wilayah dipantau secara langsung untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

 

Bhabinkamtibmas Desa Semare, Aipda Moch Ali, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat dan perangkat desa.

 

“Melalui kegiatan sambang dan koordinasi ini, kami mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya

 

Sementara itu, Kapolsek Kraton, AKP Rio Sagita, menegaskan bahwa sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan perangkat desa merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah.

 

Dengan adanya sinergi yang baik antara kepolisian dan pemerintah desa, diharapkan situasi kamtibmas di Desa Semare tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan penuh rasa tenteram.

Continue Reading

Trending