Berita
Operasi Lilin Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Sita Ratusan Knalpot Tidak Sesuai Spektek

SURABAYA – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru ), Polrestabes Surabaya Polda Jatim menggencarkan razia knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik ( spektek) yang bersuara bising.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, hal itu untuk mengantisipasi adanya konvoi khususnya di malam pergantian tahun.
“Melalui operasi Lilin 2024, kami optimalkan patroli dan melakukan rizia khususnya ranmor yang tidak sesuai spektek,” tegas Kombes Pol Luthfie, Selasa (24/12).
Hingga saat ini, lanjut Kombes Pol Luthfie, sudah ada 120 knalpot yang disita oleh Polrestabes Surabaya Polda Jatim.
“Sudah 120 an unit knalpot sekarang kami amankan,” kata Kombes Pol Luthfie.
Kapolrestabes Surabaya menambahkan, nantinya di akhir tahun, tepatnya pada 30 Desember 2024 nanti, knalpot yang disita itu akan dimusnahkan.
“Ini sebagai edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek,”tegas Kombes Pol Luthfie.
Selain razia knalpot bising, Polisi juga menggencarkan razia petasan hingga narkoba.
Kombes Pol Luthfie berharap pada perayaan Nataru nanti situasi Kota Surabaya aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin merayakan.
“Harapannya untuk kegiatan tahun baru besok bisa dilaksanakan gembira bahagia tanpa gangguan ,artinya diharapkan tidak ada lagi knalpot brong, petasan, miras dan narkoba,” pungkas Kombes Pol Luthfie. (*)
Berita
Polres Lumajang Terjunkan Personel Penggerak Ketahanan Pangan Dampingi Warga Tani

LUMAJANG – Jajaran Polres Lumajang, Polda Jawa Timur, mengambil langkah nyata dalam mengawal program ketahanan pangan nasional.
Dengan memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas, Polres Lumajang Polda Jatim terus menggelorakan swasembada pangan.
Kali ini aksi nyata ditunjukkan oleh Polisi Penggerak Ketahanan Pangan Desa Sumberejo dari Polsek Candipuro, Aiptu Alex dan Brigadir Arief Setiawan.
Selain patroli sambang warga, Kedua personel ini turun langsung ke sawah untuk membantu petani di Dusun Sumberrejo, Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro Lumajang.
Mereka berbaur dengan warga tani di lahan jagung guna melakukan pemeliharaan tanaman jagung jenis Advanta yang telah memasuki usia tanam 30 hari.
“Kami ingin warga tani di sini tetap semangat untuk mewujudkan swasembada pangan. Karena itu, kami terus memberikan pendampingan di lapangan, termasuk membantu proses pemupukan,” ujar Aiptu Alex di sela-sela aktivitasnya di lahan pertanian, Kamis (11/6/2026).
Sinergi di lapangan ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden RI yang membidik kemandirian pangan nasional secara berkelanjutan dari tingkat hulu.
Di lokasi terpisah, Kapolsek Candipuro, AKP Lugito, S.H., menegaskan bahwa keterlibatan aktif institusi kepolisian di sektor agraria adalah bentuk dukungan penuh terhadap kebijakan strategis pemerintah.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, kami melakukan pendampingan warga tani untuk menggelorakan swasembada pangan,” kata AKP Lugito.
Menurutnya peran Polri harus berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi warga masyarakat.
Ia mengatakan kehadiran Polisi Penggerak Ketahanan Pangan, adalah bentuk komitmen penuh Polri dalam mengawal dan menyukseskan program Asta Cita Presiden.
“Kami ingin memastikan program ketahanan pangan ini berjalan berkelanjutan, bukan sekadar formalitas,” tegas AKP Lugito.
Ia menambahkan, pendampingan dari Polsek jajaran akan terus dikawal secara berkala, mulai dari fase penanaman, perawatan intensif, hingga masa panen raya tiba.
Melalui pengelolaan yang terukur, produktivitas komoditas pangan di wilayah Candipuro diharapkan mampu meningkat tajam.(*)
Berita
Polri Untuk Masyarakat : Polres Probolinggo Kota Gelar Khitan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota Polda Jawa Timur menggelar bakti kesehatan berupa khitan gratis dan donor darah dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan khitan gratis digelar di Klinik Pratama Polres Probolinggo Kota, sedangkan donor darah dilaksanakan di Aula Graha Prabu Polres Probolinggo Kota Polda Jatim yang diikuti personel Polri, Bhayangkari, serta sejumlah elemen masyarakat.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri mengatakan bakti kesehatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 kami maknai dengan meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat,” tegas AKBP Rico.
Ia berharap dengan menggelar bakti kesehatan berupa donor darah dan khitan gratis ini kehadiran Polri dapat memberikan manfaat nyata sesuai jargon Polri Untuk Masyarakat.
Pada kegiatan donor darah, sebanyak 80 peserta ambil bagian yang terdiri dari 65 personel Polri dan 15 anggota Bhayangkari.
Dari jumlah tersebut, berhasil terkumpul 48 kantong darah yang nantinya akan membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat.
Sementara itu, sebanyak 32 peserta belum dapat mendonorkan darah karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan, di antaranya karena kadar hemoglobin (HB) tinggi, tekanan darah tinggi, serta ada yang sebelumnya telah mendonorkan darah dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.
Sementara itu sebanyak 20 anak mengikuti khitan gratis dan menjalani proses khitan dengan baik dan dalam kondisi sehat.
“Adik – adik yang dikhitan nantinya juga dijadwalkan menjalani kontrol lanjutan di Klinik Pratama Polres Probolinggo Kota pada Jumat (12/6) mendatang ,” kata AKBP Rico.
Salah satu orang tua peserta khitan, Syaifudin, mengaku sangat terbantu dengan adanya program khitan gratis yang diselenggarakan Polres Probolinggo Kota.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menunjukkan kepedulian Polri terhadap kebutuhan warga.
“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Polres Probolinggo Kota. Program khitan gratis ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi kami sebagai orang tua. Pelayanannya juga baik dan anak-anak merasa nyaman selama proses khitan,” ujar Syaifudin.
Ia berharap kegiatan sosial semacam ini dapat terus dilaksanakan karena memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Melalui kegiatan sosial ini pula semakin nyata bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir melalui kegiatan kemanusiaan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. (*)
Berita
Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

NGAWI – Komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil.
Melalui pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap oleh Satresnarkoba, petugas berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial RS (36) di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kota Madiun.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat netto sekitar 39,222 gram yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar.
Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip, sedotan plastik berbagai warna, telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang penyalahguna sabu oleh Satresnarkoba Polres Ngawi yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., M.H., pada Sabtu (6/6/2026) dini hari lalu.
Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, petugas memperoleh informasi mengenai pemasok sabu yang kemudian mengarah kepada tersangka RS.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di rumah kontrakannya di wilayah Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Saat dilakukan penggeledahan sesuai prosedur hukum, petugas menemukan puluhan paket sabu beserta perlengkapan yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.
Kasatresnarkoba menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
“Polres Ngawi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba,” tegas AKP Marji, Kamis (11/6/26).
Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya serta menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Ngawi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita4 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




