Connect with us

Berita

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Begal Bersajam Kerap Beraksi di Surabaya

Published

on

gambar whatsapp 2024 12 27 pukul 06.53.10 308a18be
gambar whatsapp 2024 12 27 pukul 06.53.10 308a18be

SURABAYA – Polda Jatim berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bersajam yang beraksi di Jalan Raya Ir Soekarno, Kelurahan Gunung Anyar, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (25/9/2024) sekira pukul 01.50 wib itu menimpa seorang mahasiswi saat pulang kuliah malam.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan di tempat kejadian perkara (TKP) itu korban dipepet oleh 6 tersangka dan motor korban dirampas.

“Satu tersangka dari komplotan tersebut sudah kami tangkap, dan terbaru ada 2 tersangka lagi berhasil ditangkap Polsek Lakarsantri,” AKBP Jumhur, Kamis (26/12).

Tersangka yang ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim
yakni RAR, warga Kenjeran Surabaya.

“RAR ini berperan sebagai joki, dan tersangka ini juga seorang residivis kasus yang sama,” ungkap AKBP Jumhur.

Sementara itu dua tersangka begal dari komplotan ini yang ditangkap Polsek Lakarsantri, Polrestabes Surabaya adalah berinisial AY (19) dan AS (20).

Mereka ditangkap setelah membegal motor Honda Vario milik RA (19) di Jalan Lakarsantri-Driyorejo pada Senin (21/10/2024) dini hari.

AKBP Jumhur menambahkan, tersangka AS berperan membawa motor korban dan membawa sajam,sedangkan AY melakukan pembegalan.

“Untuk tersangka yang masih DPO yakni AR berperan sebagai joki motor dan menghadang korban bersama AD dan RB,” tambah AKBP Jumhur.

Komplotan begal ini menjalankan aksinya, berawal nongkrong di pinggir jalan kemudian ada yang lewat dan diikuti lalu dirampas motornya.

Hasil kejahatannya motor korban sudah dijual dan satu tersangka ini mengatakan bahwa dia mendapatkan bagian sebesar Rp 750 ribu.

“Saat ini kami juga kejar penadah dari penjualan motor hasil kejahatan para tersangka,” terangnya.

Kepada tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Dikesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto melalui Kaur Penum Subid Penmas, Kompol Yanuar Rizal Ardhianto menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang juga berhasil menggagalkan aksi kejahatan.

“Banyak kejahatan yang terjadi di jalanan yang berawal digagalkan oleh masyarakat,” kata Kompol Rizal.

Ia menghimbau agar masyarakat juga pro aktif dalan menjaga Kamtibmas dan segera melaporkan ke Polisi terdekat saat melihat atau mengalami tindak kejahatan. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Ponorogo Siagakan 600 Personel Kawal Puncak Grebeg Suro 2026 dan Larungan Telaga Ngebel

Published

on

PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jawa Timur mengerahkan 600 personel gabungan untuk mengamankan seluruh rangkaian puncak peringatan Suro 2026 dan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.

Pengamanan difokuskan pada sejumlah agenda sakral dan budaya yang diperkirakan menyedot ribuan masyarakat.

Personel mulai disiagakan pada Senin (15/6/2026) untuk mengawal Kirab Pusaka, Jamasan Pusaka, penutupan Grebeg Suro, hingga Laku Tirakatan yang berlangsung pada malam hari.

Pengamanan kemudian berlanjut pada Selasa (16/6/2026) saat prosesi Larungan di Telaga Ngebel, salah satu agenda yang menjadi magnet wisatawan setiap perayaan Grebeg Suro.

Kepala Bagian Operasi Polres Ponorogo, Kompol Edi Suyono, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Harapannya semua kegiatan berjalan lancar. Situasi kamtibmas tetap aman terkendali sehingga masyarakat dapat menikmati seluruh rangkaian kegiatan dengan nyaman dan aman,” ujar Kompol Edi usai memimpin apel pengamanan, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, pengamanan tidak hanya melibatkan personel Polres Ponorogo, tetapi juga diperkuat oleh instansi lintas sektor.

Selain menyiapkan kekuatan personel di lapangan, kepolisian juga mengedepankan langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Salah satunya melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk perguruan pencak silat, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah,”lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo memastikan seluruh personel telah disiapkan untuk mengawal setiap tahapan kegiatan hingga selesai.

Ia menegaskan sinergi dengan seluruh stakeholder menjadi kunci sukses pengamanan Grebeg Suro tahun ini.

“Kita akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan Suro,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Gresik Ungkap Curat di Menganti, Tersangka Diamankan di Jombang

Published

on

​GRESIK – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kecamatan Menganti, Senin (15/6/2006).

Setelah melakukan perburuan selama hampir satu bulan, petugas akhirnya meringkus tersangka berinisial MA (25), seorang residivis saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Jombang.

Pemuda asal Menganti, Kabupaten Gresik ini diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik setelah nekat menggasak sepeda motor dan dompet milik tetangganya sendiri.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya mengatakan, aksi pencurian ini terjadi pada Selasa dini hari, 12 Mei 2026 di Desa Drancang Kecamatan Menganti, Gresik.

​Peristiwa bermula pada Senin malam (11/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, saat korban memarkir sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam dengan nomor Polisi W 6727 AW di dalam rumahnya.

“Dari hasil pemeriksaan,tersangka diketahui merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap dalam kasus penadahan barang curian pada tahun 2017 silam,” terang AKP Arya.

​Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Gresik guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak teledor dalam menjaga barang berharga, seperti memastikan pintu rumah terkunci dan tidak meninggalkan kunci menempel pada kendaraan.​

Ia juga meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkannya ke layanan call center kepolisian di nomor 110 atau Hotline Lapor Pak Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006 apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kejadian tindak pidana. (*)

Continue Reading

Berita

Polda Jatim Perketat Pengamanan 1 Suro, Imbau Masyarakat Tidak Konvoi

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur meningkatkan pengamanan dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah atau 1 Suro dalam penanggalan Jawa.

Sejumlah personel tambahan diterjunkan ke Polres jajaran sesuai kebutuhan dan tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama rangkaian kegiatan Suroan.

Menurut Kombes Abast, pengamanan diberlakukan mulai 15 Juni hingga seluruh rangkaian kegiatan 1 Suro berakhir.

Pengamanan tidak hanya difokuskan di wilayah Madiun Raya, tetapi juga Surabaya Raya serta sejumlah daerah lain yang diperkirakan menjadi titik pergerakan massa.

“Personel disiagakan sesuai permintaan dari masing-masing Polres, termasuk di Surabaya yang menjadi salah satu daerah dengan mobilitas peserta cukup tinggi,” ujar Kombes Abast, Selasa (16/6/2026).

Selain memperkuat pengamanan, Polda Jatim juga menerapkan sejumlah ketentuan bagi peserta kegiatan pengesahan warga perguruan silat.

Peserta maupun pendamping dilarang mengenakan atribut atau pakaian sakral perguruan saat berangkat maupun pulang dari lokasi kegiatan.

Kepolisian juga mewajibkan rombongan peserta menggunakan kendaraan roda empat tertutup tanpa memasang atribut perguruan pada kendaraan.

Tak hanya itu, polisi menegaskan larangan konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas.

Peserta juga dilarang membawa tongkat, bendera perguruan, atribut komunitas, serta menyalakan petasan, kembang api maupun flare.

Larangan lainnya mencakup tindakan provokasi, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, hingga konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang selama kegiatan berlangsung.

Setelah proses pengesahan selesai, peserta diminta langsung kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kerumunan maupun gangguan keamanan.

Kabid Humas Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif selama peringatan 1 Suro.

“Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta tetap mematuhi aturan lalu lintas saat beraktivitas,” pungkas Kombes Abast.

Dengan penambahan personel dan penguatan pengamanan yang dilakukan, Polda Jatim berharap seluruh rangkaian peringatan 1 Suro di Jawa Timur dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan. (*)

Continue Reading

Trending