Berita
Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor Asal Surabaya Saat Beraksi di Kota Malang

KOTA MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil mengamankan satu pelaku dari lima anggota komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beroperasi secara mobile di berbagai wilayah, termasuk Surabaya dan Malang Raya.
Pelaku berinisial SB (31), kelahiran Ternate dan berdomisili di Kelakahrejo, Kecamatan Tandes, Surabaya, ditangkap saat beraksi di Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Kompol M Sholeh menjelaskan bahwa tersangka SB bersama komplotannya memiliki peran yang terorganisir.
“Mereka berbagi tugas, mulai dari mencari sasaran, membaca situasi, hingga mengeksekusi target dan komplotan ini berkomunikasi menggunakan HT (handy talkie) untuk memudahkan koordinasi di lapangan,” ungkapnya. (Kamis, 02/01/2024).
Kejadian pencurian ini bermula pada Rabu (01/01/2025), sekitar pukul 04.30 WIB di Jl Mertojoyo, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
Korban adalah Tiara baru saja tiba di kosnya dan melihat dua orang tak dikenal berusaha membawa kabur sepeda motornya.
Setelah ditegur, para pelaku melarikan diri dengan membawa kendaraan korban.
Aksi SB tidak berjalan mulus karena korban langsung berteriak minta tolong yang akhirnya menarik perhatian warga.
Anggota Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota dan Reskrim Polsek Lowokwaru yang menerima laporan dari masyarakat terkait aksi curanmor ini langsung menuju TKP dan melakukan pengejaran bersama warga hingga berhasil menangkap SB di Jl Mertojoyo Selatan sekitar pukul 05.00 WIB.
Setelah dikejar, SB berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan, kunci T, dan kendaraan Vespa yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
“Sementara itu, empat anggota komplotannya berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran,” tambah Kompol Sholeh.
Saat pemeriksaan, SB mengaku baru pertama kali beraksi di Kota Malang.
Namun, berdasarkan hasil pengembangan, komplotan ini diketahui telah beroperasi di berbagai wilayah Malang Raya dan Surabaya.
Modus yang digunakan adalah mencari kendaraan di lokasi parkir yang minim pengawasan, seperti area tanpa juru parkir.
Lokasi hunting mereka selalu berpindah-pindah, mereka memilih kendaraan yang jauh dari pantauan pemiliknya.
“Saat kami lakukan interogasi awal, ditemukan bukti kunci T di tas pinggang SB dan alat-alat pendukung lainnya,” terang Kompol Sholeh.
SB dan semua barang bukti, saat ini diamankan di Polresta Mlaang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
SB dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami tidak akan berhenti disini dan kami terus memburu anggota komplotan lainnya yang masih buron”. Tegasnya.
Keberhasilan penangkapan SB mencerminkan kesigapan Polresta Malang Kota dalam menjaga keamanan dan memberantas tindak kejahatan, khususnya curanmor.
“Kami juga berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah lain, termasuk Surabaya, untuk mempersempit ruang gerak mereka,” tegas Kompol Sholeh.
Tim Satreskrim akan terus meningkatkan patroli rutin demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kejahatan,” tutup Kompol Sholeh. (*)
Berita
Polres Ponorogo Siagakan 600 Personel Kawal Puncak Grebeg Suro 2026 dan Larungan Telaga Ngebel

PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jawa Timur mengerahkan 600 personel gabungan untuk mengamankan seluruh rangkaian puncak peringatan Suro 2026 dan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.
Pengamanan difokuskan pada sejumlah agenda sakral dan budaya yang diperkirakan menyedot ribuan masyarakat.
Personel mulai disiagakan pada Senin (15/6/2026) untuk mengawal Kirab Pusaka, Jamasan Pusaka, penutupan Grebeg Suro, hingga Laku Tirakatan yang berlangsung pada malam hari.
Pengamanan kemudian berlanjut pada Selasa (16/6/2026) saat prosesi Larungan di Telaga Ngebel, salah satu agenda yang menjadi magnet wisatawan setiap perayaan Grebeg Suro.
Kepala Bagian Operasi Polres Ponorogo, Kompol Edi Suyono, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Harapannya semua kegiatan berjalan lancar. Situasi kamtibmas tetap aman terkendali sehingga masyarakat dapat menikmati seluruh rangkaian kegiatan dengan nyaman dan aman,” ujar Kompol Edi usai memimpin apel pengamanan, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, pengamanan tidak hanya melibatkan personel Polres Ponorogo, tetapi juga diperkuat oleh instansi lintas sektor.
Selain menyiapkan kekuatan personel di lapangan, kepolisian juga mengedepankan langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
“Salah satunya melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk perguruan pencak silat, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah,”lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo memastikan seluruh personel telah disiapkan untuk mengawal setiap tahapan kegiatan hingga selesai.
Ia menegaskan sinergi dengan seluruh stakeholder menjadi kunci sukses pengamanan Grebeg Suro tahun ini.
“Kita akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan Suro,” pungkasnya. (*)
Berita
Polres Gresik Ungkap Curat di Menganti, Tersangka Diamankan di Jombang

GRESIK – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kecamatan Menganti, Senin (15/6/2006).
Setelah melakukan perburuan selama hampir satu bulan, petugas akhirnya meringkus tersangka berinisial MA (25), seorang residivis saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Jombang.
Pemuda asal Menganti, Kabupaten Gresik ini diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik setelah nekat menggasak sepeda motor dan dompet milik tetangganya sendiri.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya mengatakan, aksi pencurian ini terjadi pada Selasa dini hari, 12 Mei 2026 di Desa Drancang Kecamatan Menganti, Gresik.
Peristiwa bermula pada Senin malam (11/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, saat korban memarkir sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam dengan nomor Polisi W 6727 AW di dalam rumahnya.
“Dari hasil pemeriksaan,tersangka diketahui merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap dalam kasus penadahan barang curian pada tahun 2017 silam,” terang AKP Arya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Gresik guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak teledor dalam menjaga barang berharga, seperti memastikan pintu rumah terkunci dan tidak meninggalkan kunci menempel pada kendaraan.
Ia juga meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkannya ke layanan call center kepolisian di nomor 110 atau Hotline Lapor Pak Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006 apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kejadian tindak pidana. (*)
Berita
Polda Jatim Perketat Pengamanan 1 Suro, Imbau Masyarakat Tidak Konvoi

SURABAYA – Polda Jawa Timur meningkatkan pengamanan dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah atau 1 Suro dalam penanggalan Jawa.
Sejumlah personel tambahan diterjunkan ke Polres jajaran sesuai kebutuhan dan tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama rangkaian kegiatan Suroan.
Menurut Kombes Abast, pengamanan diberlakukan mulai 15 Juni hingga seluruh rangkaian kegiatan 1 Suro berakhir.
Pengamanan tidak hanya difokuskan di wilayah Madiun Raya, tetapi juga Surabaya Raya serta sejumlah daerah lain yang diperkirakan menjadi titik pergerakan massa.
“Personel disiagakan sesuai permintaan dari masing-masing Polres, termasuk di Surabaya yang menjadi salah satu daerah dengan mobilitas peserta cukup tinggi,” ujar Kombes Abast, Selasa (16/6/2026).
Selain memperkuat pengamanan, Polda Jatim juga menerapkan sejumlah ketentuan bagi peserta kegiatan pengesahan warga perguruan silat.
Peserta maupun pendamping dilarang mengenakan atribut atau pakaian sakral perguruan saat berangkat maupun pulang dari lokasi kegiatan.
Kepolisian juga mewajibkan rombongan peserta menggunakan kendaraan roda empat tertutup tanpa memasang atribut perguruan pada kendaraan.
Tak hanya itu, polisi menegaskan larangan konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas.
Peserta juga dilarang membawa tongkat, bendera perguruan, atribut komunitas, serta menyalakan petasan, kembang api maupun flare.
Larangan lainnya mencakup tindakan provokasi, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, hingga konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang selama kegiatan berlangsung.
Setelah proses pengesahan selesai, peserta diminta langsung kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kerumunan maupun gangguan keamanan.
Kabid Humas Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif selama peringatan 1 Suro.
“Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta tetap mematuhi aturan lalu lintas saat beraktivitas,” pungkas Kombes Abast.
Dengan penambahan personel dan penguatan pengamanan yang dilakukan, Polda Jatim berharap seluruh rangkaian peringatan 1 Suro di Jawa Timur dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita4 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




