Berita
Polres Batu Berhasil Ungkap Kasus TPPO Modus Adopsi Bayi

KOTA BATU – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap sindikat penjualan bayi.
Kasus ini bermula dari informasi yang diterima terkait seorang wanita berinisial (DFS) yang memiliki seorang bayi laki-laki meski diketahui bahwa ia sebelumnya tidak pernah hamil.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. diwakili oleh Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Batu pada Jumat (3/1/2025).
Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan kronologis kejadian terbongkarnya kasus tersebut.
Penyelidikan Awal pada Kamis pagi (26/12/2024), Unit PPA Polres Batu menerima informasi mengenai keberadaan bayi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap DFS, diketahui bahwa bayi tersebut bukan anak kandungnya melainkan hasil transaksi pembelian.
“Kemudian DFS mengaku membeli bayi melalui grup Facebook bernama “Adopter Bayi dan Bumil” seharga Rp 19 juta,” kata Kompol Danang.
Transaksi pembayaran lanjut Kompol Danang dilakukan melalui transfer bank ke rekening atas nama (AS).
Selanjutnya Penyerahan bayi dilakukan di tepi Jalan Raya Songgokerto, Kota Batu, oleh Tiga pelaku yang menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan rincian DFS membeli bayi dari AS seharga Rp 19 juta.
“AS mendapatkan bayi dari KK seharga Rp 10 juta, KK membeli bayi dari ibu kandungnya seharga Rp 5 juta,” kata Kompol Danang.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti diantaranya Lima unit ponsel berbagai merek,Satu unit mobil Daihatsu Sigra putih beserta dokumen dan kunci kendaraan, Satu buah gendong bayi warna coklat.
Selain itu Polisi juga menyita Surat keterangan kelahiran atas nama (AS) dari RSUD Koja Jakarta Utara,buku KIA atas nama ibu (AS) dan Selimut bayi biru motif boneka.
Motif dari Perdagangan Bayi, DFS diketahui tidak memiliki anak dan terdesak ingin mengadopsi bayi secara ilegal.
“DFS kemudian membeli bayi dari AS yang juga mendapatkan bayi secara ilegal dari KK,” tambah Kompol Danang.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 83 Jo Pasal 76F UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu juga dijerat Pasal 79 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Anak yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, PP No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.
“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Kompol Danang. (*)
Berita
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Gelar Donor Darah

SIDOARJO – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Sidoarjo Polda Jatim menggelar kegiatan donor darah di Gedung Serbaguna Mako Polresta Sidoarjo, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan bakti sosial kesehatan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus upaya membantu ketersediaan stok darah bagi yang membutuhkan.
Kegiatan donor darah diikuti Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, para pejabat utama Polresta Sidoarjo, serta sekitar 150 peserta yang terdiri dari anggota Polri, instansi lintas sektor, netizen dan awak media
Antusiasme peserta terlihat sejak pagi hari. Mereka mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan sebelum mendonorkan darah sebagai bentuk kontribusi kemanusiaan untuk membantu sesama.
Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan, kegiatan donor darah ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya berfokus pada kegiatan seremonial, tetapi juga aksi sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami berharap Polri semakin dekat dengan masyarakat dan Donor darah ini diharapkan dapat membantu sesama yang membutuhkan,” ungkap Kombes Tobing .
Ia menambahkan, semangat Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, sekaligus hadir melalui berbagai kegiatan sosial kemanusiaan.
Melalui kegiatan donor darah tersebut, Polresta Sidoarjo berharap dapat memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan kamtibmas yang sehat, aman, dan kondusif. (*)
Berita
Polres Ngawi Gelar Curhat Kamtibmas, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

NGAWI– Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Tatap Muka dan Curhat Kamtibmas.
Kali ini kegiatan digelar di Pos Kamling Desa Pohkonyal, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Selasa malam (9/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri para Pejabat Utama Polres Ngawi, unsur Forkopimcam, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pencak silat, Ketua RT/RW, serta warga setempat tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, maupun keluhan terkait situasi keamanan dan pelayanan kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah isu yang menjadi perhatian bersama, di antaranya upaya menjaga kerukunan antarperguruan pencak silat, upaya mencegah pencurian kabel pompa Sibel, penerapan restorative justice, pelayanan pembuatan serta perpanjangan SIM, pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga persoalan balap liar.
Selain sesi dialog interaktif, Polres Ngawi Polda Jatim juga memberikan sarana kontak kepada Karang Taruna Desa Pohkonyal sebagai bentuk dukungan terhadap peran generasi muda dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui forum Curhat Kamtibmas ini, berbagai pertanyaan dan keluhan masyarakat dapat dijawab secara langsung oleh jajaran kepolisian sehingga tercipta komunikasi yang terbuka dan solusi yang tepat terhadap permasalahan yang dihadapi warga.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas Polres Ngawi AKP Agus Purwanto, S.E., mengatakan bahwa kegiatan Curhat Kamtibmas merupakan sarana efektif untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Melalui Curhat Kamtibmas, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, mendengarkan setiap masukan, keluhan maupun harapan warga,” ungkapnya.
Menurut Kasat Binmas, keamanan menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu Polres Ngawi Polda Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat.
Kasat Binmas Polres Ngawi mengimbau untuk terus menjaga kerukunan, menghindari tindakan main hakim sendiri.
“Manfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas,” ujar AKP Agus Purwanto.
Ia menambahkan, Polres Ngawi akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan guna mewujudkan situasi keamanan yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Ngawi. (*)
Berita
Polres Pelabuhan Tanjungperak Datangkan Alat Berat Bantu Petani Olah Lahan Pascapanen

TANJUNG PERAK – Guna mendukung dan mensukseskan Program Ketahanan Pangan Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjungperak mengambil langkah cepat dengan mengoptimalisasi lahan pertanian di wilayah hukumnya.
Melalui personel penggerak ketahanan pangan Polsek Kenjeran, kepolisian bersinergi dengan lintas instansi untuk mengolah lahan jagung siap tanam di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran.
Aksi nyata ini dilakukan dengan menggandeng Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian Kota Surabaya, Kelompok Tani (Poktan) Nandur Makmur, serta berkoordinasi langsung dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Surabaya.
Untuk memaksimalkan proses penggemburan dan penataan tanah, satu unit alat berat berupa ekskavator didatangkan ke lokasi.
Penggunaan alat berat ini dinilai krusial agar struktur tanah lebih ideal, sehingga bibit jagung yang akan ditanam dapat tumbuh optimal dan menghasilkan panen yang melimpah.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pengolahan lahan kembali ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas dan kemandirian pangan, khususnya di wilayah perkotaan.
“Pengolahan lahan kembali ini kami lakukan secara totalitas. Dengan sinergi bersama PPL, Dinas PU, dan Poktan Nandur Makmur, kita ingin memastikan tanah ini benar-benar siap dan subur sebelum bibit jagung ditanam,” ujar Iptu Suroto, Rabu (10/6/26).
Iptu Suroto menerangkan, kehadiran ekskavator di lapangan adalah bentuk percepatan agar target tanam dan kualitas panen nantinya bisa maksimal.
Program ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi bagi kelompok tani lokal serta memperkuat ketersediaan pangan di Kota Surabaya, sejalan dengan visi besar Program Ketahanan Pangan yang diinisiasi oleh Polda Jatim. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita4 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




