Berita
Tim Gabungan Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota Berhasil Bekuk Dua Pelaku Begal di Flyover Tol Paspro

KOTA PASURUAN – Tim gabungan Buser Polda Jawa Timur bersama Timsus Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk dua pelaku begal yang meresahkan warga di sekitar flyover Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro).
Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, setelah teridentifikasi melalui rekaman CCTV jalan dan hasil penyelidikan intensif.
Pelaku pertama, SA (22), warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, ditangkap di wilayah Probolinggo.
Sementara pelaku kedua, S (35), warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, berhasil diamankan di daerah Lumbang.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Jatanras Polda Jatim, Satreskrim Polres Pasuruan Kota, dan Polsek Grati.
“Pada hari Senin, 6 Januari 2024, Tim Gabungan Jatanras Polda Jatim, Satreskrim Polres Pasuruan Kota, dan Polsek Grati telah mengamankan dua pelaku perampasan yang terjadi di flyover Grati,” ujar Iptu Choirul Mustofa,Rabu (7/1/25).
Dalam penangkapan tersebut, Tim gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor Honda BeAT hasil perampasan dan motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk melakukan aksi kejahatan.
Selain itu, beberapa rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian juga telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Beberapa rekaman CCTV jalan juga diamankan sebagai bagian dari pengembangan kasus ini,” tambah Iptu Choirul.
Kedua pelaku diketahui menggunakan modus serupa dalam setiap aksinya, yakni menghadang korban di lokasi yang sepi dan minim penerangan, kemudian menodongkan senjata tajam berupa celurit untuk memaksa korban menyerahkan kendaraan bermotor.
Sebelumnya, dalam waktu kurang dari 24 jam, dua kasus pembegalan dengan pola yang sama terjadi di flyover Tol Paspro, tepatnya di Dusun Adirogo, Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Kasus pertama terjadi pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, dengan korban seorang perempuan muda bernama Mufidah.
Saat itu, Mufidah tengah mengendarai motor Honda BeAT miliknya.
Ia dihadang oleh dua pelaku yang menodongkan celurit hingga korban terpaksa menyerahkan kendaraannya.
Keesokan harinya, Jumat (3/1/2025), seorang ibu rumah tangga bernama Kartini (32), yang berprofesi sebagai penjual makanan online, juga menjadi korban begal.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, saat Kartini mengantarkan pesanan melewati tikungan flyover.
Pelaku menggunakan cara serupa, menodongkan celurit dan mengambil sepeda motor milik korban.
Flyover Tol Paspro yang menjadi lokasi kejadian dikenal sebagai area yang rawan kejahatan.
Lokasi tersebut sepi dan minim penerangan, sehingga sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
Salah seorang warga sekitar, Fajar Afandi, mengungkapkan kekhawatiran masyarakat terkait kondisi keamanan di lokasi tersebut.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam sudah ada dua kasus begal di tempat yang sama. Kami resah kalau begini. Semoga aparat penegak hukum segera bertindak dan membuat tempat ini lebih aman,” ujar Fajar.
Saat ini, kedua pelaku tengah berada dalam pengawasan Tim Jatanras Polda Jatim untuk pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus serupa di wilayah lain.
Penangkapan dua pelaku begal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di sekitar lokasi rawan seperti flyover Tol Paspro.
Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melaporkan segera jika menemukan hal-hal mencurigakan. (*)
Berita
Polres Lumajang Bubarkan Balap Liar di JLS Pasirian, 10 Motor Diamankan

LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Bago Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.
Dalam penertiban tersebut petugas mengamankan 10 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Seluruh kendaraan kini dibawa ke Satlantas Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain diduga terlibat dalam aksi balap liar sejumlah kendaraan yang diamankan juga diketahui tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah serta telah dimodifikasi tidak sesuai standar yang ditetapkan.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan penertiban dilakukan setelah Polisi menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan pengguna jalan.
“Petugas langsung menuju lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya balap liar di kawasan JLS Pasirian,” kata Ipda Suprapto , Minggu (14/6/26).
Menurutnya aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Balap liar sangat berisiko. Selain membahayakan diri sendiri juga mengancam keselamatan masyarakat yang melintas. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin,” ujar Ipda Suprapto.
Ia menjelaskan kendaraan yang diamankan akan menjalani proses pemeriksaan. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi dokumen yang diperlukan serta mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi standar sebelum dapat diambil kembali.
Polres Lumajang Polda Jatim juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan aktivitas balap liar segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Ipda Suprapto. (*)
Berita
Polres Jember Ungkap Kasus Narkoba Amankan 30 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu

JEMBER – Komitmen Polres Jember Polda Jatim dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui serangkaian pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba).
Selama periode Mei 2026 hingga Minggu pertama Juni 2026, Satresnarkoba Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 30 tersangka.
Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condro Putra dalam konferensi pers menyampaikan dari 30 tersangka yang diamankan, ada lima orang di antaranya merupakan residivis kasus narkotika.
“Dari 30 tersangka ini ada Lima orang berdasar hasil pemeriksaan adalah residivis kasus narkotika,” kata AKBP Bobby, Sabtu (13/6/26).
Kapolres Jember mengatakan, keberhasilan ungkap kasus Narkoba ini merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan intensif yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Jember dalam memberantas jaringan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Jember.
“Dari 24 kasus Narkoba yang kami ungkap terdapat barang bukti berupa 144,29 gram sabu, 61 butir pil ekstasi dengan berat total 26,59 gram serta sejumlah barang bukti lain yang kami amankan,” tambah AKBP Bobby.
Kapolres Jember menyampaikan, pengungkapan terbesar terjadi pada 29 Mei 2026 di wilayah Kecamatan Patrang.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SAJ berikut barang bukti 100,38 gram sabu dan 61 butir ekstasi seberat 26,59 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga memperoleh barang haram tersebut dari jaringan luar daerah dan mengedarkannya di Kabupaten Jember menggunakan sistem ranjau untuk menghindari kontak langsung dengan pembeli.
Selain kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Jember juga berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran sabu di wilayah Kecamatan Ajung dan Kecamatan Kaliwates dengan barang bukti puluhan gram sabu yang siap diedarkan kepada masyarakat.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 112 dan Pasal 114 dan terancam hukuman pidana berat mulai dari penjara jangka panjang hingga pidana seumur hidup, sesuai dengan peran dan jumlah barang bukti yang dikuasai.
AKBP Bobby menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan ribuan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar,” pungkas AKBP Bobby. (*)
Berita
Polres Batu Hadirkan Layanan On the Spot di CFD Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

KOTA BATU – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Polda Jatim membuka pelayanan On The Spot pada acara Car Free Day (CFD) di Jl. Sultan Agung, Kota Batu, Minggu (14/6/26).
Kegiatan yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat” ini digelar mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.
Kapolres Batu AKBP Dr.Aris Purwanto melalui Kasi Humas Polres Batu, Iptu M.Huda Rohman mengatakan, pelayanan On The Spot dalam rangka Hari Bhayangkara ke 80 ini digelar untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat di Kota Wisata Batu.
“Masyarakat Kota Batu dan sekitarnya bisa memanfaatkan berbagai layanan gratis yang disediakan langsung di lokasi CFD,” ujar Iptu Huda.
Adapun jenis pelayanan yang disediakan oleh Polres Batu Polda Jatim di antaranya pemeriksaan kesehatan gratis dimana warga bisa melakukan cek kesehatan dasar dan konsultasi langsung dengan tenaga medis tanpa dipungut biaya.
Selain itu juga disediakan pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang atau mengurus SIM.
Sementara bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan tahunan bisa jadi lebih mudah tanpa harus ke kantor Samsat, karena pada kegiatan tersebut Polres Batu juga menyiapkan Samsat Keliling
Disamping itu Polres Batu juga menggelar Gebyar Bazar Murah dengan mendirikan stand sembako dan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau untuk masyarakat.
Kasi Humas Polres Batu mengajak seluruh masyarakat yang hadir dan meramaikan Car Free Day untuk memanfaatkan layanan yang ada.
“Kegiatan ini salah satu wujud nyata komitmen Polri untuk selalu dekat dan melayani masyarakat,” pungkas Iptu Huda. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita4 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors



