Connect with us

Berita

Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

Published

on

img 20250120 wa0169
img 20250120 wa0169

Jakarta – Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan hasil kerja keras dalam pemberantasan judi online. Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi daring dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar. Ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138, yang beroperasi secara nasional dan internasional.

Menurut Brigjen Himawan, operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga dalam Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini,” ujar Brigjen Himawan.

Kasus Pertama: Situs H5GF777

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, MIA dan AL, yang diduga sebagai pengelola situs. Tersangka AL, yang juga terlibat dalam kasus lain, diduga menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi daring. Polri menyita aset senilai Rp47 miliar dari beberapa penyedia jasa pembayaran, termasuk rekening-rekening terkait.

Kasus Kedua: Situs RGO Casino

Sebanyak lima tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang tersangka dengan inisial HJ alias Zeus, yang diduga sebagai manajer operasional situs dan pengendali 17 website judi lainnya.

“Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online,” jelas Brigjen Himawan. Dalam kasus ini, Polri menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.

Kasus Ketiga: Situs Agen 138

Polri juga membongkar jaringan situs Agen 138, yang melibatkan tersangka berinisial JO, JG, AHL, dan KW. Salah satu tersangka, KK, yang diduga sebagai otak dari jaringan ini, masih berstatus buronan. Brigjen Himawan menegaskan,

“Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Arus yang disita sebelumnya.”

Operasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai lembaga, termasuk Kemenkopolkam, PPATK, KomDigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung. Direktur Strategi dan Kerjasama Dalam Negeri PPATK, Brigjen Muhammad Irhamni, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan analisis transaksi keuangan untuk membantu mengidentifikasi pelaku dan aliran dana.

Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian dari KomDigi, Menharik Nur menambahkan, “Kami terus memblokir dan men-takedown situs-situs perjudian online yang kembali bermunculan dengan domain berbeda. Literasi digital juga kami gencarkan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam judi online.”

Kejaksaan Agung juga menegaskan komitmennya dalam penuntutan kasus-kasus ini. Direktur Tindak Pidana Umum lainnya, Agus Sahat, menjelaskan, “Kami memastikan penuntutan dilakukan secara maksimal untuk memberikan efek jera, menghindari disparitas hukuman, dan mengamankan aset hasil kejahatan untuk negara.”

Kasus-kasus ini menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto, yang telah menginstruksikan koordinasi intensif antara Polri, PPATK, dan kementerian terkait untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya.

“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyelamatkan moral masyarakat dan aset negara,” tegas Brigjen Himawan.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Polri optimis dapat memberantas perjudian daring yang merugikan masyarakat dan melindungi ruang digital Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sosialisasi E-BPKB di Samsat Pasuruan Kota, Satlantas Dorong Layanan Administrasi Kendaraan Semakin Modern

Published

on

 

PASURUAN KOTA – Satlantas Polres Pasuruan Kota terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi sistem penggunaan E-BPKB kepada masyarakat di area tunggu KB Samsat Pasuruan Kota, Jumat (31/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan informasi kepada para wajib pajak mengenai penggunaan serta manfaat E-BPKB dalam mendukung proses administrasi kendaraan bermotor.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat seiring dengan berkembangnya sistem pelayanan administrasi kendaraan yang semakin mengarah pada proses digital, sehingga diharapkan dapat memberikan kemudahan, transparansi, dan efisiensi bagi masyarakat.

Petugas juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat untuk menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan penerapan E-BPKB. Dengan adanya sosialisasi secara langsung, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui adanya sistem baru tersebut, tetapi juga memahami proses penggunaannya.

Salah seorang wajib pajak yang mengikuti sosialisasi, Rudi (38), mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, penjelasan langsung dari petugas membuat masyarakat lebih mudah memahami perubahan sistem administrasi kendaraan.

“Penjelasannya cukup jelas dan membantu. Sebelumnya saya belum begitu memahami E-BPKB, sekarang jadi lebih tahu dan tidak bingung ketika nantinya menggunakan sistem tersebut,” ujar Rudi.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa sosialisasi merupakan langkah penting agar penerapan layanan berbasis digital dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Melalui sosialisasi E-BPKB ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan memahami mekanisme pelayanan administrasi kendaraan berbasis digital,” ungkap AKP Amrullah Setiawan.

Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik diharapkan dapat meningkatkan kemudahan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya pelayanan yang semakin efektif dan modern.

Satlantas Polres Pasuruan Kota juga mengajak masyarakat untuk mengikuti informasi resmi terkait penerapan E-BPKB dan tidak ragu bertanya kepada petugas apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Dengan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, transformasi pelayanan administrasi kendaraan diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan pengalaman pelayanan yang semakin mudah bagi masyarakat.

Continue Reading

Berita

Patroli Dialogis Polsek Pohjentrek, Hadirkan Kamtibmas Aman dan Nyaman bagi Masyarakat

Published

on

 

 

Polsek Pohjentrek – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis di Desa Sungikulon, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jumat (4/9/2026).

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap aman dan nyaman. Dalam patroli, personel menyambangi warga serta melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat di sejumlah lokasi.

 

Selain melakukan pemantauan, petugas juga berdialog secara humanis dengan warga untuk menyerap informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar. Masyarakat turut diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan, patroli dialogis merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus sarana membangun komunikasi yang baik dengan warga. “Kami terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

 

Melalui patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Pohjentrek berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Pohjentrek.

Continue Reading

Berita

Patroli Jumat Siang, Polsek Keboncandi Pastikan Kamtibmas Kondusif Jelang Sholat Jumat

Published

on

 

 

Polresta Pasuruan – Menjelang pelaksanaan Sholat Jumat, Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli Jumat siang sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat (04/09/2026).

 

Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, pertokoan serta lingkungan masjid yang menjadi pusat aktivitas masyarakat menjelang waktu Sholat Jumat. Kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

 

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Petugas juga mengingatkan warga agar memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan tidak meninggalkan barang berharga saat melaksanakan ibadah.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

 

“Patroli ini sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat melaksanakan Sholat Jumat dengan tenang dan nyaman,” ujar AKP Topo Utomo.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Keboncandi terpantau aman, tertib dan kondusif. Polsek Keboncandi akan terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Dengan patroli yang rutin dan humanis, Polsek Keboncandi berkomitmen menjaga kondusivitas kamtibmas serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari maupun ibadah.

Continue Reading

Trending