Berita
Polres Pasuruan Kota Bersama PSHT dan IKSPI Gelar Ikrar Tanah Air Pesilat Merah Putih Berbudi Luhur

Polresta Pasuruan – Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Pasuruan Kota bersinergi dengan berbagai perguruan silat di wilayah hukumnya melaksanakan kegiatan bertajuk Ikrar Tanah Air Pesilat Merah Putih Berbudi Luhur, yang digelar di dua lokasi berbeda.
Kegiatan ini berlangsung pada malam hari di dua titik lokasi latihan Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Lapangan Pleret Kec. Pohjentrek Kab. Pasuruan dan Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti di Balai Posyandu Desa sumberagung Kec. Grati kab. Pasuruan. Sabtu (10/5/2025).
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang menumbuhkan semangat nasionalisme seluruh peserta. Ketua PSHT Cabang Kota Pasuruan, Sdr. Adi Satupan, menyampaikan sambutan penuh semangat dan nilai kebangsaan. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa latihan bersama ini bukan hanya menjadi ajang pengasahan fisik dan teknik, namun juga sebagai momen untuk menanamkan nilai-nilai luhur, memperkuat karakter, dan menjadikan para pesilat sebagai insan yang berjiwa ksatria dan menjunjung tinggi etika serta moral.
“Kita hari ini kedatangan dari pihak Polres Pasuruan Kota yang akan memberikan pembinaan mengenai pentingnya budi pekerti luhur. Saya berharap nilai-nilai dalam panca dasar PSHT bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dan dijadikan pegangan di manapun kita berada,” tegas Adi Satupan di hadapan seluruh siswa dan pengurus PSHT.
Sementara itu, di lokasi berbeda, Ketua Ranting IKSPI Kera Sakti Grati, Karyono, turut menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan antar perguruan.
“Sebagai Ketua IKSPI, saya mengajak seluruh anggota untuk menjaga persaudaraan, tidak membeda-bedakan antarperguruan, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah. Kita harus menjaga nama baik perguruan kita masing-masing dan tetap bersatu demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Dalam kegiatan yang sama, Kapolsek Grati Iptu H. Prasetyo Budiarto S.H., M.Hum., turut hadir dan menyampaikan materi wawasan kebangsaan kepada para pesilat di lokasi tersebut. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peran pemuda, khususnya pesilat, dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Melalui kegiatan ini, kami dari Polres Pasuruan Kota ingin menyampaikan pesan bahwa Indonesia berdiri kokoh atas empat pilar utama: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sebagai pesilat, kalian adalah bagian penting dari bangsa ini. Jangan gunakan kemampuan bela diri secara sembarangan. Jaga akhlak, kendalikan diri, dan patuhi arahan pelatih. Jangan melakukan gerakan tambahan atau mengenakan atribut saat perjalanan pulang dari latihan,” pesan Iptu H. Prasetyo.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Tanah Air Pesilat Merah Putih Berbudi Luhur secara serentak oleh seluruh peserta latihan bersama, yang menyatakan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menjadi teladan yang baik, serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan budi pekerti.
Setelah ikrar dibacakan, kegiatan dilanjutkan dengan latihan bersama dalam suasana penuh kekompakan dan semangat kebersamaan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan kuatnya sinergitas antara aparat kepolisian dan komunitas pesilat dalam menciptakan stabilitas sosial di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menjelaskan bahwa kegiatan positif ini tidak berhenti sampai disini, semua perguruan silat yang ada akan dilaksanakan secara bergantian dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan kepada kedua perguruan silat PSHT dan IKSPI, namun nantinya pada seluruh perguruan silat di Wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.” Pungkas Kapolres.
Dengan kegiatan ini, diharapkan para pesilat mampu menjadi duta-duta perdamaian dan penjaga ketertiban yang mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan kebangsaan.
_______________
Berita
Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Jakarta – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.
Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.
“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.
Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.
“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.
Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.
Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.
Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat.
Berita
Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut dugaan pelanggaran kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).
Menurut Fahmy, proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan ketahanan pasokan energi nasional sekaligus mencegah terulangnya krisis batu bara yang dapat berdampak pada terganggunya sistem kelistrikan.
Fahmy menjelaskan, persoalan keterbatasan pasokan batu bara untuk kebutuhan PT PLN (Persero) bukan merupakan permasalahan baru. Ia menyebut pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir diduga berkaitan dengan gangguan teknis pada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) serta kendala dalam pasokan batu bara.
“Pemadaman listrik bergilir sudah pasti sangat merugikan bagi konsumen industri maupun rumah tangga,” ujar Fahmy, Rabu (8/7/2026).
Ia mengatakan, sektor industri masih memiliki alternatif penggunaan generator set (genset) ketika terjadi pemadaman, namun kondisi tersebut tetap menambah beban biaya operasional perusahaan. Sementara itu, masyarakat rumah tangga yang tidak memiliki genset harus menghadapi dampak langsung, termasuk menggunakan lilin saat pemadaman terjadi pada malam hari.
Fahmy mengungkapkan, pemerintah sebelumnya telah mengatur kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara domestik melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395 K/2018. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan tambang memasok sedikitnya 20 persen dari total produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk PLN, dengan harga khusus sebesar 70 dolar Amerika Serikat per metrik ton.
Namun, dalam pelaksanaannya, kewajiban DMO masih menghadapi berbagai kendala. Salah satunya ketika harga batu bara dunia mengalami kenaikan, sehingga sebagian perusahaan tambang dinilai lebih memilih melakukan ekspor karena memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan memenuhi pasokan domestik.
“Pada saat harga batu bara dunia tinggi, pengusaha batu bara cenderung lebih mendahulukan ekspor ketimbang memasok batu bara ke PLN. Dampaknya, PLN mengalami kekurangan pasokan batu bara sehingga menyebabkan terjadinya pemadaman listrik bergilir,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, Fahmy menyatakan dukungannya terhadap langkah penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri. Ia meminta perusahaan tambang yang terbukti melanggar kewajiban DMO diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya mendukung penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri. Pelaku harus ditindak sesuai aturan hukum dan diberikan sanksi berat kepada pengusaha batu bara yang melanggar DMO,” tegas Fahmy.
Selain aspek penegakan hukum, Fahmy juga mendorong adanya pembenahan tata kelola rantai pasok (supply chain management) batu bara oleh PLN serta peningkatan kualitas pemeliharaan PLTU guna mencegah gangguan serupa kembali terjadi.
Ia menilai pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban DMO, termasuk memastikan jumlah dan waktu pengiriman batu bara kepada PLN berjalan sesuai kebutuhan.
“Pemerintah harus menerapkan monitoring system untuk memastikan jumlah dan waktu pasokan batu bara ke PLN terpenuhi,” katanya.
Fahmy menambahkan, pelanggaran terhadap kewajiban DMO tidak cukup hanya diberikan sanksi administratif. Menurutnya, perusahaan yang terbukti melanggar harus diberikan tindakan tegas berupa denda, larangan ekspor, hingga pencabutan izin usaha agar memberikan efek jera.
Menurut Fahmy, ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional serta memastikan masyarakat tidak kembali mengalami dampak pemadaman listrik berkepanjangan.
Berita
Empati Tanpa Batas, Polres Bondowoso Bantu Keluarga Bayi Kembar yang Kehilangan Ibu

BONDOWOSO – Di balik tugas menjaga keamanan dan ketertiban, Polri kembali menunjukkan sisi kemanusiaannya.
Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah menjadi bukti bahwa kehadiran Polisi tidak hanya dirasakan dalam penegakan hukum, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan uluran tangan dan penguatan moral.
Hal itu seperti dilakukan oleh Polres Bondowoso Polda Jatim saat mengunjungi rumah warga di Dusun Sukobiyung RT 20 RW 04, Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari yang sedang berduka, Rabu (8/7/2026) yang lalu.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk empati atas musibah yang dialami keluarga Jumali (38) yang istrinya meninggal dunia pascamelahirkan bayi kembar.
Kisah pilu itu sebelumnya menjadi perhatian masyarakat luas setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Mendengar hal tersebut, Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo bersama sejumlah pejabat utama Polres Bondowoso segera mendatangi rumah duka, menyerahkan bantuan berupa perlengkapan bayi kembar dan kebutuhan pokok untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga dalam merawat kedua bayi kembar.
AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan kehadiran Polres Bondowoso bukan hanya untuk menyerahkan bantuan, melainkan memberikan dukungan moril agar keluarga tetap memiliki semangat menjalani cobaan yang sedang dihadapi.
“Kami hadir untuk menyampaikan belasungkawa yang mendalam sekaligus memberikan dukungan agar keluarga tetap kuat, tabah, dan ikhlas menghadapi ujian ini,” ungkap AKBP Aryo.
Menurut AKBP Aryo, nilai kemanusiaan harus selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap pelaksanaan tugas Polri.
Ia mengatakan, kepedulian terhadap masyarakat yang sedang mengalami kesulitan merupakan bentuk pengabdian yang harus terus diwujudkan.
“Polri hadir bukan hanya saat masyarakat membutuhkan rasa aman, tetapi juga ketika mereka membutuhkan kepedulian, kasih sayang, dan harapan,” kata AKBP Aryo.
Ia menegaskan, solidaritas adalah kekuatan yang akan membuat kita mampu bangkit bersama menghadapi setiap ujian kehidupan.
Kegiatan anjangsana tersebut menjadi cerminan semangat Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan humanis dan kepedulian sosial.
Melalui langkah nyata seperti ini, Polres Bondowoso Polda Jatim terus memperkuat kepercayaan publik dengan menghadirkan pengabdian yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita5 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors


