Berita
Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di 21 TKP Tiga Tersangka Diamankan

KOTA BLITAR – Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil ungkap kasus pencurian yang dilakukan di 21 lokasi yang berbeda.
Tiga tersangka pencurian berhasil diamankan saat melakukan pencurian di swalayan Jalan Raya Dandong Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan pencurian dengan pemberatan (curat) itu berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan.
Tim Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap Tiga pelaku, salah satunya merupakan anak di bawah umur.
“Ada tiga tersangka yang kami amankan, diantarnya JA (25) dan DP (18) warga Ngancar Kediri. Kemudian tersangka anak di bawah umur, RS (17) warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar,” terangnya saat press release di Mapolres Blitar Kota, Senin (12/5).
AKBP Yudho menyebutkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni linggis, besi, palu, dan sebagainya.
Para tersangka berbagi peran dalam aksi pencurian tersebut. Mulanya JA berperan mengamati situasi dan melakukan survei lokasi sebelum melakukan pencurian.
“Sementara DP dan RS yang mencuri barang di swalayan tersebut. Mereka merupakan komplotan, dan memiliki peran masing-masing,” katanya.
Aksi pencurian komplotan itu menyebabkan swalayan mengalami kerugian hingga Rp 28,5 juta.
Para tersangka berhasil menggasak ratusan pak rokok berbagai merek dan uang tunai sekitar Rp 1,9 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, lanjut AKBP Yudho, tiga tersangka telah melancarkan aksi pencurian di 21 TKP berbeda.
Para tersangka tidak hanya melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Blitar Kota namun juga di wilayah Kediri dan Magetan.
“Sedikitnya ada sekitar 21 TKP di berbagai wilayah yang menjadi sasaran para tersangka. Mereka komplotan mencuri barang berharga, mulai dari motor, HP dan sebagainya,” jelasnya.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukuman yakni maksimal 9 tahun penjara.
“Masing-masing akan dikenakan pasal sesuai dengan perannya saat pencurian itu,” tegasnya. (*)
Berita
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Rejoso Aktif Dampingi Kelompok Tani Binaan Polri

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus aktif melaksanakan pendampingan dan monitoring kepada kelompok tani binaan Polri di wilayah Kecamatan Rejoso. Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., agar seluruh Bhabinkamtibmas hadir di tengah masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian untuk melakukan pengecekan perkembangan tanaman, berdialog dengan para petani mengenai kondisi lahan serta kendala yang dihadapi selama masa tanam.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan semangat kepada para petani agar terus mengoptimalkan perawatan tanaman sehingga produktivitas hasil panen dapat meningkat.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang ketahanan pangan nasional.
“Melalui pendampingan ini, kami ingin memberikan semangat kepada para petani agar terus produktif dalam mengelola lahan pertanian. Sinergi antara Polri dan kelompok tani diharapkan mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Bambang Pamungkas, S.A.P.
Dengan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Rejoso berharap terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan pangan melalui peningkatan hasil pertanian di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
Berita
Patroli Pertokoan Polsek Kraton, Wujud Kehadiran Polri Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin dengan menyasar kawasan pertokoan di wilayah hukum Polsek Kraton. Kamis (9/7/2026).
Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), serta aksi kejahatan lainnya yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha.
Dalam kegiatan tersebut, personel patroli menyambangi sejumlah pertokoan dan berdialog dengan pemilik toko, karyawan, serta masyarakat yang sedang beraktivitas.
Polsek Kraton menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan toko sebelum tutup operasional, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh mengatakan bahwa patroli pertokoan merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang kondusif bagi aktivitas perekonomian.
“Kami terus mengintensifkan patroli pada kawasan pertokoan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mempererat hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ujar AKP Moch. Soleh.
Kapolsek juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar serta tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Berita
Patroli Jam Rawan Polsek Pohjentrek Ditingkatkan, Cegah Kriminalitas dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Pasuruan Kota – Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan di wilayah Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan. Kamis (9/7/2026).
Patroli dilaksanakan dengan menyisir sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, pertokoan, objek vital, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah aksi kejahatan, khususnya 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel patroli juga menyempatkan berdialog dengan warga, petugas keamanan, dan masyarakat yang masih beraktivitas.
Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa patroli pada jam rawan merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Patroli kami fokuskan pada jam-jam yang memiliki potensi terjadinya gangguan kamtibmas. Dengan kehadiran personel di lapangan, kami berharap dapat mencegah niat maupun kesempatan pelaku kejahatan, sehingga masyarakat merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas maupun saat beristirahat,” ujar AKP Sukresna, S.H.
Ia menambahkan apabila menemukan adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa agar Polsek Pohjentrek dapat memberikan respons secara cepat dan profesional.
Melalui patroli jam rawan yang dilakukan secara berkesinambungan, Polsek Pohjentrek berkomitmen menjaga wilayah hukumnya tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa rasa khawatir.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita5 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




