Connect with us

Berita

Polres Magetan Tindak Tegas Premanisme, 3 Kasus Berhasil Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru II 2025

Published

on

gambar whatsapp 2025 05 14 pukul 09.15.24 09d651c8

MAGETAN – Dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia sejak 1 Mei 2025, Polres Magetan Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap Tiga kasus tindak pidana premanisme yang meresahkan masyarakat.

Tiga kasus tersebut terdiri dari Dua kasus pengancaman dan satu kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami tidak akan mentolerir aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Joko Santoso,Senin (12/5).

Kasus tindak pidana pengancaman pertama terjadi pada 6 Januari 2025 sekitar pukul 01.15 WIB di pinggir Jalan Raya Karas-Karangrejo, tepatnya di Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan.

Pelaku berinisial HA (22), warga Desa Mantren Karangrejo, membuntuti korban dengan sepeda motor sambil mengancam akan menendang jika korban tidak berhenti.

Dalam kepanikan, korban berbalik arah dan akhirnya menabrak sepeda motor yang diduga milik teman pelaku.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini pada 2 Mei 2025 dan mengamankan pelaku serta barang bukti sepeda motor.

Kasus pengancaman kedua terjadi pada 22 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.

Berawal dari upaya korban menagih utang sebesar Rp6.500.000 kepada terlapor di rumahnya.

Saat bertemu dengan istri terlapor, terjadi perdebatan yang berujung pada kemarahan pelaku.

Terlapor lalu mengambil sabit dan mengarahkan ke korban sambil berkata, “Kalau gak pulang, tak bacok.”

Korban merasa terancam dan melaporkan kejadian tersebut. Kedua pelaku pengancaman dijerat dengan Pasal 335 KUHP.

Sementara itu, kasus pengeroyokan terjadi pada 8 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di perempatan Kelotok, Desa Bayemtaman, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.

Korban yang sedang duduk di atas sepeda motor tiba-tiba diteriaki dan dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di pelipis dan mata kiri. Polisi berhasil mengungkap kasus ini pada 5 Mei 2025 dan mengamankan empat orang pelaku beserta barang bukti.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melapor jika menjadi korban atau melihat aksi premanisme di sekitarnya. Polres Magetan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” tegas AKP Joko Santoso.

Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif.

“Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dengan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan demi terwujudnya Magetan yang bebas dari aksi premanisme,” pungkas AKP Joko. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Rejoso Aktif Dampingi Kelompok Tani Binaan Polri

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus aktif melaksanakan pendampingan dan monitoring kepada kelompok tani binaan Polri di wilayah Kecamatan Rejoso. Kamis (9/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., agar seluruh Bhabinkamtibmas hadir di tengah masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian untuk melakukan pengecekan perkembangan tanaman, berdialog dengan para petani mengenai kondisi lahan serta kendala yang dihadapi selama masa tanam.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan semangat kepada para petani agar terus mengoptimalkan perawatan tanaman sehingga produktivitas hasil panen dapat meningkat.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang ketahanan pangan nasional.

“Melalui pendampingan ini, kami ingin memberikan semangat kepada para petani agar terus produktif dalam mengelola lahan pertanian. Sinergi antara Polri dan kelompok tani diharapkan mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Bambang Pamungkas, S.A.P.

Dengan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Rejoso berharap terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan pangan melalui peningkatan hasil pertanian di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Pertokoan Polsek Kraton, Wujud Kehadiran Polri Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin dengan menyasar kawasan pertokoan di wilayah hukum Polsek Kraton. Kamis (9/7/2026).

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), serta aksi kejahatan lainnya yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha.

Dalam kegiatan tersebut, personel patroli menyambangi sejumlah pertokoan dan berdialog dengan pemilik toko, karyawan, serta masyarakat yang sedang beraktivitas.

Polsek Kraton menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan toko sebelum tutup operasional, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh mengatakan bahwa patroli pertokoan merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang kondusif bagi aktivitas perekonomian.

“Kami terus mengintensifkan patroli pada kawasan pertokoan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mempererat hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ujar AKP Moch. Soleh.

Kapolsek juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar serta tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Patroli Jam Rawan Polsek Pohjentrek Ditingkatkan, Cegah Kriminalitas dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

Pasuruan Kota – Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan di wilayah Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan. Kamis (9/7/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyisir sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, pertokoan, objek vital, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah aksi kejahatan, khususnya 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel patroli juga menyempatkan berdialog dengan warga, petugas keamanan, dan masyarakat yang masih beraktivitas.

Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa patroli pada jam rawan merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Patroli kami fokuskan pada jam-jam yang memiliki potensi terjadinya gangguan kamtibmas. Dengan kehadiran personel di lapangan, kami berharap dapat mencegah niat maupun kesempatan pelaku kejahatan, sehingga masyarakat merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas maupun saat beristirahat,” ujar AKP Sukresna, S.H.

Ia menambahkan apabila menemukan adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa agar Polsek Pohjentrek dapat memberikan respons secara cepat dan profesional.

Melalui patroli jam rawan yang dilakukan secara berkesinambungan, Polsek Pohjentrek berkomitmen menjaga wilayah hukumnya tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa rasa khawatir.

Continue Reading

Trending