Connect with us

Berita

Kapolresta Malang Kota Tegaskan Pentingnya Peran Mahasiswa Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Published

on

gambar whatsapp 2025 05 17 pukul 11.31.26 e26a18b7

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota berupaya semaksimalkan mungkin untuk mencegah terjadinya aksi premanisme dan segala bentuk kekerasan di Kota Malang.

Kali ini Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi memberikan penyuluhan kepada mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang terkait kesadaran publik dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Dalam paparannya, Kombes Nanang mengungkapkan bahwa disepanjang tahun 2025, Polresta Malang Kota menangani empat kasus kekerasan anak, yang mengarah pada tindak pencabulan dan sodomi.

Adanya kasus tersebut menjadi dasar urgensi penyuluhan sebagai upaya pencegahan sejak dini.

“Pencegahan harus dimulai dari kesadaran kita bersama. Jangan tunggu sampai terjadi, baru kita bereaksi,” tegas Kombes Nanang,Jumat (16/05)

Lebih lanjut, Kapolresta Malang Kota menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa sebagai agen perubahan sosial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.

Kombes Pol Nanang juga menyampaikan program vaksinasi HPV (Human Papillomavirus) yang yang ditargetkan untuk remaja usia 15 tahun, ini sebagai langkah preventif terhadap kanker serviks dan penyakit menular seksual lainnya.

“Melindungi generasi muda tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tapi juga lewat edukasi dan intervensi kesehatan yang tepat,” ujarnya.

Suasana forum semakin hidup ketika sesi diskusi dan tanya jawab dibuka, bahkan Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian bersuara, Kombes Nanang memberikan hadiah langsung kepada peserta yang paling aktif.

“Kita butuh anak muda yang berani, peduli, dan siap terlibat dalam menjaga lingkungan dari tindak kekerasan. Jangan diam, mari bersuara,” tambahnya saat menutup penyuluhan.

Sementara dukungan penuh juga datang dari Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr H M Zainuddin, MA mengapresiasi Langkah kepolisian dalam mengangkat isu kekerasan berbasis gender yang masih menjadi tantangan besar, terutama di era digital.

“Masalah kekerasan tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga di media sosial membawa dampak luar biasa, bahkan bisa menjadi ruang kekerasan simbolik yang tak kasat mata,” ujar Prof. Zainuddin di hadapan Bareskrim Polri dan instansi terkait.

Prof Zainuddin menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif lintas sektor, seperti model triple helix hingga hexa helix, yang melibatkan pemerintah, akademisi, media, masyarakat, dunia usaha, dan LSM, guna menciptakan solusi komprehensif terhadap kekerasan berbasis gender.

“Kampus kami terbuka untuk kolaborasi lintas sektoral, bahkan hingga lintas negara. Kolaborasi adalah kunci dalam menghadapi isu kekerasan yang semakin kompleks,” tegasnya.

Forum ini tidak hanya menjadi media penyuluhan, tetapi menjadi simbol kuat sinergi antara Polri dan sivitas akademika dalam membangun masyarakat yang lebih sadar, berdaya, dan tangguh menghadapi tantangan sosial.

Penekanan pada pencegahan kriminalitas sejak dini menjadi benang merah sejalan dengan komitmen Polri untuk Masyarakat, bersama semua lapisan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.

Sebagai informasi, forum bertajuk “Risk and Speak: Berani Bicara, Selamatkan Bersama”, ini diinisiasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Bareskrim Polri dan dihadiri Dirtipid PPA & PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah., S.I.K., M.Si beserta tim. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Desa Pandanrejo Laksanakan Pengawasan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional menuju swasembada pangan, Bhabinkamtibmas Desa Pandanrejo, Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota melaksanakan pengawasan dan pengecekan lahan jagung binaan Polri di Desa Pandanrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (7/7/2026).

 

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol. Sih Harno, S.H., M.H., serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jawa Timur. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. memerintahkan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap lahan pertanian binaan Polri.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi tanaman jagung guna memastikan pertumbuhannya berjalan dengan baik. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan para petani untuk mengetahui perkembangan tanaman serta berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

 

Monitoring tersebut bertujuan memastikan tanaman memperoleh perawatan yang optimal, mulai dari pemupukan, pengairan hingga pengendalian hama. Pendampingan yang dilakukan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas hasil panen sekaligus mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional.

 

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.H., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan pemerintah.

 

“Pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan wujud kepedulian Polri terhadap para petani. Kami berharap sinergi yang terjalin dapat meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung terwujudnya swasembada pangan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Bambang Pamungkas, S.H.

 

Ia menambahkan bahwa Polsek Rejoso akan terus berkomitmen mendukung seluruh program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan, melalui pendampingan dan pengawasan yang berkelanjutan terhadap lahan pertanian binaan Polri di wilayah hukumnya.

 

Para petani menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas yang secara rutin melakukan pendampingan di lahan pertanian. Menurut mereka, perhatian dan dukungan dari Polri menjadi motivasi dalam mengelola lahan sehingga hasil panen diharapkan semakin optimal.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah melalui penguatan sektor pertanian. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mewujudkan swasembada pangan sebagai bagian dari pembangunan nasional menuju Indonesia yang lebih mandiri.

Continue Reading

Berita

Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 Triliun

Published

on

Jakarta – Kortastipidkor Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Kortastipidkor Polri, Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Senin (6/7). Konferensi pers dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum., serta Dirtindak Kortastipidkor Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, S.I.K., S.H., M.M., C.F.E.

Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup melalui serangkaian penyelidikan, pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap alat bukti.

“Peningkatan status tersebut dilakukan melalui diterbitkannya Laporan Polisi Nomor 6/Kortastipidkor Polri tanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor 63/Kortastipidkor tanggal 4 Juli 2026,” ujar Totok.

Ia mengungkapkan, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan sejumlah perusahaan, yakni PT UBP dan PT BRA. Sementara itu, besaran kerugian negara masih akan dihitung secara resmi melalui audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, Dirtindak Kortastipidkor Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menjelaskan, hasil penyelidikan menemukan sejumlah dugaan modus operandi, antara lain manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, hingga dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.

Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut juga berpotensi menyebabkan terganggunya pasokan batu bara yang berdampak pada pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah, antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jabodetabek.

“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian akibat terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara sekitar Rp5 triliun. Namun demikian, nilai kerugian tersebut masih bersifat sementara dan saat ini masih dikoordinasikan dengan BPK RI untuk dilakukan audit investigatif secara resmi,” kata Roberthus.

Ia menambahkan, penyidik menerapkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Penyidik juga akan terus mengembangkan penerapan pasal sesuai hasil penyidikan.

Dalam proses penyidikan selanjutnya, Kortastipidkor akan memeriksa para saksi dan ahli, melakukan penyitaan dokumen maupun data elektronik, menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi.

“Hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan terhadap 16 pihak. Pada awalnya diterbitkan 34 undangan klarifikasi, namun baru 16 orang yang hadir dan dimintai keterangan. Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta mengoptimalkan upaya asset recovery guna memulihkan kerugian negara,” jelasnya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh terhadap proses penyidikan yang kini sedang berjalan, termasuk melalui kolaborasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

“Kami dari Bareskrim akan mendukung penuh tindak lanjut proses penyidikan yang telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Kami juga akan memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan pemeriksaan, khususnya yang berkaitan dengan aspek teknis pertambangan. Dittipidter telah berkolaborasi dengan penyidik Kortastipidkor untuk mendukung kelancaran penanganan perkara,” tegas Syahardiantono.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa konferensi pers tersebut merupakan penyampaian awal terkait peningkatan status perkara ke tahap penyidikan. Ia memastikan Polri akan terus memberikan perkembangan informasi kepada publik sesuai perkembangan proses hukum.

“Perkara ini masih dalam proses penanganan pada tahap penyidikan. Apabila terdapat perkembangan lebih lanjut, kami akan kembali menyampaikan rilis kepada rekan-rekan media,” kata Jhonny.

Polri menegaskan komitmennya menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, akuntabel, dan berdasarkan alat bukti, melalui koordinasi dengan BPK RI, PPATK, serta seluruh instansi terkait guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dan memulihkan kerugian keuangan maupun perekonomian negara.

Continue Reading

Berita

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Kurir Sabu Baru Dua Pekan Beraksi di Kenjeran

Published

on

SURABAYA – Upaya Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Surabaya terus dilakukan Polres Tanjungperak Polda Jatim.

Kali ini melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Pelabuhan Tanjungperak mengamankan kurir sabu berinisial MS (28) di Jalan Randu, Surabaya.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, tersangka MS ditangkap dengan barang bukti tiga poket sabu dengan berat total 3,386 gram, yang diakui dari seseorang berinisial PO.

“Tersangka MS mengaku hanya menjual sabu tersebut. Ia mendapat narkoba ini dari seseorang berinisial PO, yang kini masih kami selidiki keberadaannya,” kata AKP Adik Agus Putrawan, Selasa (7/7/2026).

Tersangka MS mengaku sudah lima kali mendapat sabu dari PO. Terakhir kali ia mendapat tiga poket sabu tersebut. Tersangka rencananya akan membagi dan menjualnya kembali ke pelanggan.

“Tersangka mendapat upah jika seluruh sabu tersebut berhasil terjual. Pengakuannya, ia mendapat Rp 75 ribu dan sabu gratis untuk dikonsumsi,” tambah AKP Adik.

Dalam dua minggu menjadi kurir sabu, tersangka MS sudah lima kali mengambil dari PO.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Penangkapan ini bermula ketika Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat informasi adanya praktik peredaran sabu di Jalan Randu, Kenjeran, Surabaya.

Polisi kemudian mengamankan tersangka saat berada di pinggir jalan dan menemukan tiga poket sabu tersebut.(*)

Continue Reading

Trending