Connect with us

Berita

Polres Lumajang Berhasil Amankan DPO Kasus Pencurian Sapi dan Buru 4 Pelaku Lain

Published

on

gambar whatsapp 2025 05 28 pukul 13.21.54 204456c3

LUMAJANG – Dua orang pelaku pencurian sapi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lumajang Polda Jatim akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.

Keduanya adalah HN alias Nan (45), warga Desa Kalisemut, dan ST (33), warga Desa Bodang, keduanya berasal dari Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 26 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB oleh jajaran Polsek Padang bersama Kanit Reskrim Rayon Barat.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan pnangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan seseorang di wilayah tersebut.

Setelah menerima informasi dari warga, Polisi segera melakukan pengecekan dan mendapati seseorang yang mencurigakan.

“Saat diamankan dan diinterogasi, orang tersebut mengaku bernama HN alias Nan, dan benar merupakan DPO kami dalam kasus pencurian ternak,” ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Alex, Rabu (28/5/2025).

Dari hasil interogasi terhadap HN, Polisi memperoleh informasi tambahan terkait komplotan pencurian sapi yang terdiri dari enam orang, yakni HN, RD, SR, JN alias Ndun, ST, dan FY.

Berdasarkan pengakuan tersebut Polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan ST di rumahnya beberapa jam kemudian.

“Kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ST yang juga terlibat dalam aksi pencurian bersama HN dan tiga rekannya yang masih buron,” tambah AKBP Alex.

Diketahui, komplotan ini telah beraksi di enam lokasi berbeda sepanjang tahun 2024.

Adapun lokasi pencurian tersebut berada di Desa Mojo, Banjarwaru, Bedayu, Sentul, Purwosono, dan Petahunan.

Pelaku RD sebelumnya sudah lebih dulu ditangkap dan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara oleh pengadilan.

“Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar DPO kami,” ujar Kapolres Lumajang.

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curwan), yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Lumajang juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan menjaga keamanan lingkungan,” tutup AKBP Alex.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Keboncandi Gencarkan Patroli dan Sambang Tokoh Masyarakat, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman, Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (9/5/2026).

Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas serta kawasan aktivitas masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas.

Selain melaksanakan patroli, personel Polsek Keboncandi juga melakukan sambang dan silaturahmi kepada tokoh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif.

Polsek Keboncandi juga mengingatkan masyarakat bahwa apabila membutuhkan bantuan kepolisian ataupun ingin melaporkan adanya gangguan kamtibmas, dapat langsung menghubungi layanan call center 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.

Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa patroli dan sambang tokoh masyarakat merupakan bentuk pendekatan humanis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Kami terus meningkatkan patroli serta menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat guna memperkuat sinergi dalam menjaga kamtibmas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi call center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ungkapnya.

AKP Topo juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Dengan adanya kegiatan patroli dan sambang ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Gondangwetan tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.

Continue Reading

Berita

Hadir di Tengah Warga, Polsek Rejoso Gencarkan Patroli Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan rutin patroli kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan. Sabtu (9/5/2026).

Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman, pusat aktivitas masyarakat, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan. Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi aksi kriminalitas serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Rejoso juga melaksanakan dialogis bersama masyarakat yang ditemui saat patroli. Dalam kesempatan tersebut, Polsek Rejoso menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Rejoso, AKP Agung, S.H., menyampaikan bahwa patroli yang disertai dialogis menjadi salah satu upaya efektif dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli rutin dan dialogis dengan masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan menciptakan situasi yang tetap kondusif,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan tenang.

Continue Reading

Berita

Patroli Gabungan Polres Pasuruan Kota Respon Cepat Aduan Balap Liar di Jalan Dr. Wahidin

Published

on

Polresta Pasuruan – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya aksi balap liar yang terjadi tadi malam hingga dini hari di Jalan Dr. Wahidin, jajaran Polres Pasuruan Kota bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi. Sabtu pagi (9/5/2026).

Aduan masyarakat tersebut disampaikan melalui layanan darurat 110 dengan isi laporan:

“Permisi pak izin lapor sekarang di Jalan Dokter Wahidin ada balap liar, mohon ditindak pak. Ini sudah malam mengganggu istirahat. Terima kasih, saya sudah telepon 110.”

Berawal dari laporan tersebut, personel Polres Pasuruan Kota langsung melaksanakan tindak lanjut guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Pawas bersama Ton Siaga Polres Pasuruan Kota langsung turun ke lapangan untuk melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas balap liar. Dalam pelaksanaannya, Polsek Bugul Kidul dan Polsek Purworejo turut bersinergi bersama Ton Siaga Polres Pasuruan Kota melakukan patroli gabungan di lokasi yang dilaporkan masyarakat. Dari hasil kegiatan tersebut, para pelaku balap liar berhasil dibubarkan sehingga situasi di sekitar Jalan Dr. Wahidin kembali aman dan kondusif. Selain itu, para Kapolsek jajaran juga melaksanakan patroli serta langkah antisipasi serupa di wilayah masing-masing guna mencegah terjadinya balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful MBK, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan merespon cepat setiap laporan masyarakat, khususnya terkait aktivitas balap liar yang meresahkan warga.

“Polres Pasuruan Kota berkomitmen memberikan respon cepat terhadap setiap aduan masyarakat. Kami mengimbau kepada para remaja agar tidak melakukan balap liar karena selain mengganggu ketertiban umum juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Polres Pasuruan Kota juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas melalui layanan 110 maupun kantor kepolisian terdekat.

Continue Reading

Trending