Connect with us

Berita

Polres Ngawi Berhasil Amankan 5 Tersangka Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Published

on

img 20250531 wa0007

NGAWI – Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) ribuan lembar lintas Provinsi.

“Hal ini terungkap, bermula dari keresahan masyarakat, terkait beredarnya uang palsu di wilayah Ngawi,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat konferensi pers di ruang Guyup Polres Ngawi, pada Jumat (30/5/2025)

Sesuai laporan Polisi, waktu kejadian pada Kamis tanggal 1 Mei 2025 di dalam toko masuk Dsn. Pule Ds./Kec. Ngrambe dan Kamis tanggal 15 Mei 2025 masuk Ds. Sumberjo Kec. Sine Kab. Ngawi

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Ngawi dipimpin Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Peter Krisnawan bergerak cepat dan berhasil mengungkap peredaran uang palsu yang diedarkan di wilayah Ngawi, Magetan, Madiun dan Sragen

“Kami amankan 5 tersangka yang 2 diantaranya adalah Kepala Desa, yakni DM dan ES,” terang Kapolres Ngawi.

Lima tersangka yang diamankan adalah DM (42) alamat Sine, ES (55) alamat Ngrambe, AS (41) alamat Sragen-Jawa Tengah, AP (38) alamat Kuningan-Jawa Barat dan TAS (47) alamat Lampung Selatan.

“Modusnya adalah mengedarkan uang palsu dengan cara melakukan transaksi di agen Brilink, minimarket, toko dan SPBU di empat Kabupaten, yakni Ngawi, Magetan, Madiun dan Sragen,” lanjut AKBP Charles T.

Tersangka DM dan AS memperoleh uang palsu dengan cara membeli dari TAS dan AP dengan perbandingan 1:3 (1 rupiah asli banding 3 rupiah palsu)

Polisi juga mengamankan barang bukti ratusan lembar uang palsu, beberapa Handphone dari berbagai merk, beberapa dompet, buku rekening, ATM, alat penghitung uang, senter LED, gunting, penggaris, cutter, mini microscope, alat pengukur kertas, dan alat penghitung uang.

“Ide dari para pelaku AP dan TAS dalam peredaran uang palsu tersebut bermula dari ajakan Mr. X yang menjanjikan keuntungan kepada para pelaku apabila memperoleh pembeli,” sambung Kapolres Ngawi.

Untuk uang palsu, dari tersangka DM diamankan barang bukti uang rupiah palsu pecahan 100.000 sebanyak 308 lembar.

Sedangkan uang palsu dari tersangka TAS, diamankan barang bukti 5.040 lembar rupiah palsu pecahan 100.000, Empat lembar rupiah palsu pecahan 50.000, Seribu lembar Brazillian Real palsu pecahan 5000 Brazillian Real, Sembilan puluh satu lembar US Dollar palsu pecahan 50 US Dollar, Sembilan puluh lembar US Dollar palsu pecahan 100.000 rupiah palsu yang belum terpotong.

“Kami akan terus mendalami kasus ini,” ucap Kapolres Ngawi AKBP Charles T

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka DM, ES dan AS disangkakan pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) dan atau pasal 36 ayat (2) jo pasal 26 ayat (2) UURI No 7 tahun 2011 tentang mata uang palsu atau pasal245 KUHP jo pasal 55 KUHP

Sedangkan untuk tersangka AP dan TAS diterapkan pasal 37 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) dan atau pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) dan atau pasal 36 ayat (2) jo pasal 26 ayat (2) UURI No 7 tahun 2011 tentang mata uang atau pasal 245 KUHP jo pasal 55 KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal selama-lamanya 15 tahun penjara,” tutup Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Polda Jatim Gelar Doa Lintas Agama

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar doa bersama lintas agama dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan ini menjadi ikhtiar spiritual untuk memohon keselamatan, kelancaran tugas, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur tetap aman dan kondusif.

Selain itu doa bersama lintas agama menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jawa Timur sebagai bentuk refleksi spiritual sekaligus memperkuat komitmen Polri untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan Presisi kepada masyarakat sesuai tema “Polri untuk Masyarakat.”

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce bersama, Dirbinmas Polda Jatim, Kombes Pol Eko Santoso dan diikuti sebanyak 136 peserta yang terdiri dari tokoh agama lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Timur, Ketua Dai Kamtibmas Polda Jatim beserta pengurus, serta Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Ny. Vitha Pasma Royce bersama jajaran pengurus.

Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Eko Santoso, S.H., mengatakan doa bersama lintas agama merupakan wujud rasa syukur atas pengabdian Polri yang telah memasuki usia ke-80 sekaligus memohon perlindungan Tuhan Yang Maha Esa agar seluruh personel senantiasa diberi kekuatan dalam menjalankan tugas.

“Doa bersama ini menjadi ikhtiar kami untuk memohon perlindungan, keselamatan, dan kelancaran kepada Tuhan Yang Maha Esa agar seluruh anggota Polri dapat menjalankan tugas secara profesional, memberikan pelayanan terbaik, serta semakin dicintai masyarakat,” ujar Kombes Eko.

Menurut Kombes Eko kegiatan tersebut juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya ditopang oleh profesionalisme, tetapi juga doa, kebersamaan, dan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami berharap melalui doa lintas agama ini terjalin semakin kuat persaudaraan dan sinergi antara Polri dengan seluruh tokoh agama serta masyarakat. Semoga Jawa Timur senantiasa diberikan kedamaian, keamanan, dan seluruh personel Polri mampu terus mengabdi dengan tulus untuk masyarakat,” pungkas Kombes Eko. (*)

Continue Reading

Berita

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus 3C Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka untuk Jaga Keamanan Masyarakat

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran berhasil mengungkap 195 kasus tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Juni 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 222 tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Timur dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan profesional terhadap setiap pelaku kejahatan jalanan, sekaligus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui sinergi dengan seluruh Polres jajaran dan partisipasi masyarakat,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (30/6/2026).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Umar menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto untuk memberantas tindak pidana jalanan melalui langkah penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Selama Juni 2026 kami berhasil mengungkap 195 kasus dengan mengamankan 222 tersangka. Rinciannya terdiri atas 105 kasus curat, 25 kasus curas, dan 65 kasus curanmor,” kata AKBP Umar.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp28,154 juta, delapan unit mobil, 86 unit sepeda motor, 64 telepon genggam, 15 barang elektronik, perhiasan emas dengan berat sekitar 108,91 gram, 22 kunci letter T, 15 senjata tajam, serta hewan ternak berupa seekor sapi dan seekor kambing.

“Seluruh tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Para tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian, Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun, disesuaikan dengan peran dan perbuatan masing-masing tersangka,” ujar AKBP Umar.

Ia menambahkan, sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap berasal dari Polrestabes Surabaya, Polres Blitar Kota, dan Polres Nganjuk.

Di Surabaya, Polisi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perampasan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri terhadap seorang aparatur sipil negara Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara itu, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di sejumlah gerai minimarket, sedangkan Polres Nganjuk membongkar kasus pencurian mesin diesel yang terjadi di sembilan lokasi berbeda.

Di sisi lain, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan adanya perubahan pola kejahatan yang dilakukan para pelaku curanmor.

Menurutnya, pelaku kini tidak lagi semata-mata menggunakan kunci letter T, tetapi juga memanfaatkan mobil bak terbuka maupun minibus untuk mengangkut sepeda motor yang menjadi sasaran.

“Pelaku mengangkat sepeda motor yang terparkir ke dalam kendaraan yang telah disiapkan. Modus ini umumnya dilakukan secara berkelompok dengan melibatkan sekitar empat orang,” jelas AKBP Arbaridi Jumhur.

Polda Jawa Timur memastikan akan terus memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan melalui evaluasi rutin terhadap kinerja Ditreskrimum dan seluruh Polres jajaran, peningkatan patroli, penegakan hukum yang tegas, serta langkah-langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Jawa Timur.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur tetap aman dan kondusif. (*)

Continue Reading

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polri Bedah 80 Rumah Layak Huni, Bapak Usin (85) Kini Miliki Rumah Baru Berpanel Surya

Published

on

Bogor, 30 Juni 2026 – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polri melaksanakan program bedah rumah di 80 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia sebagai wujud nyata kepedulian kepada masyarakat. Salah satu rumah yang diresmikan pada Selasa (30/6) pukul 11.00 WIB berada di Kampung Sentul RT 003/RW 008, Kelurahan Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, milik Bapak Usin (85).

Di usia senjanya, Bapak Usin akhirnya dapat menempati rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman. Rumah tersebut dibangun dengan konsep sederhana namun fungsional, terdiri atas ruang tamu, kamar tidur, dapur, dan kamar mandi. Sebagai nilai tambah, rumah ini dilengkapi panel surya sebagai sumber energi listrik yang ramah lingkungan, hemat energi, serta mudah dalam perawatannya.

Peresmian rumah dilakukan oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., didampingi Dankorbrimob Polri, Kadivhubinter Polri, Aslog Kapolri, dan Karofaskon Slog Polri. Suasana berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Setelah menyerahkan kunci rumah dan menggunting pita peresmian, Wakapolri menyempatkan berbincang dengan Bapak Usin dan warga sekitar. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat.

Wakapolri mengatakan program bedah rumah merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus wujud pengabdian yang ingin terus dirasakan manfaatnya.

“Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, Polri melaksanakan program bedah rumah secara serentak di 80 titik di seluruh Indonesia. Seluruh penerima manfaat telah melalui proses asesmen sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran. Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni. Kami juga memohon doa dan dukungan masyarakat agar Polri senantiasa mampu menjaga keamanan, memperkuat sinergi dengan seluruh elemen bangsa, serta terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.”

Ketua RT 003/RW 008 Cikeas Udik, Bapak Slamet, mewakili warga menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan kepada salah satu warganya.

“Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada Bapak Wakapolri dan semua dari Polri yang sudah membantu Pak Usin. Beliau sudah 85 tahun dan memang rumahnya sangat membutuhkan perbaikan. Sekarang beliau sudah punya rumah yang layak dan nyaman. Kami sebagai warga ikut senang melihatnya. Mudah-mudahan Polri selalu diberi kesehatan, lancar menjalankan tugas, dan terus peduli dengan masyarakat kecil seperti kami.”

Program bedah rumah di 80 titik menjadi salah satu rangkaian bakti sosial menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui program ini, Polri tidak hanya menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga menghadirkan harapan, kepedulian, dan semangat gotong royong sebagai bagian dari pengabdian Polri untuk masyarakat.

Continue Reading

Trending