Connect with us

Polres

Hari Bhayangkara ke-79 Polres Lamongan Salurkan Bansos untuk Pemulung di TPA

Published

on

img 20250615 wa0020

img 20250615 wa0020

LAMONGAN – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Lamongan Polda Jatim bersama Bhayangkari dan Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan penyerahan bantuan sosial (Bansos).

Kali ini basos tersebut diberikan kepada para pemulung yang bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Lamongan Iptu I Nyoman Sukenesa, S.H., M.H diikuti anggota Satintelkam Polres Lamongan, Bhabinkamtibmas Polsek Tikung, dan Bhayangkari.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan Alam Miudarno, S.E., Ak., M.M.

Paket sembako disalurkan secara simbolis kepada para pemulung sebagai bentuk kepedulian sosial dan perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pemilahan sampah di TPA.

Dalam sambutannya, Kasat Intelkam Iptu I Nyoman Sukenesa mengatakan kegiatan ini sebagai wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemanusiaan.

“Melalui momen Hari Bhayangkara ke -79 ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dan semoga bantuan ini bermanfaat bagi saudara kita yang membutuhkan,” ungkapnya, Jumat (13/6).

Ia juga berharap kegiatan penyerahan bantuan sosial ini dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Sedikitnya ada lebih kurang 50 paket sembako diterima para pemulung di TPA Tambakrigadung, Tuban.

Sementara itu Sugiono, salah satu penerima bansos menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Lamongan Polda Jatim.

Ia menyatakan bahwa bantuan tersebut sangat membantu, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Lumajang Pastikan Keamanan MBG Lewat Uji Lab Ketat di Dua Titik SPPG

Published

on


LUMAJANG — Polres Lumajang melalui Seksi Dokkes (Sidokkes) memperketat pengawasan kualitas dan keamanan pangan melalui uji kelaikan (food safety) secara menyeluruh pada menu makanan program Makan Bergizi (MBG) di dua titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah hukum Polres Lumajang, Senin (20/7/2026).

​Pemeriksaan dilakukan dengan pengujian organoleptis serta uji kimiawi lanjutan guna memastikan seluruh makanan yang disalurkan bebas dari zat berbahaya dan layak dikonsumsi.

Pengawasan ketat ini dipimpin langsung oleh Kasi Dokkes Polres Lumajang, Pengatur TK I Tri Murti, A.Md.Keb., S.ST.

​Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto menegaskan bahwa langkah preventif ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memastikan standar kesehatan dan keselamatan pangan tetap terjaga di tengah masyarakat.

​”Langkah pemeriksaan ketat ini adalah bentuk kehadiran nyata Polri dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Ipda Suprapto.

Ia mengatakan, Polres Lumajang juga ingin memastikan setiap menu yang disajikan memenuhi standar mutu gizi serta higienitas yang ketat.

​Hasil uji chemis di laboratorium lapangan lanjut Ipda Suprapto menunjukkan seluruh sampel negatif dari kandungan zat berbahaya seperti arsenik, sianida, dan formalin.

“Secara kualitas rasa, bentuk, hingga keamanannya, makanan di kedua titik SPPG ini dinyatakan sangat layak untuk disajikan,” tegasnya.

Ipda Suprapto juga mengatakan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala demi mendukung terciptanya kualitas kesehatan masyarakat yang optimal di Kabupaten Lumajang.

​”Kami akan terus mengawal dan melakukan pengawasan rutin ke depannya. Ini adalah bagian dari komitmen Polres Lumajang untuk terus memberikan pelayanan terbaik yang presisi, humanis, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Published

on

SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Tiga orang tersangka beserta barang bukti sabu dengan total berat sekitar 18,06 gram diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep lada Jumat (17/7/2026) pekan lalu.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kasi Humas Ipda Ach. Putrawardana menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan tersangka S (50) di ruang tamu sebuah rumah di Desa Tambuko, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, sekitar pukul 13.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto sekitar 13,08 gram, yang dibungkus menggunakan tisu putih dan plastik bening.

“Tersangka S mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” kata Ipda Ardan, Senin (20/7/2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, S mengaku memperoleh sabu tersebut dari M (36), warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap M pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB di pinggir jalan raya Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah.

Saat diamankan, petugas menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor.

Pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan IA (31) sekitar pukul 16.30 WIB di jalan setapak pinggir lapangan sepak bola Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah.

Dari tersangka IA petugas menemukan satu paket sabu dengan berat netto sekitar 4,98 gram yang disimpan di saku kiri bajunya.

“Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan sebelumnya telah menjual sabu kepada Matra’i,” lanjut Ipda Ardan.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit telepon genggam, dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor, plastik klip, serta pembungkus tisu yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Sumenep Polda Jatim guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang berlaku.

Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para saksi, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

Polresta Sumenep Polda Jatim mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Ponorogo Siapkan Dua Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 untuk Masyarakat

Published

on

PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jatim mengajak masyarakat menikmati partai puncak Piala Dunia 2026 Sepak Bola melalui kegiatan nonton bareng (nobar) yang digelar di dua lokasi pada Senin (20/7/2026) dini hari.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma menjelaskan, dua lokasi yang telah disiapkan berada di Kafe Vulcan Flow, Jalan Urip Sumoharjo dan di depan Paseban Alun-alun Ponorogo.

Menurutnya, penyediaan dua titik nobar tersebut bertujuan memberikan fasilitas menonton yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.

“Sudah kami siapkan dua lokasi untuk nobar masyarakat,” ujar AKP Dewo, Minggu (19/7/2026).

Ia menerangkan, Kafe Vulcan Flow menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin menikmati pertandingan dengan suasana yang lebih santai. Di lokasi tersebut, panitia juga menyiapkan air mineral gratis bagi para pengunjung.

Sementara itu, nobar di depan Paseban Alun-alun Ponorogo diselenggarakan melalui kerja sama Polres Ponorogo, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, dan Kodim 0802 Ponorogo.

Pertandingan akan ditayangkan melalui videotron sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat dalam jumlah yang lebih banyak.

Tak hanya menyaksikan pertandingan final, pengunjung juga akan disuguhkan hiburan musik, permainan interaktif, serta kesempatan memperoleh berbagai doorprize yang telah disiapkan panitia.

“Yang ingin menikmati suasana nobar di ruang terbuka bisa datang ke depan Paseban Alun-alun,” pungkas AKP Dewo.

Partai final Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion MetLife, New York, Amerika Serikat dengan jadwal kick-off pada pukul 02.00 WIB tersebut dimenangkan oleh Spayol 1 : 0 . (*)

Continue Reading

Trending