Polres
Polisi Amankan Tersangka Eksploitasi Seksual Remaja 16 Tahun di Surabaya

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangkap seoarang berinisial ABZ (22).
ABZ yang kini sudah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan eksploitasi seksual terhadap remaja 16 tahun itu adalah seorang pencari tamu.
Diketahui korban, DKP (16), mengenal pelaku melalui perantara teman pada Maret 2025. Hubungan mereka berkembang menjadi pacaran pada Mei 2025.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya,Kompol Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si mengatakan pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim dan terlibat dalam layanan jasa seksual (open BO).
“Pelaku mencari tamu dengan tarif Rp200.000 hingga Rp500.000, mengambil keuntungan Rp50.000 hingga Rp100.000 per transaksi,” jelas Kompol Aji, pada Selasa (05/08/2025).
Kompol Aji mengungkapkan pelaku ABZ diduga sengaja menjalin hubungan dengan korban untuk memanfaatkannya secara ekonomi.
“Motif utamanya adalah mencari keuntungan dengan menawarkan layanan seksual dari anak di bawah umur,” kata Kompol Aji.
Selain mengamankan ABZ, unit PPA Polrestabes Surabaya juga menyita barang bukti termasuk, KTP pelaku, dan satu unit handphone.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU No. 17/2016 jo. Pasal 76D UU No. 35/2014: Pidana penjara 5–15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.
Selain itu juga dikenakan Pasal 2 dan 17 UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang: Pidana penjara 3–15 tahun dan denda Rp120 juta Rp600 juta. Ancaman bertambah 1/3 jika korban anak.
Kompol Aji menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kejahatan eksploitasi anak.
Korban saat ini mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum.
Kompol Aji mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi eksploitasi anak.
“Segera laporkan jika ada indikasi kejahatan serupa ke pihak berwajib,” pungkasnya. (*)
Berita
Empati Tanpa Batas, Polres Bondowoso Bantu Keluarga Bayi Kembar yang Kehilangan Ibu

BONDOWOSO – Di balik tugas menjaga keamanan dan ketertiban, Polri kembali menunjukkan sisi kemanusiaannya.
Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah menjadi bukti bahwa kehadiran Polisi tidak hanya dirasakan dalam penegakan hukum, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan uluran tangan dan penguatan moral.
Hal itu seperti dilakukan oleh Polres Bondowoso Polda Jatim saat mengunjungi rumah warga di Dusun Sukobiyung RT 20 RW 04, Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari yang sedang berduka, Rabu (8/7/2026) yang lalu.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk empati atas musibah yang dialami keluarga Jumali (38) yang istrinya meninggal dunia pascamelahirkan bayi kembar.
Kisah pilu itu sebelumnya menjadi perhatian masyarakat luas setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Mendengar hal tersebut, Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo bersama sejumlah pejabat utama Polres Bondowoso segera mendatangi rumah duka, menyerahkan bantuan berupa perlengkapan bayi kembar dan kebutuhan pokok untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga dalam merawat kedua bayi kembar.
AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan kehadiran Polres Bondowoso bukan hanya untuk menyerahkan bantuan, melainkan memberikan dukungan moril agar keluarga tetap memiliki semangat menjalani cobaan yang sedang dihadapi.
“Kami hadir untuk menyampaikan belasungkawa yang mendalam sekaligus memberikan dukungan agar keluarga tetap kuat, tabah, dan ikhlas menghadapi ujian ini,” ungkap AKBP Aryo.
Menurut AKBP Aryo, nilai kemanusiaan harus selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap pelaksanaan tugas Polri.
Ia mengatakan, kepedulian terhadap masyarakat yang sedang mengalami kesulitan merupakan bentuk pengabdian yang harus terus diwujudkan.
“Polri hadir bukan hanya saat masyarakat membutuhkan rasa aman, tetapi juga ketika mereka membutuhkan kepedulian, kasih sayang, dan harapan,” kata AKBP Aryo.
Ia menegaskan, solidaritas adalah kekuatan yang akan membuat kita mampu bangkit bersama menghadapi setiap ujian kehidupan.
Kegiatan anjangsana tersebut menjadi cerminan semangat Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan humanis dan kepedulian sosial.
Melalui langkah nyata seperti ini, Polres Bondowoso Polda Jatim terus memperkuat kepercayaan publik dengan menghadirkan pengabdian yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. (*)
Berita
Polantas Menyapa : Polres Gresik Gandeng Guru Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

GRESIK – Puluhan guru dan tenaga pendidikan mengikuti sosialisasi tentang keselamatan dan ketertiban lalulintas di Aula SD Muhammadiyah 1 Gresik, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang dikemas secara interaktif oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Gresik, merupakan bagian dari program Polantas Menyapa.
Pada kegiatan tersebut, Polres Gresik Polda Jatim mengajak para peserta memahami bahwa keselamatan di jalan bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, melainkan bentuk penghargaan terhadap nyawa diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi mengatakan, budaya tertib berlalu lintas tidak hanya dimulai saat seseorang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi dibentuk sejak usia dini melalui pendidikan, keteladanan, dan kebiasaan sehari-hari.
“Kami melibatkan para guru sebagai agen perubahan dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan ,” ujar Ipda Andreas.
Menurut Ipda Andreas, keselamatan di jalan bukan hanya soal menghindari tilang, namun yang lebih penting adalah bagaimana menjaga diri sendiri dan menghormati hak hidup orang lain dengan berkendara secara aman dan bertanggung jawab.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai safety riding dan defensive driving.
Berbagai aspek dibahas mulai dari pentingnya penggunaan helm berstandar yang benar, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, hingga kemampuan mengenali potensi bahaya (hazard awareness) saat berkendara.
Suasana berlangsung dinamis ketika para guru menyampaikan berbagai pertanyaan, pengalaman, hingga persoalan yang sering dijumpai di jalan raya.
Diskusi dua arah itu menjadi ruang berbagi solusi untuk membangun budaya keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa pendekatan preventif melalui edukasi merupakan langkah strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.
Menurutnya, guru memiliki peran penting sebagai teladan bagi para siswa. Perilaku sederhana seperti menggunakan helm dengan benar, mematuhi rambu, hingga disiplin saat berkendara akan menjadi contoh nyata yang mudah ditiru oleh anak-anak.
“Membangun budaya keselamatan tidak bisa dilakukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dibutuhkan kolaborasi semua pihak, terutama para guru yang setiap hari berinteraksi dengan anak-anak,” ujar AKP Nur Arifin.
Kasat Lantas Polres Gresik mengatakan, guru adalah agen perubahan yang mampu menanamkan karakter disiplin dan tertib sejak dini.
Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Gresik berharap para guru mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Kami berharap pesan-pesan tentang pentingnya disiplin di jalan tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi juga terbawa ke lingkungan keluarga dan masyarakat,” ungkap AKP Nur Arifin.
Dengan demikian, budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh menjadi kebiasaan yang mengakar dan diwariskan kepada generasi berikutnya. (*)
Berita
Polres Pasuruan Amankan Tiga Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Tutur

PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dua ekor sapi yang terjadi di Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Dalam pengungkapan tersebut, Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Minggu (5/7/2026) dini hari di lokasi yang berbeda.
Kasus ini bermula dari laporan seorang peternak yang kehilangan Dua ekor sapi miliknya di kandang yang berada di area ladang.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (2/7/2026) malam dan baru diketahui korban keesokan paginya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.35 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sapi diduga diangkut menggunakan sebuah mobil pikap berwarna hitam.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan Tiga tersangka berinisial PS, AP, dan H.
Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menyampaikan bahwa saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Pasuruan.
“Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka guna proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Joko, Selasa (7/7/2026).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polres Pasuruan Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita5 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors


