Connect with us

Berita

Safari Subuh di Rejoso, Kapolres Pasuruan Kota Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Published

on

whatsapp image 2025 08 07 at 14.11.25

Polresta Pasuruan – Dalam upaya mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., bersama Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek Rejoso, melaksanakan kegiatan Safari Subuh di Masjid Besar Roudlotul Muttaqin, Dusun Kedungbendo, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (7/8/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabag SDM Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, S.H., Kasat Samapta AKP Kokoh Rahmadi, S.H., M.H., Kapolsek Rejoso Iptu Agung Prasetyo, S.H., bersama tujuh anggota Polsek Rejoso, Kasieku Polres Pasuruan Kota Aiptu Wahyu Widodo, Kepala Desa Rejoso Lor Abdurrahman beserta perangkat desa, serta Ketua Takmir Masjid Besar Roudlotul Muttaqin Muhammad Aqib, S.Ag., dan Sekitar 50 jamaah laki-laki dan perempuan hadir dalam kegiatan ini.

Setibanya di lokasi, Kapolres Pasuruan Kota disambut hangat oleh Kapolsek Rejoso, Kepala Desa, dan Ketua Takmir Masjid. Acara dimulai dengan pelaksanaan Salat Subuh berjamaah, yang dilanjutkan dengan dzikir dan doa bersama, menciptakan suasana yang khusyuk dan penuh keberkahan.

Dalam sambutannya, Ketua Takmir Masjid, Muhammad Aqib, S.Ag., menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Kapolres beserta jajaran. Ia menyambut baik kegiatan Safari Subuh ini sebagai wujud nyata kedekatan antara Polres Pasuruan Kota dengan masyarakat.

“Kami sangat bahagia dan bangga karena Bapak Kapolres Pasuruan Kota hadir di tengah-tengah jamaah. Semoga pertemuan ini membawa keberkahan, dan kami siap menerima arahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom. menyampaikan bahwa kegiatan Safari Subuh telah rutin dilaksanakan selama lebih dari satu tahun sebagai bagian dari pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.

Beliau memuji kebersihan dan ketertiban Masjid Roudlotul Muttaqin serta mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas, terutama menjelang peringatan HUT RI ke-80 pada bulan Agustus.

“Mari kita isi peringatan kemerdekaan dengan kegiatan yang positif dan edukatif, hindari penyalahgunaan sound system berlebihan seperti ‘sound horeg’. Anak-anak muda perlu dibimbing agar tidak terjerumus ke kegiatan yang tidak bermanfaat,” jelas Kapolres.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menyebarkan semangat nasionalisme melalui pengibaran bendera merah putih di lingkungan masing-masing, serta menanamkan nilai-nilai perjuangan kepada generasi muda.

Selain itu, beliau mengajak seluruh warga untuk mendukung program Gerakan Pemasangan 10.000 CCTV Serentak sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan lingkungan. Ia menjelaskan bahwa dari unit CCTV yang telah terpasang, 30% kasus pidana berhasil diungkap berkat rekaman CCTV, dan diharapkan jumlah itu dapat meningkat hingga 50% untuk efektivitas pencegahan dan penindakan kejahatan.

“Salah satu kasus yang berhasil diungkap dalam 1×24 jam adalah perampasan terhadap seorang ibu-ibu. Kasus tersebut cepat terungkap berkat bantuan rekaman CCTV. Ini bukti bahwa peran masyarakat dalam memasang CCTV sangat besar,” tambahnya.

Sebagai wujud apresiasi dan dukungan terhadap takmir masjid, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan secara simbolis oleh Kapolres kepada Ketua Takmir Masjid Besar Roudlotul Muttaqin, yang kemudian diteruskan oleh para Pejabat Utama (PJU). Usai kegiatan, seluruh peserta menikmati ngopi dan makan snack bersama dalam suasana kekeluargaan dan penuh keakraban.

Safari Subuh ini merupakan bagian dari strategi Polres Pasuruan Kota dalam membangun kedekatan emosional dengan tokoh agama dan masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah hukum Polsek Rejoso.

Dengan pendekatan religius yang menyentuh hati masyarakat, diharapkan akan semakin tercipta sinergitas yang kuat antara kepolisian, ulama, dan seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan bermartabat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Gerakan Tanam Pohon, Polres Bondowoso Hijaukan Bukit Bintang

Published

on

BONDOWOSO – Semangat menjaga bumi tak sekedar slogan, melainkan diwujudkan dalam aksi nyata.

Di tengah hamparan alam Bukit Bintang, langkah-langkah penuh kepedulian terpancar dari kegiatan penanaman pohon serentak yang dipimpin langsung Kapolres Bondowoso AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo, sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-46 tahun 2026.

Kegiatan yang digelar di Kecamatan Binakal ini juga melibatkan intansi samping dan elemen masyarakat menjadi simbol kuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan penuh semangat kebersamaan, ratusan bibit pohon produktif seperti alpukat, durian, dan mangga ditanam di kawasan tersebut.

Pemilihan jenis tanaman ini bukan tanpa alasan. Selain mampu memperkuat struktur tanah dan mencegah erosi, pohon-pohon tersebut juga berpotensi memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar di masa mendatang.

Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekedar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian alam.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menanamkan kesadaran bahwa lingkungan yang sehat adalah fondasi kehidupan yang berkelanjutan.

“Menjaga alam adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan penebangan liar dan mulai menanam pohon sebagai investasi masa depan,” ujar AKBP Aryo, Rabu (22/4/26).

Menurutnya, penanaman pohon memiliki manfaat yang sangat luas. Selain menghasilkan oksigen yang dibutuhkan makhluk hidup, pohon juga berperan penting dalam menyerap karbon dioksida, mengurangi dampak perubahan iklim, serta menjaga ketersediaan air tanah.

Akar pohon membantu menahan struktur tanah sehingga mampu mencegah longsor dan banjir. Di sisi lain, pohon produktif juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hasil panennya.

“Setiap pohon yang kita tanam bukan hanya memberi manfaat bagi lingkungan, tetapi juga menjadi amal kebaikan yang bernilai pahala,” pungkas AKBP Aryo. (*)

Continue Reading

Berita

Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Kapabilitas, Siap Hadapi Tantangan Baru

Published

on

Depok – Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, mendorong Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri untuk terus meningkatkan kapabilitas, profesionalisme, dan modernisasi satuan guna siap menghadapi berbagai tantangan baru yang semakin kompleks.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Rakernis Korbrimob Polri T.A. 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026 di Gedung Satya Haprabu Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, di hadapan Dankorbrimob Polri Komjen Pol Ramdani Hidayat, Wadankorbrimob Polri Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, serta seluruh pejabat utama Korbrimob dan Dansat Brimob se-Indonesia.

Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan apresiasi tertinggi atas dedikasi dan profesionalisme Korbrimob Polri sepanjang tahun 2025. Berbagai capaian membanggakan berhasil diraih, antara lain keberhasilan pelaksanaan Operasi Damai Cartenz, prestasi di ajang internasional World Police & Fire Games, serta penghargaan Kompolnas Award sebagai Satker Mabes Polri terbaik. Capaian ini menunjukkan bahwa Brimob memiliki kapasitas yang semakin kuat dan mampu bersaing di tingkat global.

Wakapolri menegaskan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, termasuk munculnya ancaman keamanan hybrid yang menggabungkan gangguan fisik, provokasi digital, serta disinformasi. Oleh karena itu, peningkatan kemampuan personel, penguatan sistem, serta strategi yang adaptif menjadi kunci utama dalam menjawab dinamika tersebut.

Dalam konteks pelayanan kepada masyarakat, Wakapolri menekankan pentingnya pergeseran paradigma melalui prinsip “Melayani, Bukan Menghadapi”. Brimob diharapkan hadir sebagai pelindung dan pengayom yang menjamin keamanan, sekaligus memberikan rasa aman yang menenangkan bagi masyarakat.

Selain itu, Wakapolri mendorong penguatan pelaksanaan tugas berbasis riset dengan memanfaatkan ekosistem akademik melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian guna meningkatkan kemampuan analisis terhadap ancaman keamanan asimetris.

Sejalan dengan itu, percepatan adaptasi teknologi modern menjadi perhatian utama, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), drone surveillance, dan body-worn camera, guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta meminimalkan kesalahan prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Wakapolri juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana, khususnya kemarau panjang yang berpotensi meningkatkan titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, kesiapan alutsista SAR dan personel harus selalu dalam kondisi siap operasional guna memberikan respons cepat dan tepat dalam melindungi masyarakat.

Sebagai arah pengembangan ke depan, Wakapolri menjabarkan Road Map Transformasi Korbrimob yang terbagi dalam tiga fase utama, yaitu pembangunan fondasi, pengembangan kapabilitas, hingga pencapaian keunggulan global (world class) baik pada domain fisik maupun siber.

Menutup arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa peningkatan jumlah pasukan tidak akan memberikan dampak optimal tanpa didukung oleh sistem yang kuat, strategi yang tepat, serta kualitas personel yang profesional, unggul, dan humanis.

Polri berkomitmen untuk terus memperkuat Korbrimob sebagai satuan yang modern, adaptif, dan terpercaya, serta selalu hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Berita

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan, Tersangka Asal Blora Diamankan

Published

on

SURABAYA,– Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat terkait pengiriman BBM subsidi diduga tanpa dokumen resmi dari Blora, Jawa Tengah menuju Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Senin (20/4/2026).

“Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyisiran di Pelabuhan Tanjung Perak, hingga ditemukan puluhan jerigen di truk Hino bernopol K 8779 NE di atas Kapal KM Jambo XII,” kata Kombes Arman didampingi Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/4/26).

Dari hasil pemeriksaan, Polisi menemukan 31 jerigen berisi solar bersubsidi dengan total sekitar 930 liter.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan satu tersangka berinisial NNG (52), warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Modus yang digunakan pelaku tergolong terstruktur. Pelaku memerintahkan pekerjanya membeli BBM di SPBU menggunakan barcode kendaraan, kemudian memindahkan solar dari tangki ke jerigen menggunakan pompa dan selang.

“Setelah terkumpul, BBM tersebut dikirim ke Pangkalan Bun untuk kebutuhan operasional pengolahan limbah plastik milik pelaku,” jelas Kombes Arman.

Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak praktik ilegal yang merugikan negara.

“Pengungkapan ini sesuai instruksi Presiden untuk memberantas aktivitas ilegal, khususnya penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.

Kombes Arman juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan berbagai instansi lintas sektor untuk memberantas praktik penyelundupan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami akan terus menjalin sinergi untuk memutus rantai penyelundupan BBM subsidi, baik antar provinsi maupun di wilayah hukum Polda Jawa Timur,” pungkasnya.

Akibat perbuatan tersangka tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga sekitar Rp.300 juta, jika dikonversikan dengan harga BBM industri.

Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp.60 miliar. (*)

Continue Reading

Trending