Berita
Polisi Airud Gagalkan Pengiriman 50 Ribu Benih Lobster Ilegal di Cianjur, Negara Berpotensi Rugi Rp7,5 Miliar
img 20250917 wa0051
Jakarta – Tim gabungan Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik tindak pidana perikanan berupa pengiriman benih bening lobster (BBL) ilegal di wilayah Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa (16/9/2025) dini hari.
Tim Gabungan Subdit Patroli Air dan Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menghentikan sebuah kendaraan yang dicurigai mengangkut muatan BBL. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 7 kotak karton berisi sekitar 50 ribu ekor BBL. Selain itu diamankan sebuah ponsel milik terduga. Untuk kepentingan pengembangan penyidikan, asal muatan dan detail lain terkait pengiriman saat ini belum dapat dipublikasikan.
Tersangka berinisial JVQ (40), berstatus sebagai sopir/pengirim, ditangkap di lokasi dan selanjutnya menjalani pemeriksaan. Menurut keterangan awal, JVQ sudah beberapa kali melakukan pengiriman atas perintah seorang pengepul berinisial D. Ia menerima upah sekitar Rp1,7 juta setiap kali mengirim benih lobster.
Dari hasil penghitungan awal, potensi kerugian negara akibat upaya penyelundupan ini mencapai Rp7,5 miliar, dengan asumsi harga pasar gelap benih lobster sekitar Rp150 ribu per ekor. Jumlah tersebut belum termasuk dampak ekologis yang jauh lebih besar akibat hilangnya benih dari habitat alaminya.
Seluruh barang bukti dan terduga telah diamankan di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Petugas juga berkoordinasi dengan Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Banten untuk melakukan pencacahan serta pelepasliaran benih lobster ke laut.
Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, SH., M.M., menegaskan Polri akan terus memperketat pengawasan terhadap praktik illegal fishing maupun penyelundupan BBL.
“Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang Perikanan. Pengiriman dan perdagangan benih bening lobster tanpa izin tidak hanya merugikan negara hingga miliaran rupiah, tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya laut kita. Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku dan pihak yang terlibat,” tegas Brigjen Pol Idil Tabransyah.
Ia mengimbau masyarakat tidak ikut terlibat dalam penyelundupan BBL, karena selain merusak ekosistem laut, perbuatan itu dapat dijerat dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan perundangan.
Untuk judul alternatif dengan tambahan nilai kerugian:
1. “Ditpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 50 ribu benih lobster, potensi kerugian negara senilai Rp 7,5 Miliar”
2. “Polisi Airud Gagalkan Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster, Potensi Rugi Negara Rp7,5 Miliar”
3. “Bisnis Gelap Benih Lobster Terbongkar, Polri Selamatkan Aset Laut Senilai Rp7,5 Miliar”
4. “50 Ribu Benih Lobster Ilegal Diamankan, Polri Cegah Kerugian Negara Miliaran Rupiah”
5. “Operasi Airud Gagalkan Perdagangan Lobster Ilegal Rp7,5 Miliar di Jawa Barat”
6. “Polri Selamatkan Puluhan Ribu Benih Lobster dari Pasar Gelap Bernilai Miliaran”
Berita
Patroli Siang Hari Polsek Keboncandi Tingkatkan Keamanan Wilayah, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi melaksanakan patroli siang hari di sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, serta titik-titik yang dianggap rawan di wilayah hukum Polsek Keboncandi, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas. Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur patroli sekaligus berdialog dengan warga guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan, sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa patroli siang hari merupakan kegiatan rutin yang terus dioptimalkan sebagai upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Keboncandi.
“Patroli siang hari merupakan salah satu langkah preventif yang terus kami optimalkan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, sekaligus memperkuat sinergi dengan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian agar situasi di wilayah Keboncandi tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Topo Utomo.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Keboncandi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Berita
Bhabinkamtibmas Desa Toyaning Intensifkan Komunikasi dan Koordinasi Kamtibmas Bersama Perangkat Desa
Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Toyaning Polsek Rejoso melaksanakan kegiatan komunikasi dan koordinasi bersama perangkat desa yang bertempat di Balai Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara Polri dengan pemerintah desa dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Melalui komunikasi yang intensif, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi terkait perkembangan situasi keamanan di wilayah Desa Toyaning.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak perangkat desa untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, mengaktifkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan, serta mengimbau warga agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya permasalahan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk turut berperan aktif menjaga Harkamtibmas dengan memanfaatkan Call Center Polri 110 sebagai layanan pengaduan dan pelaporan cepat, serta mendukung Program 10.000 CCTV sebagai upaya bersama dalam meningkatkan keamanan dan mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminal.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas mengatakan bahwa komunikasi dan koordinasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa merupakan langkah preventif untuk memperkuat sinergi antara Polri dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan wilayah.
“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di tengah masyarakat. Melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif bersama perangkat desa, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi dan diantisipasi sejak dini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, serta mendukung Program 10.000 CCTV guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Bambang Pamungkas.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergitas antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Berita
Antisipasi Kelangkaan BBM, Satsamapta Polres Pasuruan Kota Gelar Patroli di Sejumlah SPBU
Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Satuan Samapta Polres Pasuruan Kota menggelar Patroli Presisi dengan menyasar sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Kamis (2/7/2026).
Patroli ini merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk memastikan distribusi dan pelayanan BBM kepada masyarakat berlangsung aman, tertib, dan lancar. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, seperti antrean panjang, penyalahgunaan distribusi, penimbunan BBM, maupun tindakan lain yang dapat meresahkan masyarakat.
Selama pelaksanaan patroli, personel Satsamapta melakukan pemantauan secara langsung terhadap situasi di setiap SPBU yang menjadi sasaran. Petugas memastikan aktivitas pengisian BBM berjalan normal serta tidak ditemukan kendala yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Personel juga berdialog dengan pengelola SPBU, petugas pengisian BBM, sopir angkutan, dan masyarakat guna menyerap informasi terkait kondisi ketersediaan BBM. Melalui komunikasi yang humanis, petugas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, personel Satsamapta turut mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM, praktik penimbunan, maupun gangguan Kamtibmas lainnya yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.
Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan memberikan rasa aman, tetapi juga membangun kedekatan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dengan patroli yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan setiap potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.
Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota, AKP Kokoh Rahmadi, mengatakan bahwa patroli di sejumlah SPBU merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Patroli di sejumlah SPBU merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” ujar AKP Kokoh Rahmadi.
Melalui Patroli Presisi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Sinergi antara Polri, pengelola SPBU, dan masyarakat diharapkan mampu memastikan distribusi BBM tetap lancar serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita4 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors


