Connect with us

Berita

Sidang KKEP Putuskan Sanksi untuk Briptu Danang Setiawan terkait Penanganan Unjuk Rasa

Published

on

whatsapp image 2025 10 01 at 10.53.57

Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap terduga pelanggar Briptu Danang Setiawan, S.H. anggota Korbrimob Polri (mantan Bintara Angkutan Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya). Sidang berlangsung pada Selasa (30/9/2025) pukul 10.45 hingga 15.30 WIB di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri.

Komisi sidang dipimpin oleh Ketua Komisi Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Ketua Komisi Kombes Pol Heri Setyawan, S.I.K., M.H., serta tiga anggota lainnya yakni AKBP Rusdi Batubara, S.T., AKBP Christian Tonato, S.Sos., M.H., dan Kompol Djoko Suprianto, S.H.

Dalam sidang, turut dihadirkan empat saksi yaitu Aipda M. Rohyani, Bripda Mardin, Bharaka Yohanes, serta Bharaka Jana Edi Bintoro, S.E.

Perbuatan yang disangkakan kepada Briptu Danang adalah tidak mengingatkan Kompol Kosmas K. Gae, S.H. selaku Danyongas maupun Bripka Rohmad sebagai pengemudi kendaraan rantis dalam penanganan aksi unjuk rasa di Jakarta pada 28 Agustus 2025. Kelalaian tersebut mengakibatkan adanya korban jiwa bernama Affan Kurniawan. Atas perbuatannya, Briptu Danang dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Majelis KKEP menjatuhkan putusan berupa sanksi etika dan administratif. Sanksi etika meliputi pernyataan bahwa perbuatan pelanggar sebagai perbuatan tercela serta kewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri. Sedangkan sanksi administratif dijatuhkan berupa penempatan dalam tempat khusus selama 20 hari, yang telah dijalani sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri dan Korbrimob Polri.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa putusan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan kode etik dan profesionalisme anggota.

“Sidang KKEP ini menunjukkan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik akan diproses secara transparan dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Erdi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sanksi bukan hanya bersifat pembinaan, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh personel Polri untuk lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Polri ingin memastikan setiap tindakan anggota di lapangan harus sesuai SOP, sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun institusi. Putusan ini diharapkan menjadi pelajaran berharga,” tegasnya.

Dalam sidang tersebut, Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan oleh majelis.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Keboncandi Gelar Patroli Dialogis Bersama Security Bank, Perkuat Keamanan dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis pada Jumat, 26 Juni 2026, di Bank BPR yang berlokasi di Jalan Raya Rangge, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di kawasan objek vital perbankan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Keboncandi berdialog langsung dengan petugas security Bank BPR. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak security untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap aktivitas yang mencurigakan, khususnya pada jam operasional bank maupun saat aktivitas transaksi masyarakat meningkat. Selain itu, petugas juga mengingatkan agar CCTV dan sistem keamanan lainnya selalu dalam kondisi baik serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Keboncandi. “Patroli dialogis ini merupakan kegiatan preventif yang rutin kami laksanakan untuk memperkuat sinergi dengan petugas keamanan di objek vital, khususnya perbankan. Kami mengimbau agar seluruh petugas security selalu meningkatkan kewaspadaan, aktif memantau situasi di lingkungan kerja, serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan. Dengan kerja sama yang baik, kami berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Keboncandi tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Topo Utomo.

 

Kegiatan patroli dialogis ini mendapat sambutan positif dari pihak security Bank BPR. Melalui komunikasi yang terjalin dengan baik, diharapkan koordinasi antara kepolisian dan petugas keamanan semakin solid dalam mencegah berbagai potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian, perampasan, maupun kejahatan lainnya yang dapat mengganggu aktivitas perbankan.

 

Polsek Keboncandi akan terus mengintensifkan patroli dialogis di objek-objek vital maupun pusat aktivitas masyarakat sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sinergi antara Polri, petugas keamanan, dan masyarakat, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Keboncandi diharapkan senantiasa aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Polsek Kraton Gelar Patroli dan Monitoring di SPBU Pertamina 54.671.34, Antisipasi Kelangkaan BBM dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Kraton melaksanakan patroli dialogis sekaligus monitoring di SPBU Pertamina 54.671.34 yang berlokasi di Jalan Raya Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan aman, tertib, dan lancar.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kraton melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengisian BBM, berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU terkait ketersediaan stok BBM, serta mengawasi situasi di sekitar area SPBU. Hasil monitoring menunjukkan stok BBM di SPBU Pertamina 54.671.34 dalam kondisi aman, distribusi berjalan lancar, dan tidak ditemukan antrean panjang maupun gangguan kamtibmas yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.

 

Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas SPBU dan masyarakat agar tetap tertib saat melakukan pengisian BBM. Masyarakat diimbau untuk membeli BBM sesuai kebutuhan, tidak melakukan pembelian secara berlebihan maupun penimbunan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kelancaran distribusi BBM.

 

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli dan monitoring di SPBU merupakan salah satu langkah preventif yang rutin dilaksanakan guna menjaga stabilitas keamanan di objek vital serta memastikan kebutuhan masyarakat terhadap BBM tetap terpenuhi.

 

“Patroli dan monitoring di SPBU merupakan langkah preventif yang terus kami lakukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan aman dan lancar. Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat menghambat pelayanan di SPBU. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan pembelian secara berlebihan, dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” ujar AKP Moch Soleh.

 

Melalui kegiatan patroli dialogis dan monitoring ini, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di objek-objek vital. Diharapkan dengan adanya pengawasan secara rutin, distribusi BBM tetap berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kraton tetap aman dan kondusif, serta masyarakat dapat memperoleh pelayanan dengan nyaman tanpa adanya gangguan.

Continue Reading

Berita

Jelang Tradisi Petik Laut, Satpolairud Polres Pasuruan Kota Berikan Imbauan Keselamatan kepada Nelayan

Published

on

Polresta Pasuruan – Menjelang pelaksanaan tradisi Petik Laut, Satpolairud Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan imbauan keselamatan kepada para nelayan dan masyarakat pesisir di wilayah Ngemplakrejo, Kota Pasuruan, Jumat (26/6/2026).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 12.45 WIB sebagai bentuk langkah preventif kepolisian dalam mendukung kelancaran serta keselamatan masyarakat yang akan mengikuti tradisi Petik Laut.

 

Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edy Suseno, S.H. mengatakan, imbauan ini diberikan agar seluruh rangkaian kegiatan Petik Laut dapat berjalan aman, tertib, dan tetap mengutamakan keselamatan.

 

“Kami mengimbau kepada para nelayan dan masyarakat pesisir agar memastikan kapal yang digunakan benar-benar layak berlayar, membawa alat keselamatan, serta tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas kapal,” ujar AKP Edy Suseno.

Selain itu, Satpolairud juga mengingatkan para nahkoda kapal agar selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar. Apabila cuaca buruk, masyarakat diminta untuk tidak memaksakan diri melaut demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

“Keselamatan penumpang menjadi tanggung jawab penuh nahkoda kapal. Karena itu, kami minta seluruh pihak tetap waspada dan mematuhi imbauan yang telah disampaikan,” tambahnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Satpolairud Polres Pasuruan Kota juga mengajak masyarakat pesisir untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan tradisi Petik Laut berlangsung.

 

AKP Edy Suseno menegaskan bahwa kehadiran Satpolairud di tengah masyarakat pesisir merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman, khususnya pada kegiatan masyarakat yang melibatkan aktivitas di perairan.

 

“Kami berharap tradisi Petik Laut ini dapat berjalan lancar, aman, dan menjadi kegiatan budaya masyarakat pesisir yang tetap mengedepankan keselamatan bersama,” pungkasnya.

 

Satpolairud Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat pesisir agar segera menghubungi layanan darurat Kepolisian Call Center 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, kecelakaan perairan, maupun kondisi darurat lainnya selama rangkaian tradisi Petik Laut berlangsung.

Continue Reading

Trending