Berita
Peringati Hari Santri, Polres Tulungagung Salurkan Bantuan 15 ton Beras untuk 60 Pondok Pesantren

TULUNGAGUNG – Dalam rangka mempererat silaturahmi serta wujud kepedulian terhadap lembaga keagamaan, Polres Tulungagung Polda Jatim menyalurkan bantuan sosial berupa beras sebanyak 15 ton kepada 60 pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan penyaluran taliasih ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Tulungagung.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Pondok Pesantren Al Fattahiyah Desa Ngranti Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung.
“Tali asih sebagai wujud dukungan Polres Tulungagung terhadap seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Tulungagung,” ujar AKBP Taat, Sabtu (25/10).
Kapolres Tulungagung menyebutkan total berdasarkan data ada 60 pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Ke 60 pondok pesantren itu tersebar di 19 Kecamatan Kabupaten Tulungagung,” sambungnya.
Pada peringatan Hari santri yang tepat tanggal 22 Oktober itu pula Polres Tulungagung ikut memperingati dan mendukung seluruh aktivitas Ponpes di Tulungagung.
“Kami juga berterima kasih karena sinergi antara Polres Tulungagung dengan Ponpes dan seluruh Kyai pengasuh selama ini terjalin dengan sangat baik,”ungkap AKBP Taat.
Sementara itu Pengasuh Ponpes Al Fatahiyyah Miren KH. Muh. Anang Muhsin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Tulungagung dan jajarannya atas bantuan taliasih.
“Ini bagi pondok pesantren suatu kehormatan, betapa pedulinya Polri terhadap Pondok Pesantren dan santri,”ujarnya.
Ia berharap silaturahmi ini menjadi ikatan yang sangat kuat untuk mewujudkan keamanan ketertiban, bersama sama mewujudkan Tulungagung aman nyaman. (*)
Berita
Polres Malang Amankan Tersangka Penganiayaan di Warung Seafood Singosari

MALANG – Satreskrim Polres Malang Polda Jatim mengamankan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah warung seafood di kawasan Singosari, Kabupaten Malang.
Seorang pria berinisial KE (51), Singosari, diamankan Polisi setelah diduga melukai korban menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa golok.
Peristiwa itu terjadi di Warung Seafood di Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, pada Jumat (22/5/2026) malam.
Korban diketahui berinisial DTP (26), warga Kabupaten Ngawi, mengalami luka robek pada lengan dan telinga kiri akibat sabetan senjata tajam.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang pada Selasa (26/5/2026).
“Tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan,” kata AKP Bambang Subinajar, dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
AKP Bambang menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya berada di warung seafood tersebut.
Diduga terjadi kesalahpahaman yang berujung cekcok antara korban dan tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu perselisihan saat berada di lokasi, kemudian tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek di bagian lengan dan telinga,” jelas AKP Bambang.
Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita satu bilah golok sepanjang sekitar 37 sentimeter dengan gagang kayu sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.
“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal tindak pidana penganiayaan, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi kekerasan hanya karena emosi, utamakan mediasi dan kekeluargaan,” pungkas AKP Bambang. (*)
Berita
Polres Probolinggo Siagakan Personel Layanan Pengamanan Yadnya Kasada di Gunung Bromo

PROBOLINGGO,— Puluhan personel Polres Probolinggo Polda Jawa Timur (Jatim) disiagakan di beberapa titik kawasan Gunung Bromo,Minggu (31/5/26).
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, personel tersebut disiagakan untuk pelayanan pengamanan Upacara Ritual Yadnya Kasada Tahun 2026 oleh masyarakat Tengger.
AKBP Latif menerangkan upacara adat tahunan itu dipusatkan di Pura Luhur Poten dan Kawah Gunung Bromo, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/5/2026) hingga Senin (1/6/2026).
Kapolres Probolinggo menyebut, sebanyak lebih kurang 92 personel telah disebar untuk pengamanan jalur, pengamanan lokasi (tempat pengukuhan, lautan pasir, pure dan kawah Bromo tempat buang sesaji ) dan pengawalan tamu VVIP.
“Pengamanan kami lakukan secara terbuka dan tertutup dengan menempatkan personel di titik strategis untuk menjamin kegiatan masyarakat Tengger berjalan lancar dan kondusif,” terang AKBP Latif, Sabtu (30/5/26).
Selain menerjunkan personel, Polres Probolinggo juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lintas sektor demi kelancaran dan keamanan kegiatan tersebut.
AKBP Latif mengimbau masyarakat dan umat yang mengikuti kegiatan untuk menjaga ketertiban, tidak membawa sound system, petasan, maupun menggunakan knalpot tidak standar (bising).
“Mari kita hormati tradisi sakral masyarakat Tengger ini dengan menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Latif.
Kapolres Probolinggo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan kawasan Gunung Bromo dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu jalannya prosesi adat maupun merusak kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Diketahui, Yadnya Kasada adalah merupakan tradisi sakral masyarakat Tengger yang diwariskan secara turun-temurun sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus penghormatan kepada leluhur masyarakat Tengger.
Rangkaian kegiatan akan diawali dengan Semeninga/Wiwit, dilanjutkan Mendak Tirta dan Atur Suguh di kawasan Tengger.
Selanjutnya masyarakat Tengger akan melaksanakan Pawedalan di Pura Luhur Poten serta Malam Resepsi Yadnya Kasada 2026 di Pendopo Agung Desa Ngadisari.
Puncak Upacara Ritual Yadnya Kasada akan berlangsung di Pura Luhur Poten dan prosesi labuh sesaji di Kawah Gunung Bromo pada Senin (1/6/2026) dini hari.
Dalam rangka menjaga kekhusyukan dan kelancaran kegiatan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan melakukan penutupan sementara kawasan wisata Gunung Bromo mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2026 bagi wisatawan umum. (*)
Berita
Polres Lumajang Ungkap Sindikat Pencurian Rel Kereta Api, 3 Tersangka Diamankan

LUMAJANG – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian rel kereta api dan mengamankan tiga orang tersangka di wilayah Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial UG dan SB, warga Kecamatan Yosowilangun, serta RN, warga Kecamatan Tempeh, yang diduga berperan sebagai penadah hasil curian.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang menemukan sejumlah potongan rel kereta api disembunyikan di semak-semak di sekitar lahan tebu.
“Warga menemukan potongan besi rel milik PT KAI yang disembunyikan di pinggir lahan tebu. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan langsung kami tindak lanjuti,” ujar Ipda Suprapto, Sabtu (30/5/26).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Hasilnya, pada dini hari petugas mendapati Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan.
“Petugas melakukan pemantauan dan saat pelaku datang mengambil barang bukti menggunakan mobil pikap, keduanya langsung diamankan di lokasi,”kata Ipda Suprapto.
Dari tangan kedua pelaku, Polisi mengamankan enam potong rel kereta api dengan panjang antara 2,5 hingga 3 meter.
Selain itu, Polisi juga menyita tiga unit gergaji pemotong besi yang diduga digunakan untuk memotong rel kereta api tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara memotong rel menggunakan gergaji besi manual.
Setelah berhasil dipotong, rel kemudian disembunyikan di semak-semak sebelum diangkut menggunakan kendaraan.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang penadah berinisial RN.
Polisi menemukan fakta bahwa potongan rel hasil curian tersebut dijual kepada RN dengan harga sekitar Rp.4.000 per kilogram.
“Mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut rel tersebut juga diketahui merupakan milik tersangka penadah,” ungkap Ipda Suprapto.
Lebih lanjut, Ipda Suprapto menjelaskan bahwa rel kereta api yang dicuri berasal dari jalur kereta api yang sudah tidak aktif di wilayah Kecamatan Yosowilangun sehingga tidak mengganggu operasional maupun perjalanan kereta api.
“Itu merupakan jalur yang sudah tidak aktif, sehingga tidak berdampak terhadap perjalanan kereta api,” tegasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka UG dan SB dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Sementara tersangka RN dijerat Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.
Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita3 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




