Connect with us

Berita

Kawal Aspirasi Masyarakat, Polres Pasuruan Kota Tunjukkan Wajah Humanis Polri

Published

on

Polresta Pasuruan – Kepolisian Resor Pasuruan Kota menerapkan pola pengamanan yang humanis, komunikatif, dan persuasif dalam mengawal jalannya aksi damai yang digelar oleh LSM Forum Rakyat Pasuruan Bangkit, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan audiensi dan penyampaian pendapat di muka umum itu berlangsung di dua lokasi utama, yakni Kantor Walikota Pasuruan di Jalan Pahlawan No. 28, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, serta Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan di Jalan Panglima Sudirman No. 53, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo.

Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengamanan ketat dari personel gabungan Polres Pasuruan Kota dan jajaran Polsek terdekat. Petugas telah disebar di beberapa titik untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan arus lalu lintas tetap lancar.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan tuntutan terkait kejelasan kelanjutan proyek Jalur Lintas Utara (JLU) Pasuruan, yang disebut-sebut sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2014.

Selain itu, mereka juga menyoroti mandeknya proses pembebasan lahan sejak tahun 2018, yang dianggap perlu transparansi lebih lanjut karena diduga terdapat kejanggalan dalam penggunaan anggaran.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom. memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam arahannya kepada anggota, Kapolres menekankan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif dan menjunjung tinggi prinsip pelayanan publik yang humanis.

“Kami hadir bukan untuk membatasi, tetapi untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat dapat berjalan tertib dan aman. Setiap warga memiliki hak untuk menyuarakan aspirasi selama dilakukan dengan damai dan menghormati aturan hukum,” ujar Kapolres.

Selama aksi berlangsung, jajaran kepolisian tampak berinteraksi dengan para peserta. Beberapa anggota membantu mengarahkan massa agar tidak mengganggu aktivitas pelayanan publik. Pendekatan ini diapresiasi oleh peserta aksi yang merasa nyaman dan dihargai dalam menyampaikan aspirasinya.

Disela kegiatan unjuk rasa tampak Anggota Polwan Polres Pasuruan kota juga membagikan nasi kotak dan air mineral sebagai wujud rasa empati kepada para pengunjuk rasa

Koordinator Forum Rakyat Pasuruan Bangkit Tri Sulistyo W menyampaikan terima kasih atas pengamanan yang profesional dari pihak kepolisian.

“Kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi dari Polres Pasuruan Kota dalam mengawal aksi damai kami secara profesional,” ujarnya.

Situasi di sekitar dua titik aksi tetap kondusif dan terkendali, dengan petugas lalu lintas juga turut menjaga agar arus kendaraan tetap mengalir lancar sekembalinya para demonstran.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menjaga ruang demokrasi masyarakat melalui pendekatan yang beradab, empatik, dan berorientasi pada pelayanan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan harmonis di wilayah hukum Kota Pasuruan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Lamongan Ungkap Jaringan Ganjal ATM Lintas Daerah, 5 Tersangka Residivis Diamankan

Published

on

LAMONGAN – Satreskrim Polres Lamongan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM.

Dalam ungkap tersebut, Polisi mengamankan Lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan spesialis ganjal ATM lintas daerah asal Banten dan Lampung.

Kelima tersangka tersebut yakni H (31) asal Balaraja, Tangerang, Banten. Empat lainnya, KF (25),J (38), MM (34), dan S (42) asal Tanggamus, Lampung.

Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

“Pelaku beroperasi lintas daerah. Mereka memiliki peran masing-masing dalam setiap aksi kejahatan. Teroganisir dan sangat rapi,” terang AKBP Arif, Rabu (24/6/2026).

Pelaku H berperan sebagai otak kejahatan sekaligus eksekutor yang mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi yang telah dimodifikasi.

Sementara KF dan J bertugas mengintip nomor PIN korban saat melakukan transaksi, MM berperan mengawasi situasi sekitar lokasi kejadian, sedangkan S bertugas sebagai pengemudi yang selalu siaga di dalam kendaraan.

Kapolres Lamongan mengungkapkan, komplotan ini sebelumnya telah melakukan pembobolan ATM di beberapa daerah sejak 11 Februari, 17 April 2026 dan terakhir 12 Juni 2026 di ATM Kantor Dinas Pendidikan Lamongan yang akhirnya tertangkap Polisi.

Khusus tersangka H pernah membobol ATM di lokasi yang sama pada Februari 2026 dengan kerugian Rp 3,15 juta, serta di ATM RS Permata Hati pada April 2026 dengan total kerugian mencapai Rp 55 juta.

“Semua pelaku yang berhasil kita tangkap itu residivis kejahatan berbagai tindak pidana, ” kata AKBP Arif Fazlurrahman,

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah kartu ATM dari berbagai bank, tusuk gigi yang telah dimodifikasi sebagai alat pengganjal, serta gergaji besi yang digunakan untuk mengambil kartu ATM yang tersangkut.

Selain itu Polisi juga mengamankan satu unit mobil Suzuki APV  yang disewa dari Lampung yang nomor Polisinya diganti dari yang sebenarnya bernomor Polisi  B 1625 JVF diganti dengan nomor palsu B 198 SDY.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang beraksi di Lamongan akan kami kejar dan tindak tegas,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman. (*)

Continue Reading

Berita

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ponorogo Salurkan Ratusan Paket Bansos Untuk Masyarakat

Published

on

PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jatim menyalurkan 200 paket bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Selasa (23/6/2026).

Penyaluran bansos yang berlangsung di halaman Mapolres Ponorogo itu dipimpin langsung Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Ponorogo Kompol Try Widyanto Fauzal, S.I.K., M.Si., serta dihadiri para pejabat utama (PJU) dan personel Polres Ponorogo.

Dari 200 paket bantuan tersebut diberikan kepada empat kelompok penerima, yakni 50 paket untuk mahasiswa, 50 paket bagi pengemudi ojek online, 50 paket untuk petugas kebersihan atau tukang sapu, serta 50 paket bagi tukang becak.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat sekaligus bentuk rasa syukur dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

“Sesuai slogan kami, Polri untuk Masyarakat, kami ingin komitmen tersebut benar-benar terwujud di wilayah hukum Polres Ponorogo,” ungkap AKBP Andin.

Kapolres Ponorogo berhara bantuan sosial ini dapat memberikan manfaat bagi warga masyarakat khususnya di Kabupaten Ponorogo.

“Polri merupakan pelayan masyarakat, sehingga apabila masyarakat membutuhkan bantuan, kami akan selalu siap memberikan pelayanan,” ujar AKBP Andin.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan masukan agar institusi Polri semakin profesional dan semakin dekat dengan masyarakat.

“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat agar ke depan Polri menjadi semakin baik. Apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan kami, silakan disampaikan sebagai bentuk evaluasi,” pungkas AKBP Andin. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Nganjuk Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba Lintas Daerah dan 210,03 gram Sabu

Published

on

NGANJUK – Satresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah hasil pengembangan perkara sabu yang sebelumnya diungkap pada 11 Juni 2026 lalu.

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan dari pengembangan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial WS (37), warga Kabupaten Kediri, dan MY (40), warga Kabupaten Blitar.

“Benar, kedua terduga pelaku berhasil diamankan merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika yang sebelumnya telah kami ungkap,” kata AKBP Suria Miftah Irawan, Rabu (24/6/2026).

Dari pengungkapan tersebut lanjut AKBP Suria Miftah Irawan, Polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 210,03 gram, 2½ butir ekstasi, dan 266.000 butir pil dobel L.

“Pengungkapan ini berawal dari keterangan tersangka dalam perkara sabu yang telah lebih dahulu ditangani Satresnarkoba Polres Nganjuk,” terang AKBP Suria Miftah Irawan.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan intensif hingga ke wilayah Bojonegoro dan berhasil mengidentifikasi keberadaan jaringan yang diduga memasok narkotika kepada tersangka sebelumnya.

“Kami tidak berhenti pada satu pelaku saja, tetapi terus menelusuri jaringan hingga ke pemasok dan pihak-pihak lain yang terlibat,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.

Dalam pengungkapan kasus ini anggota Satresnarkoba Polres Nganjuk terlebih dahulu mengamankan WS di sebuah kamar penginapan di wilayah Kelurahan Kadipaten, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Di lokasi ini petugas menyita sejumlah telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Hasil interogasi terhadap WS kemudian mengarahkan petugas ke dua lokasi kontrakan di Kabupaten Kediri.

Dari lokasi tersebut, Polisi menemukan dua paket sabu dengan berat masing-masing 100,27 gram dan 100,08 gram, timbangan digital, serta 280 botol pil dobel L yang berisi total 266.000 butir.

Pengembangan kembali dilakukan hingga ke Kabupaten Blitar. Pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, petugas berhasil mengamankan MY di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Kanigoro.

Dari lokasi tersebut ditemukan sabu seberat 3,76 gram, 2½ butir pil ekstasi, telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan saat ini penyidikan masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang.

“Kami juga terus memburu dua pemasok yang telah ditetapkan sebagai DPO untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegasnya.

Sementara itu kedua terduga pelaku yang sudah ditangkap berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Continue Reading

Trending