Berita
Pembelajaran Kolaboratif: Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Tawarkan Solusi Digital untuk UMKM Koi Blitar

BLITAR – Program ‘Live In’ bagi Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri T.A. 2025 dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim tak hanya sekadar pelatihan kepolisian konvensional.
Mengusung konsep pembelajaran berbasis nyata, para siswa kini terjun langsung ke denyut nadi masyarakat, berkolaborasi memecahkan masalah riil yang dihadapi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pada Selasa (4/11/2025), salah satu kelompok siswa yang melaksanakan ‘Live In’ di wilayah hukum Polres Blitar Kota, memulai pengalaman mereka di Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Fokus mereka tertuju pada UMKM budidaya Ikan Koi, sebuah potensi lokal yang menghadapi tantangan pemasaran signifikan.
Sebelum terjun ke lokasi, para siswa menerima pembekalan di Mapolres Blitar Kota.
Mewakili Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., Kabag SDM Kompol Imron, S.Sos., M.M., memberikan arahan yang sarat akan penekanan etika dan kehormatan.
”Jaga sikap, rasa hormat, dan marwah institusi SPN Polda Jatim serta Polres Blitar Kota. Ini adalah kunci utama saat siswa sekalian berinteraksi langsung dengan masyarakat,” tegas Kompol Imron.
Berbekal arahan tersebut, para siswa menuju lokasi ‘Live In’. Salah satu kelompok beruntung dapat tinggal dan berinteraksi secara intensif di kediaman Tunggul Jati Ardiansyah, seorang pelaku UMKM Budidaya Ikan Koi yang juga pemilik Joyokusumo Koi Farm.
Keseharian mereka diwarnai dengan implementasi kohesi sosial.
Para siswa tidak sekadar menjadi tamu, namun para siswa menerima edukasi mendalam dari Tunggul Jati Ardiansyah.
Para siswa dikenalkan berbagai jenis ikan koi, metode penanganan penyakit, hingga seluk-beluk pemeliharaan.
Dalam diskusi yang berkembang, terungkap sebuah permasalahan krusial.
Tunggul menyampaikan bahwa penjualan ikan koi masih sangat tersegmentasi dan belum mampu menembus pasar yang lebih luas.
“Penjualan masih menyasar pada golongan masyarakat tertentu. Ini tantangan yang belum terpecahkan,” ungkapnya.
Fakta lapangan ini memantik gagasan cemerlang dari salah seorang siswa Diktukba Polri SPN Polda Jatim, Satrio Wibowo Anggoro Adhji Saputro, yang akrab disapa Ronggo.
Ia memaparkan ide solutif kepada Marcel, karyawan Joyokusumo Koi Farm, yang berfokus pada pentingnya digital branding.
Menurut Ronggo, UMKM Koi Farm tidak bisa lagi mengandalkan penjualan konvensional.
“Kuncinya adalah membangun Brand Digital yang kuat. UMKM harus memanfaatkan teknologi media digital tidak hanya untuk berjualan, tetapi yang lebih penting, untuk mengedukasi pasar tentang kualitas koi lokal.” papar Ronggo.
Gagasan ini dikembangkan lebih lanjut. Siswa Ronggo mendorong setiap UMKM untuk memiliki identitas digital yang jelas.
Tujuannya agar koi lokal, khususnya dari Blitar, mampu dikenal oleh konsumen secara nasional hingga menembus pasar mancanegara.
”Kita juga harus mengajak influencer atau penggiat media sosial untuk berkolaborasi dengan pemilik Koi Farm,” tambahnya, menekankan kekuatan jejaring digital.
Program ‘Live In’ ini, pada akhirnya, menegaskan satu filosofi.
Seperti yang disimpulkan dalam interaksi tersebut, budidaya ikan koi bukan sekadar menjual ikan.
“Ini adalah tentang menjual keindahan, menikmati hobi, dan yang paling utama, membangun kepercayaan,” pungkas Ronggo.
Sementara itu di lokasi terpisah Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo mengatakan inti dari Live In ini adalah pembelajaran dua arah.
Dari program ini diharapkan nantinya setelah lulus dapat Bintara Polri Polda Jatim yang mampu mempraktikkan tugas fungsi teknis Polri dan dapat memahami realitas sosial serta menginternalisasi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya secara kontekstual.
“Program Live In secara khusus dirancang untuk memperkuat nilai-nilai empati, toleransi, tanggung jawab sosial, serta kepemimpinan yang humanis,” pungkas Kombes Agus. (*)
Berita
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

TANJUNG PERAK – Dua bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bjerhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Tersangka AJ, 35, ditangkap usai mencuri motor di Jalan Kalimas Udik, Surabaya. Ia sempat viral usai aksinya ini terekam CCTV di lokasi.
Tersangka yang diketahui warga Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, ini melarikan diri usai mencuri motor pada 28 Februari 2026 lalu.
Ia akhirnya berhasil ditangkap usai pulang ke rumahnya.
“Tersangka kami tangkap Kamis (16/4) saat pulang ke rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Sabtu (18/4).
Kejadian tersebut bermula ketika korban usai pulang kerja main ke rumah temannya di Jalan Kalimas Udik, Surabaya.
Korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah temannya dengan keadaan dikunci setir.
Saat hendak pulang, korban terkejut ternyata sepeda motor yang tadinya terparkir tidak ditemukan.
Korban kemudian memberitahu temannya dan sempat mencari namun tidak ditemukan. Hingga rekaman CCTV di lokasi diunggah ke medsos oleh korban.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mengetahui kejadian tersebut langsung menyelidiki.
Polisi mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mengetahui ciri-ciri pelaku.
“Kami mencari ke rumahnya namun tersangka melarikan diri karena tahu sudah viral,” tuturnya.
Hingga akhirnya tersangka AJ kembali pulang ke rumahnya pada 16 April lalu. Saat itu juga Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkapnya. “Pengakuannya kangen rumah sehingga .emilih pulang,” jelasnya.
Hasil penyidikan, diketahui tersangka beraksi bersama temannya Sinyo yang saat ini sudah diamankan Polsek Dukuh Pakis karena perkara curanmor.
Ternyata tersangka merupakan residivis kasus penipuan di Polsek Cerme dan pernah mencuri sepeda motor di ruko Jalan Demak, Surabaya. “Kami masih mengembangkan TKP lain,” tuturnya.(*)
Berita
Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM Bersubsidi

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Bondowoso menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni MAM (54) dan M ( 63 ) yang merupakan warga Bondowoso.
Dari pengungkapan ini pula Polisi mengamankan BBM jenis Pertalite sebanyak 1,015 Ton yang akan dijual ke kios – kios dengan harga yang lebih mahal.
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo melalui Kasatreskrim, Iptu Wawan Triono mengatakan kedua tersangka diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dari hasil penyelidikan mendalam sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Wawan, Sabtu (18/4/26).
Kasatreskrim Polres Bondowoso menyampaikan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius yang merugikan negara dan masyarakat.
“Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat distribusi BBM bagi masyarakat yang benar benar membutuhkan,” ujar Iptu Wawan.
Ia juga menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran terkait distribusi BBM bersubsidi.
“Kami berkomitmen menjaga hak masyarakat serta memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurutnya penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak luas.
Selain merugikan keuangan negara, praktik ini menyebabkan kelangkaan BBM di tingkat masyarakat, memicu antrean panjang di SPBU, serta berpotensi meningkatkan biaya operasional sektor usaha kecil dan transportasi.
Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya kelompok yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk menunjang aktivitas sehari hari.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022.
“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar,” pungkas Iptu Wawan. (*)
Berita
ETLE Drone Patrol Presisi Temani Langkah Runners di Kemala Run 2026

Bali — Ajang olahraga lari bertajuk Kemala Run 2026 sukses digelar pada Minggu, 19 April 2026 di Bali United Training Center, Gianyar, Bali. Kegiatan ini diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai daerah serta mendapat perhatian luas di media sosial.
Dalam mendukung kelancaran dan keamanan acara, Korlantas Polri menghadirkan inovasi unggulan berupa ETLE Drone Patrol Presisi yang turut mengudara memantau jalannya kegiatan. Teknologi ini memungkinkan pemantauan secara real-time terhadap pergerakan para pelari (runners) serta kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.
Kehadiran drone tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan hukum berbasis elektronik, tetapi juga menjadi “pengawal udara” yang menemani para peserta sepanjang rute lomba. Selain memantau jalannya lomba, ETLE Drone Patrol Presisi juga berperan aktif dalam memantau arus lalu lintas di sepanjang venue secara live, sehingga petugas dapat memberikan informasi terkini (live update) terkait kondisi lalu lintas kepada masyarakat serta melakukan pengaturan secara cepat dan tepat.
Irjen. Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, menyampaikan bahwa pemanfaatan ETLE Drone Patrol Presisi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kegiatan masyarakat dengan pendekatan modern dan humanis. Transformasi digital ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta menciptakan rasa aman bagi seluruh peserta.
Sementara itu, Brigjen. Pol. Faizal, S.I.K., M.H. selaku Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, menambahkan bahwa teknologi drone ETLE juga berperan penting dalam dokumentasi serta analisis situasi di lapangan. Dengan data yang diperoleh secara akurat, petugas dapat mengambil langkah cepat dan tepat apabila terjadi potensi gangguan.
Selama pelaksanaan Kemala Run 2026, arus lalu lintas di sekitar kawasan Gianyar terpantau aman dan lancar. Sinergi antara petugas di lapangan dengan operator drone berjalan optimal, sehingga kegiatan dapat berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan.
Keberhasilan ini kembali menegaskan bahwa ETLE Drone Patrol Presisi tidak hanya menjadi simbol kemajuan teknologi Polri, tetapi juga wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung event olahraga berskala nasional.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita2 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




